KIPP Sebut Pemenuhan Fasilitas Bagi Disabilitas Diatur dalam UU

Dythia Novianty, Ummi Hadyah Saleh

Rabu, 15 Februari 2017 | 07:21 WIB
KIPP Sebut Pemenuhan Fasilitas Bagi Disabilitas Diatur dalam UU
Komisioner KPU Arief Budiman dan Hadar Nafis Gumay menunjukkan contoh surat suara dan template dengan huruf brile untuk penyandang disabilitas di Gedung KPU, Jakarta. [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Penyandang disabilitas merupakan salah satu bagian masyarakat yang memiliki hak suara dalam memilih. Sehingga berbagai fasilitas pendukung harus disediakan sebagai pemenuhan hak konstitusi.

Sekretaris Jenderal Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Englebert Jojo Rohi mengatakan bahwa pemenuhan hak pilih bagi penyadang disabilitas, berdasarkan Undang-Undang Penyandang disabilitas baik hak ekonomi politik, sosial maupun budaya.

"Jadi memang Undang-Undang mengatur UU penyadang disabilitas. Misalnya kertas suara untuk tunatera, itu kan juga disediakan khusus. Pemenuhan hak konstitusi warga negara. Cuma Kebetulan mereka kelompok masyarakat yang disabilitas," kata dia.

Jojo menuturkan bahwa pentingnya kertas suara bagi penyandang disabilitas sangat dibutuhkan, sehingga penyandang disabilitas memiliki hak yang sama dalam Pilkada.

"Itu bukan persoalan teknis tapi persoalan substansif ketika hak pilih orang jadi hilang gara gara nggak ada fasilitas untuk mereka. Nah, itu sama saja menghilangkan hak konstitusi bagi warga negara. Dari persoalan teknis jadi persoalan yang substansi," jelas Jojo.

Kemudian, ia menegaskan bahwa penyelenggara Pilkada juga harus memberikan akses bagi penyandang disabilitas.

"Soal akses kemudahan mereka untuk dibantu di lokasi TPS. Ada petugas yang diberi keleluasaan untuk membantu atau mendampingi mereka. Artinya mereka nggak dipersulit atau didahulukan dari pada yang lain supaya nggak terlalu lama antri. Itu tergantung dari kepekaan sensitifitas penyelenggara atau petugas TPS juga," katanya.

Ia menuturkan bahwa selama ini belum ada komplain soal fasilitas penyandang disabilitas. Jojo berharap penyadang disabilitas mendapatkan hak yang sama sebagai warga negara dalam memilih kepala daerah.

"Harapannya agar mereka bisa melaksakan hak konstitusi dengan baik tidak perlu merasa mereka di nomor duakan, karena hak mereka sejajar dengan yang lain, "paparnya.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jelang Pilkada, Terduga Politik Uang Diciduk, Bawa Duit Rp50 Juta

Jelang Pilkada, Terduga Politik Uang Diciduk, Bawa Duit Rp50 Juta

News | Rabu, 15 Februari 2017 | 04:45 WIB

Minta Atlet Gunakan Hak Pilih, Menpora: Jangan Apatis Politik

Minta Atlet Gunakan Hak Pilih, Menpora: Jangan Apatis Politik

News | Selasa, 14 Februari 2017 | 21:03 WIB

Hari Terakhir Distribusi Kelengkapan Pilkada

Hari Terakhir Distribusi Kelengkapan Pilkada

Foto | Selasa, 14 Februari 2017 | 19:55 WIB

Pilkada Serentak di 101 Daerah, Ini Harapan Kalangan Pengusaha

Pilkada Serentak di 101 Daerah, Ini Harapan Kalangan Pengusaha

Bisnis | Selasa, 14 Februari 2017 | 19:33 WIB

5 Imbauan Polisi, TNI, KPU dan Bawaslu Hari Jelang Pencoblosan

5 Imbauan Polisi, TNI, KPU dan Bawaslu Hari Jelang Pencoblosan

News | Senin, 13 Februari 2017 | 12:39 WIB

Terkini

Berdayakan UMKM Lokal, BRI Hadirkan Pelatihan Terpadu Lewat Rumah BUMN Demak

Berdayakan UMKM Lokal, BRI Hadirkan Pelatihan Terpadu Lewat Rumah BUMN Demak

Bri | Minggu, 26 Juli 2026 | 13:11 WIB

Viral Denda Ban Gundul Rp250 Ribu, Korlantas Polri Ungkap Fakta Sebenarnya

Viral Denda Ban Gundul Rp250 Ribu, Korlantas Polri Ungkap Fakta Sebenarnya

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 13:10 WIB

Survei SMRC Beberkan Dua Faktor Utama Kepuasan Publik ke Presiden Prabowo Anjlok Tajam

Survei SMRC Beberkan Dua Faktor Utama Kepuasan Publik ke Presiden Prabowo Anjlok Tajam

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 13:08 WIB

Nasib Tragis Bintang Film Dewasa Alami Kerusakan Otak Permanen, Minta Ganti Rugi Rp45 M

Nasib Tragis Bintang Film Dewasa Alami Kerusakan Otak Permanen, Minta Ganti Rugi Rp45 M

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 13:03 WIB

Berhenti Menggosok Dudukan Toilet Umum dengan Tisu, Ini Cara Membersihkan yang Benar

Berhenti Menggosok Dudukan Toilet Umum dengan Tisu, Ini Cara Membersihkan yang Benar

Your Say | Minggu, 26 Juli 2026 | 12:57 WIB

John Herdman Diolok-olok Publik Vietnam Disebut Sok Tahu dan Salah Data

John Herdman Diolok-olok Publik Vietnam Disebut Sok Tahu dan Salah Data

Bola | Minggu, 26 Juli 2026 | 12:53 WIB

Manga Sometimes Even Reality Is a Lie! Diadaptasi Jadi Anime, Tayang 2027

Manga Sometimes Even Reality Is a Lie! Diadaptasi Jadi Anime, Tayang 2027

Your Say | Minggu, 26 Juli 2026 | 12:50 WIB

Sunscreen Ozzaskin untuk Umur Berapa? Biasa Dipakai Ayu Ting Ting dan Bilqis ke Sekolah

Sunscreen Ozzaskin untuk Umur Berapa? Biasa Dipakai Ayu Ting Ting dan Bilqis ke Sekolah

Lifestyle | Minggu, 26 Juli 2026 | 12:47 WIB

Teror di Berlin! Tabrakan Massal di Acara Pride, Kelompok Islam Dituding Jadi Pelaku

Teror di Berlin! Tabrakan Massal di Acara Pride, Kelompok Islam Dituding Jadi Pelaku

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 12:46 WIB

5 Cara Menghadapi Pasangan Berzodiak Gemini yang Sedang Marah dan Ngambek

5 Cara Menghadapi Pasangan Berzodiak Gemini yang Sedang Marah dan Ngambek

Lifestyle | Minggu, 26 Juli 2026 | 12:45 WIB

×