KIPP Sebut Pemenuhan Fasilitas Bagi Disabilitas Diatur dalam UU

Dythia Novianty, Ummi Hadyah Saleh

Rabu, 15 Februari 2017 | 07:21 WIB
KIPP Sebut Pemenuhan Fasilitas Bagi Disabilitas Diatur dalam UU
Komisioner KPU Arief Budiman dan Hadar Nafis Gumay menunjukkan contoh surat suara dan template dengan huruf brile untuk penyandang disabilitas di Gedung KPU, Jakarta. [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Penyandang disabilitas merupakan salah satu bagian masyarakat yang memiliki hak suara dalam memilih. Sehingga berbagai fasilitas pendukung harus disediakan sebagai pemenuhan hak konstitusi.

Sekretaris Jenderal Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Englebert Jojo Rohi mengatakan bahwa pemenuhan hak pilih bagi penyadang disabilitas, berdasarkan Undang-Undang Penyandang disabilitas baik hak ekonomi politik, sosial maupun budaya.

"Jadi memang Undang-Undang mengatur UU penyadang disabilitas. Misalnya kertas suara untuk tunatera, itu kan juga disediakan khusus. Pemenuhan hak konstitusi warga negara. Cuma Kebetulan mereka kelompok masyarakat yang disabilitas," kata dia.

Jojo menuturkan bahwa pentingnya kertas suara bagi penyandang disabilitas sangat dibutuhkan, sehingga penyandang disabilitas memiliki hak yang sama dalam Pilkada.

"Itu bukan persoalan teknis tapi persoalan substansif ketika hak pilih orang jadi hilang gara gara nggak ada fasilitas untuk mereka. Nah, itu sama saja menghilangkan hak konstitusi bagi warga negara. Dari persoalan teknis jadi persoalan yang substansi," jelas Jojo.

Kemudian, ia menegaskan bahwa penyelenggara Pilkada juga harus memberikan akses bagi penyandang disabilitas.

"Soal akses kemudahan mereka untuk dibantu di lokasi TPS. Ada petugas yang diberi keleluasaan untuk membantu atau mendampingi mereka. Artinya mereka nggak dipersulit atau didahulukan dari pada yang lain supaya nggak terlalu lama antri. Itu tergantung dari kepekaan sensitifitas penyelenggara atau petugas TPS juga," katanya.

Ia menuturkan bahwa selama ini belum ada komplain soal fasilitas penyandang disabilitas. Jojo berharap penyadang disabilitas mendapatkan hak yang sama sebagai warga negara dalam memilih kepala daerah.

"Harapannya agar mereka bisa melaksakan hak konstitusi dengan baik tidak perlu merasa mereka di nomor duakan, karena hak mereka sejajar dengan yang lain, "paparnya.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jelang Pilkada, Terduga Politik Uang Diciduk, Bawa Duit Rp50 Juta

Jelang Pilkada, Terduga Politik Uang Diciduk, Bawa Duit Rp50 Juta

News | Rabu, 15 Februari 2017 | 04:45 WIB

Minta Atlet Gunakan Hak Pilih, Menpora: Jangan Apatis Politik

Minta Atlet Gunakan Hak Pilih, Menpora: Jangan Apatis Politik

News | Selasa, 14 Februari 2017 | 21:03 WIB

Hari Terakhir Distribusi Kelengkapan Pilkada

Hari Terakhir Distribusi Kelengkapan Pilkada

Foto | Selasa, 14 Februari 2017 | 19:55 WIB

Pilkada Serentak di 101 Daerah, Ini Harapan Kalangan Pengusaha

Pilkada Serentak di 101 Daerah, Ini Harapan Kalangan Pengusaha

Bisnis | Selasa, 14 Februari 2017 | 19:33 WIB

5 Imbauan Polisi, TNI, KPU dan Bawaslu Hari Jelang Pencoblosan

5 Imbauan Polisi, TNI, KPU dan Bawaslu Hari Jelang Pencoblosan

News | Senin, 13 Februari 2017 | 12:39 WIB

Terkini

Pertamax Berpotensi Tembus Rp20 Ribu! Pemerintah Harus Siapkan Mitigasi  Sebelum Terlambat

Pertamax Berpotensi Tembus Rp20 Ribu! Pemerintah Harus Siapkan Mitigasi Sebelum Terlambat

News | Selasa, 15 September 2026 | 23:46 WIB

1765 Pelari dari 15 Negara Ramaikan Tangkuban Perahu

1765 Pelari dari 15 Negara Ramaikan Tangkuban Perahu

Sport | Selasa, 15 September 2026 | 23:05 WIB

Peringatan Bahaya di Makkah dan Jeddah Usai Rentetan Serangan Rudal

Peringatan Bahaya di Makkah dan Jeddah Usai Rentetan Serangan Rudal

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:59 WIB

YLBHI Kecam Pengiriman Anak Demonstran ke Barak Militer: Ini Preseden Berbahaya!

YLBHI Kecam Pengiriman Anak Demonstran ke Barak Militer: Ini Preseden Berbahaya!

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:55 WIB

Mau Liburan ke Luar Negeri? BRI dan Golden Rama Kasih Diskon hingga Rp1 Juta!

Mau Liburan ke Luar Negeri? BRI dan Golden Rama Kasih Diskon hingga Rp1 Juta!

Bri | Selasa, 15 September 2026 | 22:45 WIB

Awas! Lima Titik Karhutla di Cianjur Terjadi Hampir Bersamaan

Awas! Lima Titik Karhutla di Cianjur Terjadi Hampir Bersamaan

Jabar | Selasa, 15 September 2026 | 22:35 WIB

Kronologi Lengkap Kasus ATR/BPN, Peran Fahd A Rafiq Diduga Jadi Pengepul Terakhir Uang Haram

Kronologi Lengkap Kasus ATR/BPN, Peran Fahd A Rafiq Diduga Jadi Pengepul Terakhir Uang Haram

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:35 WIB

Gibran 'Blusukan' di Tengah Krisis: Ubah Citra Politik, Ambil Celah yang Luput dari Prabowo?

Gibran 'Blusukan' di Tengah Krisis: Ubah Citra Politik, Ambil Celah yang Luput dari Prabowo?

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:31 WIB

Gibran Temui Korban Keracunan MBG di Karo, Akademisi Dorong Evaluasi Menyeluruh

Gibran Temui Korban Keracunan MBG di Karo, Akademisi Dorong Evaluasi Menyeluruh

Sumut | Selasa, 15 September 2026 | 22:29 WIB

Sopir Truk KM Virgo Transport 8 Belum Ditemukan, Istri di Tulungagung Setia Menunggu Kabar

Sopir Truk KM Virgo Transport 8 Belum Ditemukan, Istri di Tulungagung Setia Menunggu Kabar

Jatim | Selasa, 15 September 2026 | 22:21 WIB

×