Pelimpahan Tahap Dua, Bupati Tanggamus Disidangkan di Lampung

Pebriansyah Ariefana, Nikolaus Tolen

Jum'at, 17 Februari 2017 | 16:15 WIB
Pelimpahan Tahap Dua, Bupati Tanggamus Disidangkan di Lampung
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (suara.com/Nickolaus Tolen)

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung menyidik kasus dugaan suap pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tanggamus Tahun anggaran 2016 yang melibatkan Bupatinya, Bambang Kurniawan. KPK melimpahkan berkas perkara dan status tersangkanya ke pihak penuntutan, untuk selanjutnya disidangkan, Jumat (17/2/2017).

"Terhadap tersangka BK hari ini dilakukan pelimpahan tahap dua dan akan dipindahkan penahanan ke Lampung untuk kebutuhan persidangan di Pengadilan Tipikor setempat," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (17/2/2017).

Kata Febri, Bambang disidangkan di Pengadilan Tipikor Lampung, berdasarkan lokasi terjadinya perkara.

Diketahui, pada pemeriksaan perdana sebagai tersangka, Bambang lolos dari jeratan KPK. Dia tidak langsung ditahan. Barulah pada pemeriksaannya yang kedua sebagai tersangka, Bambang langsung ditahan KPK untuk memudahkan penyidikan.

Dalam kasus ini, Bambang diduga memberikan sejumlah uang kepada sejumlah anggota DPRD Tanggamus usai pengesahan APBD Tahun 2016 pada Desember 2015 lalu.

Kasus ini berawal ketika para anggota DPRD yang menerima uang dari Bambang melapor ke KPK ke Direktorat Gratifikasi KPK. Jumlah yang diserahkan para legislator itu bervariasi. Rentang nilainya dari Rp30 juta sampai Rp65 juta, yang totalnya mencapai angka Rp523 juta.

Akibat perbuatannya, Bambang disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Suap Proyek Satelit, Suami Inneke Koesherawati Segera Disidang

Suap Proyek Satelit, Suami Inneke Koesherawati Segera Disidang

News | Jum'at, 17 Februari 2017 | 15:32 WIB

Tahanan KPK Ikut Nyoblos

Tahanan KPK Ikut Nyoblos

Foto | Rabu, 15 Februari 2017 | 13:02 WIB

Kejagung Tahan 2 TSK Kasus Korupsi TVRI

Kejagung Tahan 2 TSK Kasus Korupsi TVRI

News | Rabu, 15 Februari 2017 | 00:07 WIB

MKMK Datangi KPK

MKMK Datangi KPK

Foto | Senin, 13 Februari 2017 | 19:18 WIB

Kasus Mantan Anak Buah SBY, Giliran Hakim MK Diperiksa KPK

Kasus Mantan Anak Buah SBY, Giliran Hakim MK Diperiksa KPK

News | Senin, 13 Februari 2017 | 11:33 WIB

KPK dan PPATK Ingin DPR Segera Selesaikan RUU Perampasan Aset

KPK dan PPATK Ingin DPR Segera Selesaikan RUU Perampasan Aset

News | Jum'at, 10 Februari 2017 | 15:15 WIB

Motif Kiriman Paket KTP dari Kamboja, Motifnya Ekonomi

Motif Kiriman Paket KTP dari Kamboja, Motifnya Ekonomi

News | Jum'at, 10 Februari 2017 | 11:35 WIB

KPK: Ada Anggota DPR Kembalikan Dana e-KTP

KPK: Ada Anggota DPR Kembalikan Dana e-KTP

News | Jum'at, 10 Februari 2017 | 07:00 WIB

Pansel OJK Serahkan Nama ke KPK

Pansel OJK Serahkan Nama ke KPK

Foto | Kamis, 09 Februari 2017 | 19:45 WIB

7 Tahun Buron, Terpidana Korupsi Ditangkap Kejari Banda Aceh

7 Tahun Buron, Terpidana Korupsi Ditangkap Kejari Banda Aceh

News | Kamis, 09 Februari 2017 | 14:09 WIB

Terkini

Bank BSN Perluas Solusi Keuangan Syariah Berbasis Emas

Bank BSN Perluas Solusi Keuangan Syariah Berbasis Emas

Foto | Minggu, 20 September 2026 | 05:00 WIB

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:45 WIB

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 23:10 WIB

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:00 WIB

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:29 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:15 WIB

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:05 WIB

×