Pelimpahan Tahap Dua, Bupati Tanggamus Disidangkan di Lampung

Pebriansyah Ariefana | Nikolaus Tolen | Suara.com

Jum'at, 17 Februari 2017 | 16:15 WIB
Pelimpahan Tahap Dua, Bupati Tanggamus Disidangkan di Lampung
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (suara.com/Nickolaus Tolen)

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung menyidik kasus dugaan suap pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tanggamus Tahun anggaran 2016 yang melibatkan Bupatinya, Bambang Kurniawan. KPK melimpahkan berkas perkara dan status tersangkanya ke pihak penuntutan, untuk selanjutnya disidangkan, Jumat (17/2/2017).

"Terhadap tersangka BK hari ini dilakukan pelimpahan tahap dua dan akan dipindahkan penahanan ke Lampung untuk kebutuhan persidangan di Pengadilan Tipikor setempat," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (17/2/2017).

Kata Febri, Bambang disidangkan di Pengadilan Tipikor Lampung, berdasarkan lokasi terjadinya perkara.

Diketahui, pada pemeriksaan perdana sebagai tersangka, Bambang lolos dari jeratan KPK. Dia tidak langsung ditahan. Barulah pada pemeriksaannya yang kedua sebagai tersangka, Bambang langsung ditahan KPK untuk memudahkan penyidikan.

Dalam kasus ini, Bambang diduga memberikan sejumlah uang kepada sejumlah anggota DPRD Tanggamus usai pengesahan APBD Tahun 2016 pada Desember 2015 lalu.

Kasus ini berawal ketika para anggota DPRD yang menerima uang dari Bambang melapor ke KPK ke Direktorat Gratifikasi KPK. Jumlah yang diserahkan para legislator itu bervariasi. Rentang nilainya dari Rp30 juta sampai Rp65 juta, yang totalnya mencapai angka Rp523 juta.

Akibat perbuatannya, Bambang disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Suap Proyek Satelit, Suami Inneke Koesherawati Segera Disidang

Suap Proyek Satelit, Suami Inneke Koesherawati Segera Disidang

News | Jum'at, 17 Februari 2017 | 15:32 WIB

Tahanan KPK Ikut Nyoblos

Tahanan KPK Ikut Nyoblos

Foto | Rabu, 15 Februari 2017 | 13:02 WIB

Kejagung Tahan 2 TSK Kasus Korupsi TVRI

Kejagung Tahan 2 TSK Kasus Korupsi TVRI

News | Rabu, 15 Februari 2017 | 00:07 WIB

MKMK Datangi KPK

MKMK Datangi KPK

Foto | Senin, 13 Februari 2017 | 19:18 WIB

Kasus Mantan Anak Buah SBY, Giliran Hakim MK Diperiksa KPK

Kasus Mantan Anak Buah SBY, Giliran Hakim MK Diperiksa KPK

News | Senin, 13 Februari 2017 | 11:33 WIB

KPK dan PPATK Ingin DPR Segera Selesaikan RUU Perampasan Aset

KPK dan PPATK Ingin DPR Segera Selesaikan RUU Perampasan Aset

News | Jum'at, 10 Februari 2017 | 15:15 WIB

Motif Kiriman Paket KTP dari Kamboja, Motifnya Ekonomi

Motif Kiriman Paket KTP dari Kamboja, Motifnya Ekonomi

News | Jum'at, 10 Februari 2017 | 11:35 WIB

KPK: Ada Anggota DPR Kembalikan Dana e-KTP

KPK: Ada Anggota DPR Kembalikan Dana e-KTP

News | Jum'at, 10 Februari 2017 | 07:00 WIB

Pansel OJK Serahkan Nama ke KPK

Pansel OJK Serahkan Nama ke KPK

Foto | Kamis, 09 Februari 2017 | 19:45 WIB

7 Tahun Buron, Terpidana Korupsi Ditangkap Kejari Banda Aceh

7 Tahun Buron, Terpidana Korupsi Ditangkap Kejari Banda Aceh

News | Kamis, 09 Februari 2017 | 14:09 WIB

Terkini

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 08:00 WIB

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:59 WIB

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49 WIB