Polisi Kejar Aset Pandawa Group, Setelah Itu Dikemanakan?

Siswanto, Agung Sandy Lesmana

Senin, 20 Februari 2017 | 20:51 WIB
Polisi Kejar Aset Pandawa Group, Setelah Itu Dikemanakan?
Aset milik tersangka kasus Pandawa Group [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Setelah menangkap bos Pandawa Group, Salman Nuryanto, berserta tiga anak buahnya atas kasus dugaan penipuan dan pencucian uang, polisi memburu aset.

"Pada kesempatan ini kami terus mendalami berkaitan dengan aset aset yang kami telusuri," kata Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan di Polda Metro Jaya, Senin (20/2/2017).

Aset bangunan rumah di beberapa daerah kini sedang ditelusuri penyidik.

"Dari hasil penelusuran tanah di berbagai tempat, di Batam, Bandung, Pemalang, Banyuwangi dan beberapa tempat yang memungkinkan disimpannya aset tersebut, termasuk rekening berjumlah Rp100 miliar. Kami akan pemblokiran dan diamankan," kata dia.

Untuk menelusuri aset, penyidik akan membuka posko pengaduan nasabah korban investasi bodong.
 
Aset yang telah ditemukan, nanti akan dikembalikan lagi kepada korban, tentu saja setelah melewati putusan pengadilan.

"Berikutnya Polda Metro Jaya membuka posko di dirkrimsus bagi nasabah yang merasa dirugikan silakan untuk melaporkan nanti akan didata. Nanti kami telusuri aset yang ada sehingga nanti di pengadilan akan membagikan kepada nasabah," katanya.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono menambahkan penyidik telah menyita enam mobil milik para tersangka. Enam mobil, di antaranya Toyota Fortuner nomor B 1041 ZJB dan Datsun B 1393 ZFZ. Kini mobil tersebut sudah berada di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

"Yang bersangkutan juga menginvestasikan dana tersebut dalam berbagai macam bentuk, salah satunya kendaraan, kami sudah dapat 6 kendaraan, kemungkinan bertambah," kata Wahyu.

Untuk mengejar aset Pandawa Group, polisi bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan dan Kementerian Koperasi dan UKM.

"Kemudian ada berupa aset yang akan kami telusuri dalam proses ini kami kerja sama OJK dan kementerian koperasi sehingga sama sama menelusuri asetnya," kata Wahyu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Respons Gerakan 'Patungan Beli Hutan', Ketua DPD RI: Itu Sebenarnya Pesan Kepada Negara

Respons Gerakan 'Patungan Beli Hutan', Ketua DPD RI: Itu Sebenarnya Pesan Kepada Negara

News | Rabu, 10 Desember 2025 | 16:42 WIB

Siapa Saja Anggota Pandawa Group? Ajak Masyarakat Indonesia Patungan Beli Hutan

Siapa Saja Anggota Pandawa Group? Ajak Masyarakat Indonesia Patungan Beli Hutan

Entertainment | Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:08 WIB

Local Heroes! Aksi Pandawara Group Bersih-bersih Sungai Bikin Salut

Local Heroes! Aksi Pandawara Group Bersih-bersih Sungai Bikin Salut

Your Say | Selasa, 03 Januari 2023 | 16:06 WIB

Terkini

Roy Suryo Siapkan Praperadilan Kedua Usai Menang Sebagian di PN Jaksel, Kini Gugat Status Tersangka

Roy Suryo Siapkan Praperadilan Kedua Usai Menang Sebagian di PN Jaksel, Kini Gugat Status Tersangka

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 19:19 WIB

Update 14 Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha: 1 Tersangka Mangkir dari Pemeriksaan Polisi

Update 14 Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha: 1 Tersangka Mangkir dari Pemeriksaan Polisi

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 19:15 WIB

Menang Sebagian, Roy Suryo Kini Incar Pembatalan Status Tersangka di Praperadilan Kedua

Menang Sebagian, Roy Suryo Kini Incar Pembatalan Status Tersangka di Praperadilan Kedua

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 19:14 WIB

API Sebut Rezim Hari Ini Tak Prioritaskan Agenda Perlindungan Perempuan

API Sebut Rezim Hari Ini Tak Prioritaskan Agenda Perlindungan Perempuan

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 18:52 WIB

Tak Semua Dikabulkan, Ini 3 Poin Gugatan Praperadilan Roy Suryo yang Ditolak Hakim

Tak Semua Dikabulkan, Ini 3 Poin Gugatan Praperadilan Roy Suryo yang Ditolak Hakim

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 18:43 WIB

Kisah Ramayana Satukan RI-India, Puan Ajak PM Modi Jaga Dunia Melintasi Lautan

Kisah Ramayana Satukan RI-India, Puan Ajak PM Modi Jaga Dunia Melintasi Lautan

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 18:40 WIB

PM Narendra Modi Perkenalkan Visi Gangga-Mahakam, Ajak Indonesia Masuki Era Baru

PM Narendra Modi Perkenalkan Visi Gangga-Mahakam, Ajak Indonesia Masuki Era Baru

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 18:35 WIB

Miris! Eks Kapolres Bima Kota Pakai Uang Sabu Rp434 Juta Buat Umrah Keluarga

Miris! Eks Kapolres Bima Kota Pakai Uang Sabu Rp434 Juta Buat Umrah Keluarga

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 18:32 WIB

Istana Sering Pakai Tenda, Fadli Zon Bela Proyek Gedung Baru: Tak Langgar UU Cagar Budaya

Istana Sering Pakai Tenda, Fadli Zon Bela Proyek Gedung Baru: Tak Langgar UU Cagar Budaya

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 18:26 WIB

Penangkapan Roy Suryo Tak Sah, Polda Metro Tegaskan Kasus Tetap Lanjut

Penangkapan Roy Suryo Tak Sah, Polda Metro Tegaskan Kasus Tetap Lanjut

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 18:22 WIB

×