Mantan Presiden IMF Dipenjara karena Selewengkan Dana

Arsito Hidayatullah | Suara.com

Jum'at, 24 Februari 2017 | 01:21 WIB
Mantan Presiden IMF Dipenjara karena Selewengkan Dana
Logo IMF. (Shutterstock)

Suara.com - Mantan presiden Dana Keuangan Internasional (IMF), Rodrigo Rato, pada Kamis dinyatakan bersalah menyelewengkan dana dan karena itu ia diganjar hukuman penjara selama empat setengah tahun.

Sosok yang pernah menjabat sebagai wakil perdana menteri serta menteri keuangan Spanyol itu merupakan salah satu dari 65 pejabat yang dinyatakan bersalah menggunakan "kartu kredit hitam". Kartu kredit tersebut diberikan saat mereka bekerja untuk bank tabungan Caja Madrid.

Caja Madrid bergabung dengan pihak-pihak lainnya untuk membentuk Bankia pada Desember 2010.

Rato merupakan presiden Bankia dari Desember 2010 hingga ia mengundurkan diri pada 2012. Tugasnya saat itu adalah mengawasi pembukaan perdagangan kontroversial Bursa Efek Madrid. Rato mundur dari jabatannya ketika terungkap bahwa bank tersebut memerlukan bantuan keuangan sebesar miliaran euro dari pemerintah.

Persidangan menyangkut kartu kredit hitam dimulai setelah para pejabat Caja Madrid dan Bankia diketahui mendapat kartu kredit, yang memungkinan mereka menarik dana dari Caja Madrid dan kemudian Bankia. Uang yang ditarik tidak muncul dalam dokumen apa pun, juga tidak dilaporkan dalam laporan pajak.

Para terdakwa, termasuk Rato dan mantan presiden Caja Madrid Miguel Blesa, yang dihukum enam tahun penjara, menggunakan kartu kredit hitam untuk berbelanja dengan nilai keseluruhan 15,5 juta euro (sekitar Rp 218,9 miliar). Mereka membelanjakan kartu untuk banyak hal, dari makanan mahal hingga minuman beralkohol dan pakaian bermerek.

Rato sebelumnya bersikeras bahwa kartu itu bebas digunakan sebagai bagian dari kesepakatan pembayaran sebagai pejabat bank.

Kasus tersebut mengundang kemarahan publik di Spanyol karena dana begitu banyak digunakan setelah krisis ekonomi mulai muncul. Bank-bank Spanyol secara berkala mengambil alih kepemilikan rumah-rumah sementara rakyat tidak mampu membayar cicilan rumah.

Blesa diketahui telah membelanjakan 436.688 euro dari kartunya sementara Rato berbelanja 99.054 euro dalam waktu dua tahun saja. Pejabat lainnya seperti Idelfonso Sanchez Barcoj, orang nomor dua di bawah Blesa, menggunakan lebih dari 570.000 euro dari kartu kreditnya. [Antara/Xinhua]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Harga Komoditas Rendah, IMF Ingatkan Bahaya Bagi Negara Miskin

Harga Komoditas Rendah, IMF Ingatkan Bahaya Bagi Negara Miskin

Bisnis | Jum'at, 13 Januari 2017 | 07:38 WIB

Jokowi Minta Jangan Senang dengan Pujian IMF

Jokowi Minta Jangan Senang dengan Pujian IMF

Bisnis | Selasa, 06 Desember 2016 | 13:18 WIB

Mulai Hari Ini, Yuan Cina Diakui IMF Jadi Mata Uang Internasional

Mulai Hari Ini, Yuan Cina Diakui IMF Jadi Mata Uang Internasional

Bisnis | Sabtu, 01 Oktober 2016 | 12:29 WIB

Versi IMF, Suap Menghilangkan Dana 2 Triliun Dolar AS Tiap Tahun

Versi IMF, Suap Menghilangkan Dana 2 Triliun Dolar AS Tiap Tahun

Bisnis | Kamis, 12 Mei 2016 | 09:00 WIB

Terkini

Korlantas Ungkap Penyebab Macet Panjang di Tol Japek dan MBZ Hari Ini

Korlantas Ungkap Penyebab Macet Panjang di Tol Japek dan MBZ Hari Ini

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:35 WIB

Momen Hangat di Penghujung Ramadan: Prabowo Sambut Megawati di Istana, Bahas Apa?

Momen Hangat di Penghujung Ramadan: Prabowo Sambut Megawati di Istana, Bahas Apa?

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:29 WIB

Hilal Tak Terlihat, Warga Iran Bakal Rayakan Lebaran 2026 pada Sabtu 20 Maret

Hilal Tak Terlihat, Warga Iran Bakal Rayakan Lebaran 2026 pada Sabtu 20 Maret

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:21 WIB

Laka Lantas Meningkat, Lelah dan Lalai Nyalip Jadi Pemicu Utama Kecelakaan saat Mudik 2026

Laka Lantas Meningkat, Lelah dan Lalai Nyalip Jadi Pemicu Utama Kecelakaan saat Mudik 2026

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:15 WIB

Siapa Dalang Teror Air Keras Aktivis KontraS? DPR Desak Bongkar Aktor Intelektual Oknum BAIS TNI

Siapa Dalang Teror Air Keras Aktivis KontraS? DPR Desak Bongkar Aktor Intelektual Oknum BAIS TNI

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:10 WIB

Di Balik Pesta Mewah, Lettice Events Ubah Cara Kelola Limbah Makanan Lebih Efektif

Di Balik Pesta Mewah, Lettice Events Ubah Cara Kelola Limbah Makanan Lebih Efektif

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:10 WIB

Komnas HAM Dorong Agar Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilakukan Melalui Pengadilan Umum

Komnas HAM Dorong Agar Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilakukan Melalui Pengadilan Umum

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 15:57 WIB

Hilal di Batas Kriteria MABIMS, Bosscha ITB Sebut Posisi Bulan Sulit Diamati

Hilal di Batas Kriteria MABIMS, Bosscha ITB Sebut Posisi Bulan Sulit Diamati

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 15:49 WIB

Update Korban Perang AS-Israel vs Iran: Tembus Ribuan Jiwa Meninggal Dunia

Update Korban Perang AS-Israel vs Iran: Tembus Ribuan Jiwa Meninggal Dunia

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 15:35 WIB

Angka Pemudik 2026 Melonjak 10 Persen, Simak Data Lengkap Kemenhub Berikut Ini

Angka Pemudik 2026 Melonjak 10 Persen, Simak Data Lengkap Kemenhub Berikut Ini

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 15:29 WIB