Mantan Presiden IMF Dipenjara karena Selewengkan Dana

Arsito Hidayatullah

Jum'at, 24 Februari 2017 | 01:21 WIB
Mantan Presiden IMF Dipenjara karena Selewengkan Dana
Logo IMF. (Shutterstock)

Suara.com - Mantan presiden Dana Keuangan Internasional (IMF), Rodrigo Rato, pada Kamis dinyatakan bersalah menyelewengkan dana dan karena itu ia diganjar hukuman penjara selama empat setengah tahun.

Sosok yang pernah menjabat sebagai wakil perdana menteri serta menteri keuangan Spanyol itu merupakan salah satu dari 65 pejabat yang dinyatakan bersalah menggunakan "kartu kredit hitam". Kartu kredit tersebut diberikan saat mereka bekerja untuk bank tabungan Caja Madrid.

Caja Madrid bergabung dengan pihak-pihak lainnya untuk membentuk Bankia pada Desember 2010.

Rato merupakan presiden Bankia dari Desember 2010 hingga ia mengundurkan diri pada 2012. Tugasnya saat itu adalah mengawasi pembukaan perdagangan kontroversial Bursa Efek Madrid. Rato mundur dari jabatannya ketika terungkap bahwa bank tersebut memerlukan bantuan keuangan sebesar miliaran euro dari pemerintah.

Persidangan menyangkut kartu kredit hitam dimulai setelah para pejabat Caja Madrid dan Bankia diketahui mendapat kartu kredit, yang memungkinan mereka menarik dana dari Caja Madrid dan kemudian Bankia. Uang yang ditarik tidak muncul dalam dokumen apa pun, juga tidak dilaporkan dalam laporan pajak.

Para terdakwa, termasuk Rato dan mantan presiden Caja Madrid Miguel Blesa, yang dihukum enam tahun penjara, menggunakan kartu kredit hitam untuk berbelanja dengan nilai keseluruhan 15,5 juta euro (sekitar Rp 218,9 miliar). Mereka membelanjakan kartu untuk banyak hal, dari makanan mahal hingga minuman beralkohol dan pakaian bermerek.

Rato sebelumnya bersikeras bahwa kartu itu bebas digunakan sebagai bagian dari kesepakatan pembayaran sebagai pejabat bank.

Kasus tersebut mengundang kemarahan publik di Spanyol karena dana begitu banyak digunakan setelah krisis ekonomi mulai muncul. Bank-bank Spanyol secara berkala mengambil alih kepemilikan rumah-rumah sementara rakyat tidak mampu membayar cicilan rumah.

Blesa diketahui telah membelanjakan 436.688 euro dari kartunya sementara Rato berbelanja 99.054 euro dalam waktu dua tahun saja. Pejabat lainnya seperti Idelfonso Sanchez Barcoj, orang nomor dua di bawah Blesa, menggunakan lebih dari 570.000 euro dari kartu kreditnya. [Antara/Xinhua]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Harga Komoditas Rendah, IMF Ingatkan Bahaya Bagi Negara Miskin

Harga Komoditas Rendah, IMF Ingatkan Bahaya Bagi Negara Miskin

Bisnis | Jum'at, 13 Januari 2017 | 07:38 WIB

Jokowi Minta Jangan Senang dengan Pujian IMF

Jokowi Minta Jangan Senang dengan Pujian IMF

Bisnis | Selasa, 06 Desember 2016 | 13:18 WIB

Mulai Hari Ini, Yuan Cina Diakui IMF Jadi Mata Uang Internasional

Mulai Hari Ini, Yuan Cina Diakui IMF Jadi Mata Uang Internasional

Bisnis | Sabtu, 01 Oktober 2016 | 12:29 WIB

Versi IMF, Suap Menghilangkan Dana 2 Triliun Dolar AS Tiap Tahun

Versi IMF, Suap Menghilangkan Dana 2 Triliun Dolar AS Tiap Tahun

Bisnis | Kamis, 12 Mei 2016 | 09:00 WIB

Terkini

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:18 WIB

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:10 WIB

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:02 WIB

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:57 WIB

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:43 WIB

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:38 WIB

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:24 WIB

KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka

KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:17 WIB

Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata

Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:01 WIB

Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas

Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:50 WIB