Sidang Kasus Korupsi e-KTP Dilarang Disiarkan Secara Langsung

Reza Gunadha

Rabu, 08 Maret 2017 | 13:27 WIB
Sidang Kasus Korupsi e-KTP Dilarang Disiarkan Secara Langsung
Pemeriksaan perdana tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) berbasis elektronik atau e-KTP, Sugiharto, di gedung KPK, Jakarta, Jumat (21/10).

Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat melarang seluruh persidangan yang digelar di lingkungan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat disiarkan secara langsung atau live oleh media televisi.

Pelarangan tersebut didasarkan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Jakarta Pusat Kelas 1A khusus nomor W10. U1/KP 01.1.17505XI.2016.01. Surat itu, ditandatangani dan diberlakukan per 4 Oktober 2016.

Kebijakan tersebut berimbas pada pelarangan siaran langsung terhadap sidang kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) yang bakal digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (9/3/2017) besok. Pasalnya, Pengadilan Tipikor Jakarta berada di lingkup PN Jakarta Pusat.

Namun, Humas Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Yohanes Priyatna menegaskan, kebijakan itu tidak lantas menghambat jurnalis untuk mengabarkan jalannya persidangan.

"Sidang itu terbuka untuk umum, artinya warga dibolehkan hadir dalam persidangan. Jadi silakan saja datang, termasuk wartawan yang ingin meliput, tapi tidak bisa disiarkan secara live. Sebab, seluruh isi persidangan ini hakikatnya milik pihak yang berkepentingan dalam persidangan. Wartawan boleh merekam,” terang Priyatna, Rabu (8/3/2017).

Kebijakan itu, kata dia, diterapkan berdasarkan evaluasi terhadap sejumlah persidangan yang disiarkan secara live. Misalnya, persidangan kasus pembunuhan oleh terdakwa Jessica Kumala Wongso, yang dikenal sebagai “kasus kopi Vietnam”.

Ketika sidang kasus itu disiarkan secara live, justru menimbulkan keributan di dalam maupun ruang sidang, termasuk media-media sosial.

“Banyak opini yang beredar dan saling kontradiktif. Jadi, kami menyimpulkan, persidangan lebih baik dikembalikan lagi kepada prinsipnya, yakni ‘terbuka untuk umum’,” tandasnya.

baca juga

Untuk diketahui, kasus korupsi e-KTP terjadi pada kurun waktu penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2011-2012 senilai Rp 5,8 triliun. Kasus itu diduga merugikan keuangan negara hingga Rp 2,3 triliun.

Sementara ini, dua orang sudah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Sugiharto sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek pengadaan e-KTP dan mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri Irman.

 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Vonis 7 Tahun M Sanusi

Vonis 7 Tahun M Sanusi

Foto | Kamis, 29 Desember 2016 | 23:33 WIB

Sugiharto Ditahan KPK

Sugiharto Ditahan KPK

Foto | Rabu, 19 Oktober 2016 | 17:17 WIB

Sukotjo Bambang Dituntut 4,5 Tahun Penjara

Sukotjo Bambang Dituntut 4,5 Tahun Penjara

Foto | Rabu, 28 September 2016 | 17:58 WIB

Keberatan Dituntut 6 Tahun, Damayanti Jadikan Anak sebagai Alasan

Keberatan Dituntut 6 Tahun, Damayanti Jadikan Anak sebagai Alasan

News | Rabu, 07 September 2016 | 17:19 WIB

Ahok Bersaksi di Sidang Sanusi

Ahok Bersaksi di Sidang Sanusi

Foto | Senin, 05 September 2016 | 12:37 WIB

Terkini

Dalam Open House, Gubernur DKI Jakarta Janji Carikan Lahan Tambahan untuk Sekolah Rakyat

Dalam Open House, Gubernur DKI Jakarta Janji Carikan Lahan Tambahan untuk Sekolah Rakyat

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 08:27 WIB

Teringat Masa Lalu, Gubernur DKI Jakarta Terharu Saat Hadiri Open House Sekolah Rakyat

Teringat Masa Lalu, Gubernur DKI Jakarta Terharu Saat Hadiri Open House Sekolah Rakyat

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 08:20 WIB

Jelang MPLS, Gus Ipul Ingatkan Kepala Sekolah Rakyat Siap Hadapi Fase Krusial

Jelang MPLS, Gus Ipul Ingatkan Kepala Sekolah Rakyat Siap Hadapi Fase Krusial

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 08:10 WIB

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:24 WIB

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:39 WIB

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:28 WIB

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:39 WIB

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

×