Array

RUU Pertembakauan Lebih Banyak Atur Industri dan Petani Tembakau

Adhitya Himawan Suara.Com
Selasa, 24 Januari 2017 | 12:09 WIB
RUU Pertembakauan Lebih Banyak Atur Industri dan Petani Tembakau
Ilustrasi daun tembakau. (Sumber: Shutterstock)

Kementerian Kesehatan menyatakan menolak melanjutkan pembahasan Rancangan Undang Undang (RUU) Pertembakauan.  Menanggapi hal itu, salah satu inisiator RUU Pertembakauan, Mukhamad Misbakhun menyatakan tidak mempersoalkan penolakan Kemenkes. 

Menurut Misbakhun, RUU Pertembakauan ini lebih banyak mengatur tentang industri dan kesejahteraan petani tembakau dalam negeri. Artinya, ada kemungkinan  Kementerian Perindustrian dan Kementerian Pertanian yang dipilih sebagai leading sector pembahasannya, bukan lagi Kemenkes. 

Misbakhun yakin Presiden Joko Widodo akan melanjutkan pembahasan RUU Pertembakauan. “Presiden Jokowi itu taat Konstitusi, tidak akan menolak pembahasan ini,” katanya di Kompleks DPR Senayan, Selasa (24/1/2017).

 

Misbakhun mengatakan, pemerintah itu fungsinya memberi pelayanan, mengayomi dan melindungi kehidupan semua kelompok warga bangsa. Menurutnya, Kemenkes dan Menkes tidak hanya milik salah satu kelompok masyarakat, seperti kelompok anti tembakau, tetapi juga Kemenkes dan Menkes itu milik masyarakat yang hidup dan berjuang mempertahankan hidup dari hasil tembakau dan Industri Hasil Tembakau (IHT).

"Jangan sampai Kemenkes dan Menkes ingin memaksakan kewenangannya dengan membangun opini yang bisa mengancam kepentingan masyarakat yang hidup dan berjuang mempertahankan hidup dari tembakau dan IHT tersebut," katanya.

Politisi Golkar itu mewanti-wanti agar Menkes dan Kemenkes bisa lebih bijak dan arif, karena semua kegiatan yang diselenggarakan oleh Menkes dan Kemenkes juga berasal dari pungutan pajak yang diperoleh dari warga masyarakat yang hidup dan berjuang mempertahankan hidup dari hasil tembakau dan IHT.  

Pengusul RUU Pertembakauan dari Fraksi Nasdem, M. Taufiqulhadi mengatakan, banyak konsekuensi yang bakal dihadapi bila pemerintah menolak membahas RUU Pertembakauan, antara lain merosotnya pendapatan dari cukai serta makin parahnya impor tembakau . Selain itu, industri dan petani tembakau dalam negeri akan terancam mati. “Kesejahteraan petani tembakau nasional akan terpuruk,” katanya.

Taufiq menyarankan adanya aturan tentang pengendalian asap rokok. “Melarang pembahasan RUU Pertembakauan akan membuat kekosongan hukum tentang perlindungan petani tembakau. Harus diatur itu,” katanya.

Baca Juga: DPR Minta Pemerintah Lindungi Kedaulatan Pertanian Tembakau

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI