Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.665.000
Beli Rp2.535.000
IHSG 6.116,690
LQ45 599,198
Srikehati 294,170
JII 361,413
USD/IDR 17.814

RUU Pertembakauan Lebih Banyak Atur Industri dan Petani Tembakau

Adhitya Himawan

Selasa, 24 Januari 2017 | 12:09 WIB
RUU Pertembakauan Lebih Banyak Atur Industri dan Petani Tembakau
Ilustrasi daun tembakau. (Sumber: Shutterstock)

Kementerian Kesehatan menyatakan menolak melanjutkan pembahasan Rancangan Undang Undang (RUU) Pertembakauan.  Menanggapi hal itu, salah satu inisiator RUU Pertembakauan, Mukhamad Misbakhun menyatakan tidak mempersoalkan penolakan Kemenkes. 

Menurut Misbakhun, RUU Pertembakauan ini lebih banyak mengatur tentang industri dan kesejahteraan petani tembakau dalam negeri. Artinya, ada kemungkinan  Kementerian Perindustrian dan Kementerian Pertanian yang dipilih sebagai leading sector pembahasannya, bukan lagi Kemenkes. 

Misbakhun yakin Presiden Joko Widodo akan melanjutkan pembahasan RUU Pertembakauan. “Presiden Jokowi itu taat Konstitusi, tidak akan menolak pembahasan ini,” katanya di Kompleks DPR Senayan, Selasa (24/1/2017).

 

Misbakhun mengatakan, pemerintah itu fungsinya memberi pelayanan, mengayomi dan melindungi kehidupan semua kelompok warga bangsa. Menurutnya, Kemenkes dan Menkes tidak hanya milik salah satu kelompok masyarakat, seperti kelompok anti tembakau, tetapi juga Kemenkes dan Menkes itu milik masyarakat yang hidup dan berjuang mempertahankan hidup dari hasil tembakau dan Industri Hasil Tembakau (IHT).

"Jangan sampai Kemenkes dan Menkes ingin memaksakan kewenangannya dengan membangun opini yang bisa mengancam kepentingan masyarakat yang hidup dan berjuang mempertahankan hidup dari tembakau dan IHT tersebut," katanya.

Politisi Golkar itu mewanti-wanti agar Menkes dan Kemenkes bisa lebih bijak dan arif, karena semua kegiatan yang diselenggarakan oleh Menkes dan Kemenkes juga berasal dari pungutan pajak yang diperoleh dari warga masyarakat yang hidup dan berjuang mempertahankan hidup dari hasil tembakau dan IHT.  

Pengusul RUU Pertembakauan dari Fraksi Nasdem, M. Taufiqulhadi mengatakan, banyak konsekuensi yang bakal dihadapi bila pemerintah menolak membahas RUU Pertembakauan, antara lain merosotnya pendapatan dari cukai serta makin parahnya impor tembakau . Selain itu, industri dan petani tembakau dalam negeri akan terancam mati. “Kesejahteraan petani tembakau nasional akan terpuruk,” katanya.

Taufiq menyarankan adanya aturan tentang pengendalian asap rokok. “Melarang pembahasan RUU Pertembakauan akan membuat kekosongan hukum tentang perlindungan petani tembakau. Harus diatur itu,” katanya.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

16 Orang Kena Anthrax, Nasdem Minta Kemenkes Bertindak Cepat

16 Orang Kena Anthrax, Nasdem Minta Kemenkes Bertindak Cepat

Health | Senin, 23 Januari 2017 | 08:26 WIB

DPR Minta Pemerintah Lindungi Kedaulatan Pertanian Tembakau

DPR Minta Pemerintah Lindungi Kedaulatan Pertanian Tembakau

Bisnis | Senin, 23 Januari 2017 | 08:16 WIB

Indonesia Punya Kepentingan Ekonomi yang Besar Pada Tembakau

Indonesia Punya Kepentingan Ekonomi yang Besar Pada Tembakau

Bisnis | Senin, 23 Januari 2017 | 08:00 WIB

Politisi Golkar Minta Sri Mulyani Peduli Nasib Petani Tembakau

Politisi Golkar Minta Sri Mulyani Peduli Nasib Petani Tembakau

Bisnis | Rabu, 18 Januari 2017 | 20:14 WIB

Kemenperin Dorong Daya Saing IKM di Maluku Utara

Kemenperin Dorong Daya Saing IKM di Maluku Utara

Bisnis | Selasa, 17 Januari 2017 | 19:16 WIB

Kemenperin-Industri Logam Bersinergi Kuatkan Struktur di 2017

Kemenperin-Industri Logam Bersinergi Kuatkan Struktur di 2017

Bisnis | Senin, 16 Januari 2017 | 19:57 WIB

Menperin akan Tingkatkan Kerjasama Vokasi dengan Jepang

Menperin akan Tingkatkan Kerjasama Vokasi dengan Jepang

Bisnis | Senin, 16 Januari 2017 | 17:15 WIB

Kemenperin Dorong Industri Jepang Perkuat Rantai Pasokan

Kemenperin Dorong Industri Jepang Perkuat Rantai Pasokan

Bisnis | Senin, 16 Januari 2017 | 16:49 WIB

DPR Meminta Komitmen Pemerintah Bahas RUU Pertembakauan

DPR Meminta Komitmen Pemerintah Bahas RUU Pertembakauan

Bisnis | Minggu, 15 Januari 2017 | 14:34 WIB

Baleg DPR: NRT Mematikan Sektor Pertembakauan Nasional

Baleg DPR: NRT Mematikan Sektor Pertembakauan Nasional

Bisnis | Minggu, 15 Januari 2017 | 14:29 WIB

Terkini

Melihat Keuangan RANS yang Pincang Jelang IPO: Laba Turun 41%, Masih Bergantung pada Raffi-Nagita

Melihat Keuangan RANS yang Pincang Jelang IPO: Laba Turun 41%, Masih Bergantung pada Raffi-Nagita

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 13:46 WIB

Industri Tekstil RI Tak Mampu Olah, Purbaya Pilih Musnahkan Pakaian Bekas Impor Ilegal

Industri Tekstil RI Tak Mampu Olah, Purbaya Pilih Musnahkan Pakaian Bekas Impor Ilegal

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 13:42 WIB

Profil INACO (PT Niramas Utama Tbk): Saham IPO, Kondisi Keuangan, dan Pemegang Saham

Profil INACO (PT Niramas Utama Tbk): Saham IPO, Kondisi Keuangan, dan Pemegang Saham

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 13:39 WIB

Finex: Kepatuhan dan Edukasi Lebih Penting daripada Janji Untung Trading

Finex: Kepatuhan dan Edukasi Lebih Penting daripada Janji Untung Trading

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 13:23 WIB

Purbaya Sepakat Polisi Hukum Pelaku Impor Pakaian Bekas Ilegal Pakai UU Pengelolaan Sampah

Purbaya Sepakat Polisi Hukum Pelaku Impor Pakaian Bekas Ilegal Pakai UU Pengelolaan Sampah

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 13:09 WIB

Profil PT Prodia Diagnostic Line: Saham IPO, Benarkah Ada 'Peran' Prajogo Pangestu?

Profil PT Prodia Diagnostic Line: Saham IPO, Benarkah Ada 'Peran' Prajogo Pangestu?

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 12:59 WIB

IHSG Kembali Terperosok 1,29% di Sesi I, ANTM hingga INCO Jadi Pemberat

IHSG Kembali Terperosok 1,29% di Sesi I, ANTM hingga INCO Jadi Pemberat

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 12:41 WIB

Daftar Pemegang Saham RANS Entertainmen, Ini Gurita Bisnis yang Mau IPO

Daftar Pemegang Saham RANS Entertainmen, Ini Gurita Bisnis yang Mau IPO

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 12:28 WIB

Purbaya Sita 43 Kontainer Pakaian Impor Bekas dari Bea Cukai, Nilainya Rp 53,9 M

Purbaya Sita 43 Kontainer Pakaian Impor Bekas dari Bea Cukai, Nilainya Rp 53,9 M

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 12:27 WIB

DSI Diam-diam Bertemu ke Sekuritas, Ini Dampaknya ke Saham Komoditas

DSI Diam-diam Bertemu ke Sekuritas, Ini Dampaknya ke Saham Komoditas

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 12:27 WIB