Cegah Larikan Diri, Kejagung Tahan 4 Tersangka Korupsi Pertamina

Rizki Nurmansyah

Kamis, 09 Maret 2017 | 00:03 WIB
Cegah Larikan Diri, Kejagung Tahan 4 Tersangka Korupsi Pertamina
Kapuspenkum Kejagung, M. Rum [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Penyidik Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Rabu (8/3/2017) malam, menahan empat tersangka terduga korupsi pembayaran jasa transportasi dan handling BBM fiktif oleh PT Pertamina Patra Niaga kepada PT Ratu Energy Indonesia.

"Keempat tersangka ditahan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejagung selama 20 hari terhitung sejak 8 Maret sampai 27 Maret 2017," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, M. Rum di Jakarta, Rabu malam.

Keempat tersangka itu DSW jabatan Direktur Pemasaran PT Pertamina Patra Niaga tahun 2008-2011 ditahan sesuai surat Nomor: Print-10/F.2/Fd.1/03/2017 tanggal 8 Maret 2017.

Lalu, JI, jabatan Vice President National Sales 2 PT Pertamina Patra Niaga 2010-2012 saat ini menjabat sebagai marketing PT Utama Alam Energi dengan surat penahanan Nomor: Print-11/F.2/Fd.1/03/2017 tanggal 8 Maret 2017.

Tersangka E, Manajer Operasional PT Hanna Lines dengan nomor surat penahanan Nomor: Print-12/F.2/Fd.1/03/2017 tanggal 8 Maret 2017, serta CGH Direktur Operasional PT Ratu Energy Indonesia sesuai surat penahanan Nomor: Print-13/F.2/Fd.1/03/2017 tanggal 8 Maret 2017.

Sebelumnya, kata Rum, keempat tersangka telah menjalani pemeriksaan sejak Rabu pagi sampai malam yang berlanjut pada penahanan.

Alasan obyektif dari penahanan itu para tersangka diancam pidana penjara lebih dari 5 (lima) tahun.

Sedangkan alasan subyektif dikhawatirkan para tersangka melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti sehingga dapat mempersulit pemeriksaan penyidikan atau menghambat penyelesaian penyidikan perkara dimaksud sesuai Pasal 21 ayat (1) KUHAP.

Rum menambahkan, perhitungan sementara kerugian negara diperkirakan mencapai kurang lebih senilai Rp73.499.450.000 dari anggaran tahun 2010-2014.

baca juga

Sampai dengan sekarang, kata Rum, penyidik telah memeriksa 30 saksi atas kasus ini. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dinyatakan Bersalah, Eks Politikus Demokrat Ini Divonis 6 Tahun

Dinyatakan Bersalah, Eks Politikus Demokrat Ini Divonis 6 Tahun

News | Rabu, 08 Maret 2017 | 22:34 WIB

Dituduh Kecipratan Suap E-KTP, Novanto Ingin Golkar Tabah

Dituduh Kecipratan Suap E-KTP, Novanto Ingin Golkar Tabah

News | Rabu, 08 Maret 2017 | 21:13 WIB

Ini Imbalan Bagi Elite yang Mau Kembalikan Duit Suap E-KTP

Ini Imbalan Bagi Elite yang Mau Kembalikan Duit Suap E-KTP

News | Rabu, 08 Maret 2017 | 20:39 WIB

Novanto Bilang "Akan" Saat Ditanya Apakah Terima Guyuran Rp150 M

Novanto Bilang "Akan" Saat Ditanya Apakah Terima Guyuran Rp150 M

News | Rabu, 08 Maret 2017 | 20:19 WIB

Bancakan Duit E-KTP, Habib Novel Tak Kaget Ahok Bela Diri

Bancakan Duit E-KTP, Habib Novel Tak Kaget Ahok Bela Diri

News | Rabu, 08 Maret 2017 | 19:51 WIB

Mengapa TV Dilarang Live Saat Sidang Suap E-KTP, Besok?

Mengapa TV Dilarang Live Saat Sidang Suap E-KTP, Besok?

News | Rabu, 08 Maret 2017 | 17:08 WIB

Dituduh Kecipratan Duit E-KTP, Novanto: Sama Sekali Tidak Benar

Dituduh Kecipratan Duit E-KTP, Novanto: Sama Sekali Tidak Benar

News | Rabu, 08 Maret 2017 | 16:51 WIB

Terkini

Bukan Pemadaman Listrik PLN, Sabtu Malam Monas hingga Bundaran HI Bakal Gelap Gulita Selama 1 Jam

Bukan Pemadaman Listrik PLN, Sabtu Malam Monas hingga Bundaran HI Bakal Gelap Gulita Selama 1 Jam

News | Jum'at, 18 September 2026 | 14:37 WIB

Korupsi Telkominfra Rp37,35 M: Polda Metro Geledah 9 Lokasi, 6 Jadi Tersangka

Korupsi Telkominfra Rp37,35 M: Polda Metro Geledah 9 Lokasi, 6 Jadi Tersangka

News | Jum'at, 18 September 2026 | 14:33 WIB

Dalami Motifnya! Polisi Periksa Intensif Pria yang Tendang Perempuan di Mal Senayan City

Dalami Motifnya! Polisi Periksa Intensif Pria yang Tendang Perempuan di Mal Senayan City

News | Jum'at, 18 September 2026 | 14:33 WIB

7 Cara Menyamarkan AC Outdoor agar Rumah Tetap Estetik, Jangan Asal Ditutup

7 Cara Menyamarkan AC Outdoor agar Rumah Tetap Estetik, Jangan Asal Ditutup

Sumut | Jum'at, 18 September 2026 | 14:30 WIB

Cara Membersihkan Tangki Dispenser dari Lumut dan Bau, Ikuti 6 Langkah Ini

Cara Membersihkan Tangki Dispenser dari Lumut dan Bau, Ikuti 6 Langkah Ini

Lifestyle | Jum'at, 18 September 2026 | 14:29 WIB

Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Sleman: Nikah Siri Dibongkar, Berpotensi Tambah Tersangka Baru

Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Sleman: Nikah Siri Dibongkar, Berpotensi Tambah Tersangka Baru

Jogja | Jum'at, 18 September 2026 | 14:27 WIB

Malaysia Bawa 23 Pemain ke FIFA ASEAN Cup 2026, Timnas Indonesia Harus Soroti 3 Nama Naturalisasi

Malaysia Bawa 23 Pemain ke FIFA ASEAN Cup 2026, Timnas Indonesia Harus Soroti 3 Nama Naturalisasi

Bola | Jum'at, 18 September 2026 | 14:27 WIB

IPA Hutan Kota Tercemar, PAM JAYA Siagakan Tangki Gratis hingga Kompensasi Tagihan

IPA Hutan Kota Tercemar, PAM JAYA Siagakan Tangki Gratis hingga Kompensasi Tagihan

News | Jum'at, 18 September 2026 | 14:23 WIB

5 Pilihan Motor Matik Stylish dan Nyaman untuk Perempuan Temani Aktivitas Harian

5 Pilihan Motor Matik Stylish dan Nyaman untuk Perempuan Temani Aktivitas Harian

Otomotif | Jum'at, 18 September 2026 | 14:23 WIB

Transparansi Hanya Pajangan, Monopoli Pertanahan ATR/BPN Tetap Jadi Ladang Basah Korupsi

Transparansi Hanya Pajangan, Monopoli Pertanahan ATR/BPN Tetap Jadi Ladang Basah Korupsi

News | Jum'at, 18 September 2026 | 14:23 WIB

×