Uang triliunan rupiah itu disinyalir banyak menguap menjadi uang suap yang masuk ke kantong pribadi sejumlah pengusaha, pejabat Kemendagri, dan anggota DPR.
Ketika melakukan penyelidikan, 5 perusahaan dan 1 konsorsium mengembalikan uang suap proyek itu senilai Rp 220 miliar.
KPK juga menerima Rp 30 miliar dari 14 orang lain, yang di antaranya adalah anggota DPR yang pernah terlibat dalam proyek tersebut.