KPK Tolak Ide Fahri Hamzah Soal Hak Angket Kasus e-KTP

Senin, 13 Maret 2017 | 17:17 WIB
KPK Tolak Ide Fahri Hamzah Soal Hak Angket Kasus e-KTP
Fahri Hamzah [suara.com/Dian Rosmala]

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertanyakan rencana Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah untuk mengusulkan hak angket terkait penanganan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP). Pasalnya dalam menangani proyek dengan anggaran Rp5,9 triliun tersebut, KPK sudah bekerja sesuai dengan aturan yang ada.

Fahri Hamzah mencurigai dirinya tidak yakin dengan cara KPK dalam menyelesaikan kasus e-KTP. Oleh karena itu, dia mengusulkan untuk menggunakan hak anggota DPR yakni hak untuk menyatakan pendapat mereka atau hak angket.

"KPK kerja sudah sesuai kewenangan, hak angket untuk apa lagi," kata Juru Bicaranya KPK, Febri Diansyah di gedung KPK Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (13/3/2017).

Mantan Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) tersebut menegaskan bahwa KPK dalam mengusut kasus e-KTP sudah melalui prosedur hukum yang ada. Mulai dari tahap penyelidikan, hingga saat ini masuk ke persidangan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat.

"Kasus e-KTP, KPK melakukan penyelidikan, penuntutan, persidangan dilakukan berdasarkan kewenangan KPK. Pihak-pihak lain nggak boleh melemahkan atau mengganggu proses hukum di KPK, semua harus menghormati proses hukum," katanya.

Diketahui, Fahri menduga pengusutan kasus e-KTP saat ini hanya membuat suasana gaduh, namun inti masalahnya justru tidak terselesaikan. Pasalnya, sejumlah nama anggota DPR disebutkan dalam dakwaan Terdakwa Irman dan Sugiharto.

Menurut mantan Politisi PKS tersebut, hal tersebut hanya ingin menghancurkan lembaga DPR. Karennya, dia pun mengajak para anggota DPR menggunakan hak angket untuk menyelidiki secara menyeluruh masalah yang terjadi. Menurut Fahri, hak angket tidak akan mengintervensi proses penyidikan di KPK.

"Sebaiknya diangket juga sebab DPR punya kepentingan dong memperbaiki namanya," kata Fahri.

Baca Juga: Cegah Korupsi, Mentan dan Menhub Datangi KPK

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI