Belum Dapat Izin Ekspor, Freeport Rumahkan 3.340 Buruh

Pebriansyah Ariefana

Kamis, 16 Maret 2017 | 13:40 WIB
Belum Dapat Izin Ekspor, Freeport Rumahkan 3.340 Buruh
Raksasa perusahaan tambang asal Amerika Serikat, Freeport McMoran. [Shutterstock]

Suara.com - PT Freeport Indonesia mengklaim sudah merumahkan ribuan karyawannya karena sampai saat ini mereka belum dapat izin ekspor konsentrat. Karyawan itu masih dapat gaji pokok, mereka belum dipecat.

Karyawan yang dirumahkan juga dari perusahaan subkontraktornya. Vice President PT Freeport Indonesia Bidang Security & Risk Manajemen Amirullah di Timika, Kamis, mengatakan PT Freeport Indonesia menempuh kebijakan efisiensi dengan cara merumahkan sebagian pekerjanya, bukan Pemutusan Hubungan Kerja/PHK semenjak pertengahan Februari 2017.

Adapun perusahaan-perusahaan subkontraktor Freeport, katanya, sebagian telah melakukan PHK karyawannya. Kondisi itu terjadi semenjak PT Freeport tidak lagi mendapatkan izin dari pemerintah untuk melakukan ekspor konsentrat ke luar negeri.

"Total sampai hari ini jumlah karyawan yang dirumahkan dan di-PHK sebanyak 3.340 orang," jelas Amirullah saat menghadiri pertemuan dengan Kapolda Papua Irjen Polisi Paulus Waterpauw bertempat di Hotel Serayu, Timika, Kamis (16/3/2017).

Amirullah mengatakan karyawan yang dirumahkan hanya menerima gaji pokok. Dalam kesempatan itu, Amirullah menjelaskan sejak 8 Maret PT Freeport telah mengirim kembali konsentratnya ke pabrik smelter di PT Smelting Gresik, Jawa Timur.

Dengan tidak mendapat izin ekspor untuk 60 persen dari total produksi konsentratnya, Freeport kini hanya bisa memasok 40 persen konsentrat ke pabrik smelter di Gresik. Adapun pabrik pengolahan biji Freeport yang berlokasi di Mil 74, Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua akan kembali beroperasi aktif mulai 21 Maret.

Konsentrat Freeport yang diolah dari pabrik pengolahan Mil 74, Tembagapura, dialirkan melalui pipa ke wilayah dataran rendah Mimika untuk ditampung di kawasan Pelabuhan Portsite Amamapare. Sementara itu jajaran Papua Affairs Department (PAD) yang khusus mengurus karyawan asli Papua yang bekerja di PT Freeport kini mulai melakukan sosialisasi ke isteri-isteri karyawan asli Papua tentang situasi dan kondisi yang dihadapi PT Freeport.

Senior Manajer PAD PT Freeport Soleman Faluk mengatakan isteri-isteri karyawan asli Papua yang bekerja di PT Freeport harus siap mental jika sewaktu-waktu suami mereka terpaksa menerima kebijakan dirumahkan sebagai imbas dari situasi yang kini dihadapi PT Freeport.

Selama dalam status dirumahkan, pekerja PT Freeport dirumahkan sementara waktu. Karyawan yang dirumahkan diberikan cuti kerja di tempat asalnya, mereka tidak di-PHK. Sekarang ada pengumuman baru dari perusahaan bahwa karyawan yang dirumahkan diberikan kebebasan untuk memilih paket yang ditawarkan perusahaan. Paket yang ditawarkan perusahaan berupa pengakhiran hubungan kerja secara sukarela dimana perusahaan akan membayar hak-hak pekerja yang mengundurkan diri tersebut, jelas Soleman.

baca juga

Adapun perusahaan-perusahaan subkontraktor Freeport terpaksa melakukan PHK sebagian karyawannya karena kini perusahaan-perusahaan itu tidak lagi mendapatkan proyek dari Freeport.

Selama ini PT Freeport Indonesia menyerap tenaga kerja lokal (Indonesia) sebanyak 32.608 orang dan tenaga kerja asing 844 orang. Dari total 33.452 tenaga kerja tersebut, sebanyak 12.184 orang merupakan karyawan PT Freeport dan 21.286 lainnya pekerja kontraktor.

Lalu, dari total 33.452 pekerja itu, orang asli Papua mencapai 8.413 orang atau 25,15 persen dan pekerja Indonesia non-Papua sejumlah 24.195 orang atau 72,33 persen. Adapun dari komposisi karyawan permanen Freeport, sebanyak 4.357 atau 35,76 persen di antaranya merupakan pekerja asli Papua dan sisanya merupakan karyawan non-Papua.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kisruh Freeport Belum 'Goyangkan' Penerimaan Pajak

Kisruh Freeport Belum 'Goyangkan' Penerimaan Pajak

Bisnis | Selasa, 14 Maret 2017 | 06:50 WIB

Pemerintah Perlu Jelaskan Status Freeport saat Wapres AS Melawat

Pemerintah Perlu Jelaskan Status Freeport saat Wapres AS Melawat

News | Selasa, 14 Maret 2017 | 05:08 WIB

Versi Luhut, Ini 3 Persoalan Freeport yang Masih Mengganjal

Versi Luhut, Ini 3 Persoalan Freeport yang Masih Mengganjal

Bisnis | Senin, 13 Maret 2017 | 20:57 WIB

GNP 33 UUD 1945 Desak Pemerintah Stop KK Freeport 2021

GNP 33 UUD 1945 Desak Pemerintah Stop KK Freeport 2021

Bisnis | Senin, 13 Maret 2017 | 16:09 WIB

Freeport Dianggap Menginjak-injak Kedaulatan Indonesia

Freeport Dianggap Menginjak-injak Kedaulatan Indonesia

Bisnis | Senin, 13 Maret 2017 | 16:00 WIB

Perseteruan Pemerintah-Freeport Picu Ribuan PHK Karyawan

Perseteruan Pemerintah-Freeport Picu Ribuan PHK Karyawan

Bisnis | Senin, 13 Maret 2017 | 07:53 WIB

Status IUPK Lebih Untungkan Freeport Daripada Kontrak Karya

Status IUPK Lebih Untungkan Freeport Daripada Kontrak Karya

Bisnis | Sabtu, 11 Maret 2017 | 10:00 WIB

Rini Soemarno: BUMN Siap Ambil Alih 51% Saham Freeport

Rini Soemarno: BUMN Siap Ambil Alih 51% Saham Freeport

Bisnis | Sabtu, 11 Maret 2017 | 04:07 WIB

Pengamat: Ada Potensi Pemerintah Kalah dari Freeport di Arbitrase

Pengamat: Ada Potensi Pemerintah Kalah dari Freeport di Arbitrase

Bisnis | Jum'at, 10 Maret 2017 | 14:56 WIB

Pemprov Papua Dukung Sikap Pemerintah Pusat Pada Freeport

Pemprov Papua Dukung Sikap Pemerintah Pusat Pada Freeport

Bisnis | Jum'at, 10 Maret 2017 | 09:24 WIB

Terkini

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

News | Senin, 14 September 2026 | 23:56 WIB

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 23:54 WIB

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 23:42 WIB

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

News | Senin, 14 September 2026 | 22:51 WIB

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

News | Senin, 14 September 2026 | 22:08 WIB

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

Bogor | Senin, 14 September 2026 | 22:05 WIB

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

News | Senin, 14 September 2026 | 22:00 WIB

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Sumut | Senin, 14 September 2026 | 21:53 WIB

Toilet Terminal Bubulak Dikeluhkan Sopir dan Pedagang, Jauh hingga Berbayar

Toilet Terminal Bubulak Dikeluhkan Sopir dan Pedagang, Jauh hingga Berbayar

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 21:47 WIB

Dugaan Pelecehan di Klub SCBD, Pengacara Korban Curiga Betrand Peto Dalam Pengaruh Zat Tertentu

Dugaan Pelecehan di Klub SCBD, Pengacara Korban Curiga Betrand Peto Dalam Pengaruh Zat Tertentu

News | Senin, 14 September 2026 | 21:38 WIB

×