Korupsi e-KTP, Mahfud MD: Ada yang Terbirit-birit Kembalikan Uang

Rizki Nurmansyah

Selasa, 21 Maret 2017 | 14:22 WIB
Korupsi e-KTP, Mahfud MD: Ada yang Terbirit-birit Kembalikan Uang
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD [suara.com/Welly Hidayat]

Suara.com - Pembacaan surat dakwaan mega korupsi proyek e-KTP yang dibacakan dalam persidangan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, beberapa waktu lalu, membuat publik di Indonesia bukan saja tercengang, tapi juga geram.

Pasalnya, begitu banyak nama pejabat di negeri ini maupun yang sudah tidak lagi menjabat, yang terseret pusara kasus ini. Hal itu terungkap dalam dakwaan yang dibacakan pihak Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi.

Nama-nama tersebut muncul dalam persidangan dengan dua terdakwa mantan pejabat di lingkungan Kementerian Dalam Negeri, yakni Sugiharto dan Irman, 9 Maret lalu.

Pihak KPK yang mengusut kasus ini menyatakan, proyek yang bernilai anggaran Rp5,9 triliun telah merugikan negara sekitar Rp2,3 triliun.

Di lain sisi, KPK membenarkan adanya pengembalian uang suap e-KTP oleh beberapa orang. KPK menyebut ada 14 pihak yang telah mengembalikan bancakan korupsi ini, namun enggan membuka identitas pihak yang dimaksud.

Atas banyaknya nama-nama yang terseret, membuat masyarakat jadi geram. Salah satunya adalah mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD.

Lewat akun Twitter, Mahfud menyindir korupsi 'berjamaah' tersebut. Salah satunya dia menulis, ada pihak yang terbirit-birit mengembalikan uang korupsi e-KTP.

"Bhw Korupsi e-KTP bebar2 terjadi: Terdakwa sdh mengakui dakwaan, ada saksi2 yg mengaku terima uang, ada yg ter-birit2 ngembalijan uang," tulisnya.

Sejak mengunggah cuitan beberapa jam lalu pada hari ini, Selasa (21/3/2017), tweet ini telah mendapat lebih dari 200 retweet dan 300 like dari netizen.

Dalam hal ini, banyak pula netizen yang bertanya kepada Mahfud tentang status 14 orang yang telah mengembalikan uang korupsi e-KTP.

Ada pula yang me-mention cuitan Mahfud. Salah satunya dari pemilik akun @yopikusumo yang berharap KPK membeberkan identitas 14 orang tersebut.

"@mohmahfudmd 14 orng yg sdh mengembalikan hrs jg masuk persidangan dan nama2nya bkn ditutup2pi kpk," tulisnya.

Mahfud pun membalas tulisan akun @yopikusumo, bahwa salah satunya jika uang itu dikembalikan karena kasusnya mulai diselidiki, maka yang mengembalikan sudah dianggap korupsi.

"Kalau ngembalikannya lewat 30 hari sejak diterima dan dikembalikan krn ksusnya mulai diselidiki maka yg mengembalikan sdh melakukan korupsi," balas Mahfud.

Sementara itu, dalam perkembangannya, baik terdakwa Irman maupun Sugiharto dikenakan Pasal 2 ayat 2 subsider ayat 3 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto pasal 55 ayat 1 kesatu dan 64 ayat 1KUHP.

KPK memastikan perkara e-KTP tidak berhenti pada dua tersangka tersebut. Merujuk besarnya kerugian negara, KPK menduga ada pihak lain yang “bermain” dalam proyek ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Rampung, KPK Limpahkan Berkas Eks Wali Kota Madiun ke Tahap Dua

Rampung, KPK Limpahkan Berkas Eks Wali Kota Madiun ke Tahap Dua

News | Selasa, 21 Maret 2017 | 12:19 WIB

Kenaikan Pendapatan Jasa Marga 2016 Dinilai Terlalu Kecil

Kenaikan Pendapatan Jasa Marga 2016 Dinilai Terlalu Kecil

Bisnis | Selasa, 21 Maret 2017 | 11:21 WIB

PAN Bantah Anggotanya Terlibat Korupsi e-KTP

PAN Bantah Anggotanya Terlibat Korupsi e-KTP

News | Senin, 20 Maret 2017 | 15:48 WIB

Dituduh Terima Duit E-KTP, Mekeng: Bentuk Hidungnya Saja Tak Tahu

Dituduh Terima Duit E-KTP, Mekeng: Bentuk Hidungnya Saja Tak Tahu

News | Senin, 20 Maret 2017 | 15:10 WIB

Dilaporkan ke MKD, Novanto: Proses Pengadilan Lagi Berjalan

Dilaporkan ke MKD, Novanto: Proses Pengadilan Lagi Berjalan

News | Senin, 20 Maret 2017 | 12:36 WIB

Disebut Terlibat Korupsi e-KTP, Ketua Komisi XI Gugat Nazaruddin

Disebut Terlibat Korupsi e-KTP, Ketua Komisi XI Gugat Nazaruddin

News | Senin, 20 Maret 2017 | 12:27 WIB

Terkini

Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti

Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 00:45 WIB

Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi

Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 00:21 WIB

Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang

Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 00:09 WIB

Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus

Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:53 WIB

Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang

Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap

Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3

Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3

Bola | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik

Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:46 WIB

Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan

Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:41 WIB

Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis

Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:30 WIB

×