Laporan Ira dan suaminya telah diterima polisi dengan nomor LP/1533/III/2017/PMJ/Ditreskrimsus. Dia menduga, dokter AO telah melanggar Pasal 359 KUHP dan atau Pasal 84 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan
Balitanya Meninggal, Ira Laporkan Dokter RS Masmitra ke Polisi
Selasa, 28 Maret 2017 | 15:50 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Pramono Kasih Izin, Air PAM Jaya akan Mengalir hingga ke Bekasi
07 Mei 2025 | 11:07 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI