Anies akan Dilaporkan ke Polisi karena Dianggap Memfitnah Ahok

Selasa, 28 Maret 2017 | 19:20 WIB
Anies akan Dilaporkan ke Polisi karena Dianggap Memfitnah Ahok
Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan-Sandiaga Uno menyambangi KPK, di Jakarta, Selasa (21/3/2017). [Suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Ketua tim advokasi pasangan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot Syaiful Hidayat, Pantas Nainggolan, akan melaporkan calon gubernur nomor urut tiga Anies Baswedan ke polisi. Anies diduga memfitnah Ahok tentang manipulasi data lokasi penggusuran.

"Saudara Anies yang kami duga melakukan fitnah tentang manipulasi data penggusuran. Kami sedang kaji untuk melaporkannya ke ranah pidana umum," kata ‎Pantas di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (28/3/2017).

Pernyataan Anies diketahui dari rekaman video kampanye Anies yang ‎diunggah ke Youtube. Dalam rekaman tersebut, katanya, Anies mengatakan banyak kampung yang digusur Ahok selama 2016.

Pantas kemudian mengklarifikasi. Menurut datanya, tidak ada kampung yang digusur Ahok selama tahun itu. Menurut data Pantas memang ada 325 titik yang ditertibkan pemerintah. Tapi, lokasinya bukan perkampungan.

"Jadi kami temukan data daftar wilayah berpotensi tergusur di DKI Jakarta tahun 2016 yang sesungguhnya tidak ada satu terminologi penggusuran pun ada di situ, dan tidak ada penyebutan kampung," kata Pantas.

"Yang ada hanyalah titik, yaitu titik bangunan yang ada di atas kali, titik-titk spanduk liar, titik-titik PMKS, titik-titik kaki lima," Pantas menambahkan.

Menurut Pantas data tersebut telah diplesetkan Anies dengan menyebutnya kampung yang digusur Ahok.

Pantas sangat menyayangkan pernyataan Anies, mengingat Anies merupakan pendidik yang seharusnya memberikan pendidikan politik yang baik kepada masyarakat.

"Jadi yang ada penertiban di aliran sungai dan got-got yang menghambat air sehingga tidak mengalir secara normal," katanya.

Pantas menegaskan kalau pemerintah menertibkan perkampungan, tentu sebelumnya sosialisasi dan menyiapkan kompensasi.

"Dan untuk bangunan yang sifatnya massal, bahwa tidak ada penggusuran, relokasi selama, selama tempat penampungan belum berdiri. Jadi masyarakat nggak usah khawatir, selama rusun belum berdiri, tidak akan ada penggusuran," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI