"Kalau ditotalkan sekitar Rp1,2 triliun," kata Sugiharto.
"Apakah saudara saksi tetap mempertahankan keterangan saudara saksi," hakim John bertanya kepada Miryam.
"Iya yang mulia, saya tetap pada keterangan saya," Miryam menjawab.
Miryam merupakan salah satu saksi penting dalam kasus dugaan korupsi e-KTP. Nama Miryam dan sejumlah anggota dan mantan anggota DPR masuk dalam berkas dakwaan jaksa KPK kepada Irman dan Sugiharto.
Dalam persidangan sebelumnya, Miryam mencabut semua keterangannya yang sudah masuk dalam BAP dan dia menuduh penyidik KPK mengintimidasinya agar bicara. Tapi, keterangan ini dipatahkan oleh penyidik di persidangan. Belakangan muncul rumor Miryam diancam oleh koleganya di DPR agar tak mengakui menerima bagi-bagi uang.