KPK Didesak Jerat Pengacara Muda Misterius yang Ketemu Miryam

Siswanto | Nikolaus Tolen | Suara.com

Jum'at, 31 Maret 2017 | 17:50 WIB
KPK Didesak Jerat Pengacara Muda Misterius yang Ketemu Miryam
Ilustrasi KPK [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]

Suara.com - Koordinator Perkumpulan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia Boyamin Saiman mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (31/3/2017), siang. Dia melengkapi berkas laporan kasus dugaan perbuatan menghalangi penegakan hukum kasus korupsi kartu tanda penduduk berbasis elektronik yang sedang ditangani KPK.

"Saya datang ke sini hanya ingin menyerahkan laporan secara langsung, karena sebelumnya saya sudah kirim melalui email. Dan ternyata sudah ditindaklanjuti oleh penyidik KPK," kata Boyamin di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

Orang yang dilaporkan Boyamin pada Rabu (19/3/2017) adalah pengacara muda berinisial AT. Pengacara muda ini disinyalir mengarahkan saksi Miryam S. Haryani mencabut berita acara pemeriksaan penyidik KPK ketika sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

Sebelumnya, jaksa mengungkapkan sebelum Miryam dihadirkan menjadi saksi di persidangan, terlebih dahulu mengunjungi kantor pengacara Elza Syarif, Jalan Latuharhari, Menteng, Jakarta Pusat. Miryam disebut bertemu dengan seorang pengacara muda. Ketika jaksa menanyakan itu kepada Miryam, Miryam tidak mau menyebutkan siapa pengacara muda.

Boyamin mengatakan kasus pengacara muda tersebut sudah masuk ke tahap penyelidikan. Boyamin berharap Elza Syarif dipanggil KPK sebagai saksi kasus pertemuan antara Miryam dan AT.

"Dalam waktu dekat ya, mungkin minggu depan akan panggil Bu Elza. Soalnya dia yang menjadi saksi utamanya dalam kasus ini," kata Boy.

Boy kemudian menyebutkan di acara talkshow di Kompas TV pada tanggal 27 Maret 2017, Elza mengakui ada pengacara muda yang masuk ke kantornya untuk menemui Miryam. Pengacara muda tersebut datang setelah Elza meninggalkan Miryam.

"Ibu Elza urus pekerjaan lain, dan saat kembali lagi, di ruangan itu sudah ada pengacara muda itu ,coret-coret BAP, ini cabut-cabut," kata Boy.

Dalam persidangan Kamis !30/3/2017) kemarin, Miryam mengaku ke kantor Elza untuk membahas kasua e-KTP. Tapi, dia tidak menjelaskan soal pertemuan dengan AT.

"Saya belum tahu (apakah berkaitan dengan partai). Saya belum bisa menyebut hingga kesana, karena saya juga tidak tahu siapa AT itu. Biar Bu Elza yang ngomong semuanya, karena dia yang tahu," kata Boyamin.

Boyamin berharap KPK segera menjerat AT dan Miryam dengan Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi terkait penghalangan proses hukum.

"Kita sangat berharap ditindaklanjuti dengan pasal 21 itu. Saya minta Miryam juga dikenakan Pasal 21," kata Boyamin.

Miryam merupakan salah satu saksi penting dalam kasus dugaan korupsi e-KTP. Nama Miryam dan sejumlah anggota dan mantan anggota DPR masuk dalam berkas dakwaan jaksa KPK kepada bekas pejabat Kemendagri Irman dan Sugiharto.

Boyamin menduga apa yang dilakukan pengacara muda itu masih ada kaitan dengan kepentingan kolega Miryam di DPR. Pasalnya, keterangan Miryam soal kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik juga menyebut sejumlah nama anggota dewan.

"Keterangan yang dicabut dalam BAP ada keterkaitan dengan oknum DPR. Jadi patut diduga lawyer muda tersebut terkait dengan oknum DPR," kata Boyamin, Jumat (31/3/2017).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Praperadilan Paulus Tannos dalam Kasus E-KTP Ditolak Hakim, Ini Alasannya

Praperadilan Paulus Tannos dalam Kasus E-KTP Ditolak Hakim, Ini Alasannya

News | Selasa, 03 Maret 2026 | 17:38 WIB

Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan dalam Kasus e-KTP, KPK: Tidak Hambat Proses Ekstradisi

Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan dalam Kasus e-KTP, KPK: Tidak Hambat Proses Ekstradisi

News | Selasa, 03 Februari 2026 | 17:13 WIB

Buronan Korupsi e-KTP Paulus Tannos Gugat Praperadilan, KPK: DPO Tak Punya Hak

Buronan Korupsi e-KTP Paulus Tannos Gugat Praperadilan, KPK: DPO Tak Punya Hak

News | Selasa, 25 November 2025 | 14:44 WIB

KPK Tak Hadir, Sidang Praperadilan Paulus Tannos Ditunda 2 Pekan

KPK Tak Hadir, Sidang Praperadilan Paulus Tannos Ditunda 2 Pekan

News | Senin, 10 November 2025 | 14:44 WIB

Santai Digugat Buronan e-KTP, KPK Pede Hakim Bakal Acuhkan Praperadilan Paulus Tannos, Mengapa?

Santai Digugat Buronan e-KTP, KPK Pede Hakim Bakal Acuhkan Praperadilan Paulus Tannos, Mengapa?

News | Senin, 03 November 2025 | 11:21 WIB

Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat

Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat

News | Rabu, 29 Oktober 2025 | 16:45 WIB

Bebas dari Penjara, Kekayaan Setya Novanto Tembus Ratusan Miliar!

Bebas dari Penjara, Kekayaan Setya Novanto Tembus Ratusan Miliar!

Bisnis | Rabu, 20 Agustus 2025 | 11:13 WIB

Jawab Kritik Publik soal Pembebasan Bersyarat, Sahroni: Setya Novanto Tidak Diampuni

Jawab Kritik Publik soal Pembebasan Bersyarat, Sahroni: Setya Novanto Tidak Diampuni

News | Selasa, 19 Agustus 2025 | 17:43 WIB

Puncak Komedi Setya Novanto: Diejek Satu Indonesia dengan Meme Tiang Listrik dan Bakpao

Puncak Komedi Setya Novanto: Diejek Satu Indonesia dengan Meme Tiang Listrik dan Bakpao

News | Selasa, 19 Agustus 2025 | 15:54 WIB

Setnov Bebas: Misteri Kematian Johannes Marliem dan Rekaman 500 GB Bukti Korupsi e-KTP

Setnov Bebas: Misteri Kematian Johannes Marliem dan Rekaman 500 GB Bukti Korupsi e-KTP

News | Selasa, 19 Agustus 2025 | 14:03 WIB

Terkini

Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes

Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 22:21 WIB

Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi

Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:45 WIB

Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?

Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:31 WIB

KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan

KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:26 WIB

AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?

AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:20 WIB

Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office

Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16 WIB

Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama

Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:13 WIB

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB

Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!

Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB

Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal

Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:38 WIB