Al Khaththath Ditangkap, Pemerintah Dinilai Memihak Ahok

Ruben Setiawan, Ummi Hadyah Saleh

Minggu, 02 April 2017 | 01:30 WIB
Al Khaththath Ditangkap, Pemerintah Dinilai Memihak Ahok
Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam Muhammad Al Khaththath. [Net]

Suara.com - Politisi muda Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia ikut berkomentar soal penangkapan penggagas aksi 313 yakni Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam Gatot Saptono alias Muhammad Al Khaththath dan empat orang lainnya.

Ia menilai penangkapan tersebut berlebihan dan dapat membuat masyarakat menduga adanya keberpihakan pemerintah dengan terdakwa dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

"Publik menilai bahwa itu salah satu bentuk keberpihakan juga terhadap Ahok. Nah kalau kita lebarkan lagi, Ahok ini kan selama ini kelihatan sering menebarkan kebencian terhadap Islam. Dikit-dikit yang dihajar ulama dan segala macam," ujar Doli di Warung Daun, Jakarta Pusat, Sabtu (1/4/2017).

Doli menuturkan semua masyarakat memiliki hak untuk bebas menyampaikan pendapat di muka umum berdasarkan undang-undang.

Oleh karena itu, ia menilai aksi yang disampaikan massa pada 313 dan sebelum-sebelumnya tidak menyalahi aturan.

"Dan nggak ada yang salah kan kalau kita lihat mulai dari 1410, 411, 212, 112, 212 jilid 2 sampai 313 yang kemarin, ada nggak yang mencederai aturan-aturan yang selama ini berlaku dalam konteks menyampaikan aspirasi? kan nggak ada," kata dia.

Doli merasa heran, selalu ada pihak-pihak yang ditangkap ketika aksi.

"Tapi anehnya setiap ada aksi-aksi itu pasti ada yang ditangkap," ucap Doli.

Lebih lanjut, ia meminta pemerintah tidak menyalahkan publik, jika ada tudingan terkait keberpihakan kepada mantan Bupati Belitung Timur itu.

"Atau juga punya motif yang sama dengan Ahok, yaitu tidak suka dengan umat Islam. Jangan disalahkan publik menilai seperti itu," tandasnya.

Untuk diketahui, Al Khaththath ditahan dan disangkakan melanggar Pasal 107 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Pasal 110 KUHP tentang Pemufakatan Makar.

Selain Al Khaththath, polisi juga menangkap ZA, IR, V, dan M. Oleh polisi, V dan M dituduh melanggar Pasal 16 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.

Sebab, keduanya dinilai pernah menyiarkan perkataan yang menghina etnis tertentu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terkini

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:30 WIB

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:56 WIB

Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026

Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:12 WIB

Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran

Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 19:37 WIB

Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah

Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 18:38 WIB

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:40 WIB

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:18 WIB

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:48 WIB

Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat

Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:35 WIB

Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan

Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:54 WIB