Setnov Dicekal ke Luar Negeri, MKD Sebut Tugas Parlemen Terganggu

Rizki Nurmansyah | Bagus Santosa | Suara.com

Selasa, 11 April 2017 | 14:10 WIB
Setnov Dicekal ke Luar Negeri, MKD Sebut Tugas Parlemen Terganggu
Ketua DPR Setya Novanto bersaksi dalam sidang lanjutan dugaan korupsi proyek e-KTP dengan terdakwa mantan pejabat Kemendagri, Irman dan Sugiharto, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (6/4/2017). [Suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Senin (10/4/2017), resmi mencekal Ketua DPR, Setya Novanto, berpergian ke luar negeri. Pencekalan ini atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Setnov, sapaan Setya Novanto, dicekal karena diduga terkait korupsi pengadaan proyek Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).

Atas pencekalan itu, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR menganggap kinerja DPR akan terganggu, khususnya kinerja parlemen lintas negara.‎

‎"‎Ya saya kira ini sangat menganggu apalagi dalam posisi ketua DPR dalam hubungan parlemen di lintas negara. Tapi, saya kira akan dicermati proses penanganan kasus oleh KPK terhadap beliau (Setya Novanto)," kata Wakil Ketua MKD Syarifuddin Sudding di DPR, Jakarta, Selasa (11/4/2017).

Sekretaris Jenderal Partai Hanura ini menambahkan, MKD bisa bersikap lebih jauh. Sebab, saat ini juga belum menerima ‎surat pencegahan Setnov untuk kasus korupsi yang merugikan negara Rp2,3 triliun itu.

Sudding menambahkan, MKD sudah melakukan rapat internal untuk menindaklanjuti kasus yang juga menyerey puluhan nama anggota DPR.

MKD pun, ujar Sudding, sepakat menunggu proses hukum kasus e-KTP sebelum mengambil tindakan.

"Kemarin memang kita ada rapat di internal MKD dan kita sudah menyepakati karena memang sudah sejalan tata tertib di MKD bahwa kasus ini sedang dalam proses hukum dan kita menunggu perkembangannya kasus ini ditangani oleh institusi penegak hukum," jelasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Novel Diserang, Jokowi: Ini Brutal, Kapolri Harus Cari Pelakunya!

Novel Diserang, Jokowi: Ini Brutal, Kapolri Harus Cari Pelakunya!

News | Selasa, 11 April 2017 | 14:03 WIB

Teror Air Keras pada Novel Baswedan

Teror Air Keras pada Novel Baswedan

Video | Selasa, 11 April 2017 | 14:00 WIB

Dicegah ke LN, Setya Novanto Tiba-tiba Menghilang di DPR

Dicegah ke LN, Setya Novanto Tiba-tiba Menghilang di DPR

News | Selasa, 11 April 2017 | 13:30 WIB

Setya Novanto Bicara Serangan Air Keras kepada Novel Baswedan

Setya Novanto Bicara Serangan Air Keras kepada Novel Baswedan

News | Selasa, 11 April 2017 | 11:50 WIB

Alissa Wahid: Novel Baswedan Pernah Ditabrak Mobil

Alissa Wahid: Novel Baswedan Pernah Ditabrak Mobil

News | Selasa, 11 April 2017 | 11:47 WIB

Setya Novanto Dicekal KPK, Sekjen Partai Golkar: Sudah  Biasa

Setya Novanto Dicekal KPK, Sekjen Partai Golkar: Sudah Biasa

News | Selasa, 11 April 2017 | 11:37 WIB

Kasus Novel Disiram Air Keras sampai ke Istana, Ini Reaksi Jokowi

Kasus Novel Disiram Air Keras sampai ke Istana, Ini Reaksi Jokowi

News | Selasa, 11 April 2017 | 11:20 WIB

Terkini

Monas-HI Bebas Kendaraan Selama Malam Takbiran, Simak Rekayasa Lalu Lintasnya

Monas-HI Bebas Kendaraan Selama Malam Takbiran, Simak Rekayasa Lalu Lintasnya

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 12:00 WIB

Studi Ungkap Nasib Puntung Rokok di Tanah Setelah 10 Tahun: Bisakah Terurai?

Studi Ungkap Nasib Puntung Rokok di Tanah Setelah 10 Tahun: Bisakah Terurai?

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 11:21 WIB

50 Ribu Pemudik Tinggalkan Jakarta di H-1 Lebaran, Stasiun Mana yang Paling Padat?

50 Ribu Pemudik Tinggalkan Jakarta di H-1 Lebaran, Stasiun Mana yang Paling Padat?

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 11:00 WIB

Tradisi Lama, Salat Idulfitri di Gumuk Pasir Kretek Jadi Magnet Umat Muslim Jogja

Tradisi Lama, Salat Idulfitri di Gumuk Pasir Kretek Jadi Magnet Umat Muslim Jogja

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 10:46 WIB

Bukan Lagi Lokal! Begini Cara Muhammadiyah Tetapkan Hari Raya Islam Berlaku Sedunia

Bukan Lagi Lokal! Begini Cara Muhammadiyah Tetapkan Hari Raya Islam Berlaku Sedunia

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 10:38 WIB

PP Muhammadiyah: Lebaran Beda Itu Biasa, Jangan Pertajam Perbedaan

PP Muhammadiyah: Lebaran Beda Itu Biasa, Jangan Pertajam Perbedaan

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 10:05 WIB

Khotbah Idulfitri Haedar Nashir: Peradaban Modern di Ambang Kehancuran Akibat Ulah 'Predator' Dunia

Khotbah Idulfitri Haedar Nashir: Peradaban Modern di Ambang Kehancuran Akibat Ulah 'Predator' Dunia

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 09:18 WIB

Ketua Umum PP Muhammadiyah Minta Tak Pertajam Perbedaan Idulfitri, Imbau Tokoh Agama Jaga Kesejukan

Ketua Umum PP Muhammadiyah Minta Tak Pertajam Perbedaan Idulfitri, Imbau Tokoh Agama Jaga Kesejukan

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 08:59 WIB

Respons Dinamika Timur Tengah, Presiden Prabowo Pimpin Rapat Strategis Penghematan Energi

Respons Dinamika Timur Tengah, Presiden Prabowo Pimpin Rapat Strategis Penghematan Energi

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 08:36 WIB

Prabowo Pangkas Anggaran 'Akal-akalan' Rp308 Triliun: Jika Tak Dipotong, Ini ke Arah Korupsi

Prabowo Pangkas Anggaran 'Akal-akalan' Rp308 Triliun: Jika Tak Dipotong, Ini ke Arah Korupsi

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 08:25 WIB