Laporkan Tim Ahok-Djarot, Begini Kegeraman Fahmi 'Kopi Dangdut'

Arsito Hidayatullah, Welly Hidayat

Sabtu, 15 April 2017 | 06:16 WIB
Laporkan Tim Ahok-Djarot, Begini Kegeraman Fahmi 'Kopi Dangdut'
Fahmi Shahab dan kuasa hukumnya, Johanes Simanjuntak, di Polda Metro Jaya, Jumat (14/4/2017). [Suara.com/Welly Hidayat]

Suara.com - Fahmi Shahab, pencipta dan penyanyi lagu Kopi Dangdut, akhirnya melaporkan Tim Pemenangan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Metro Jaya, pada Jumat (14/4/2017).

Fahmi datang didampingi oleh kuasa hukumnya, Johanes Simanjuntak. Dalam pelaporan itu, Fahmi disebut merasa dirugikan secara materil maupun imateril atas penayangan lagu Kopi Dangdut yang disiarkan di salah satu stasiun televisi swasta.

Pihak Fahmi menduga, lagu Kopi Dangdut ciptaannya telah diubah lirik lagunya, tanpa seizin Fahmi sebagai pencipta lagu tersebut.

Pengacara Fahmi, Johanes Simanjuntak mengatakan, pihaknya sebelum melaporkan ke polisi sebenarnya sudah coba melakukan mediasi. Mereka mengklaim telah mendatangi stasiun TV swasta yang menayangkan lagu tersebut, begitu juga Tim Pemenangan Ahok-Djarot.

"Itu nggak ada sama sekali respon dari yang bersangkutan. Oleh karena itu, kami dengan Pak Fahmi melaporkan persoalan ini kepada pihak yang berwajib," kata Johanes di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (14/4).

Sementara itu, Fahmi sendiri menyayangkan lagu ciptaannya diubah liriknya secara total dengan konten kampanye Ahok-Djarot.

"Itu lirik aslinya diganti. (Jadi) Lirik versi dia. Ya, kayak 'Pilihlah Ahok-Djarot nomor dua'. Kayak gitulah," ujar Fahmi dengan nada protes.

Adapun barang bukti yang disertakan oleh pihak Fahmi dalam laporan ini antara lain berupa compact disc (CD), teks lagu yang diubah, serta surat hak cipta.

Dalam laporannya, Fahmi melaporkan dua terlapor, yakni Tim Pemenangan Ahok-Djarot, serta PT Citra Mega Swara Televisi atas dugaan pelanggaran Hak Cipta dengan nomor laporan LP/1864/IV/2017/PMJ/Ditreskrimsus. Pihak terlapor disangkakan dengan pasal 9 jo Pasal 113 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Sementara itu, beberapa situs sempat mengulas bahwa lagu Kopi Dangdut sendiri diduga bukan asli ciptaan Fahmi, melainkan justru juga saduran (jiplakan) dari lagu lawas internasional. Lagu dimaksud adalah Moliendo Cafe, karya musisi Venezuela Jose Manzo Perroni serta Hugo Blanco yang dibuat pada 1958 dan mulai populer di berbagai penjuru dunia sejak 1961.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Inilah Alasan DPW PPP Jakarta Mendukung Ahok-Djarot

Inilah Alasan DPW PPP Jakarta Mendukung Ahok-Djarot

News | Jum'at, 14 April 2017 | 06:33 WIB

Sosok Perempuan Ini Curi Perhatian di Panggung Debat Pilkada DKI

Sosok Perempuan Ini Curi Perhatian di Panggung Debat Pilkada DKI

News | Kamis, 13 April 2017 | 12:24 WIB

Riset Sikap Ahok-Djarot dan Anies-Sandi soal Kaum Minoritas

Riset Sikap Ahok-Djarot dan Anies-Sandi soal Kaum Minoritas

News | Rabu, 12 April 2017 | 17:55 WIB

LBH Jakarta: Program Ahok-Djarot dan Anies-Sandi Tak Penuhi HAM

LBH Jakarta: Program Ahok-Djarot dan Anies-Sandi Tak Penuhi HAM

News | Rabu, 12 April 2017 | 15:40 WIB

Terkini

Respons Ultimatum Mahasiswa, Wapres Gibran Janji Sikat Korupsi di Program MBG!

Respons Ultimatum Mahasiswa, Wapres Gibran Janji Sikat Korupsi di Program MBG!

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 17:55 WIB

ACSET Divonis Denda Rp 350 Juta dalam Kasus MBZ

ACSET Divonis Denda Rp 350 Juta dalam Kasus MBZ

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 17:41 WIB

Jakarta Darurat Kuburan: Lahan Habis, Anggaran Dicoret

Jakarta Darurat Kuburan: Lahan Habis, Anggaran Dicoret

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 17:39 WIB

Kasus Pemerkosaan EZ Buka Tabir Rentannya Buruh Disabilitas Perempuan di Perkebunan Sawit

Kasus Pemerkosaan EZ Buka Tabir Rentannya Buruh Disabilitas Perempuan di Perkebunan Sawit

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 17:34 WIB

Pemprov Jateng Sabet Penghargaan Program E-Learning ASN Berintegritas dari KPK

Pemprov Jateng Sabet Penghargaan Program E-Learning ASN Berintegritas dari KPK

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 17:15 WIB

Satu Tewas Akibat Bencana Gempa Sulteng! Istana Koordinasi Demi Pemulihan Sigi dan Palu

Satu Tewas Akibat Bencana Gempa Sulteng! Istana Koordinasi Demi Pemulihan Sigi dan Palu

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 17:08 WIB

Prabowo Gelar Rapat di Hambalang, Terima Laporan soal Haji hingga Pendidikan

Prabowo Gelar Rapat di Hambalang, Terima Laporan soal Haji hingga Pendidikan

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 16:58 WIB

KPK Sudah Selidiki Kasus MBG Lebih Dulu, Terbuka Jika Kejagung Mau Koordinasi

KPK Sudah Selidiki Kasus MBG Lebih Dulu, Terbuka Jika Kejagung Mau Koordinasi

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 16:45 WIB

KPK Minta Tambah Anggaran Rp762 Miliar, Sahroni: Tanggung, Rp5 Triliun Sekalian!

KPK Minta Tambah Anggaran Rp762 Miliar, Sahroni: Tanggung, Rp5 Triliun Sekalian!

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 16:37 WIB

Guru Besar UI Bongkar Keanehan Program MBG, Data Stunting dan Lokasi Dapur Tak Nyambung

Guru Besar UI Bongkar Keanehan Program MBG, Data Stunting dan Lokasi Dapur Tak Nyambung

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 16:35 WIB