Simurung mengatakan, penyelidikan dalam pembangunan dua RTH ini masih terus berjalan mengumpulkan bahan dan keterangan saksi-saksi. "Kami sampaikan, apabila fakta penyelidikan terungkap kami sebagai aparat penegak hukum akan menindaklanjuti," tandasnya.
Lebih lanjut, ia mengulas jika proses penyelidikan membutuhkan waktu guna mencari tahu apakah terjadi pelanggaran pidana. "Mohon bersabar, beri kami kepercayaan untuk menuntaskan. Kami masih mencari fakta-fakta, masih melakukan pemanggilan ahli untuk pembangunan fisik di RTH," tegasnya.
Setelah puas berorasi dan menyampaikan aspirasinya, pendemo kemudian membubarkan diri dengan tertib. Aksi aman di bawah pengawalan aparat kepolisian. Selam aksi, mereka juga membentang spanduk yang berisi tuntutan.