Kuota Perempuan di DPR Tergantung Regulasi dan Komitmen Parpol

Arsito Hidayatullah

Jum'at, 21 April 2017 | 07:07 WIB
Kuota Perempuan di DPR Tergantung Regulasi dan Komitmen Parpol
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI saat menggelar rapat paripurna sekaligus membuka masa persidangan III tahun sidang 2016-2017 di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/1/2017). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Anggota Komisi II DPR RI, Hetifah Syaifudian mengatakan, keterwakilan 30 persen (kuota) perempuan dalam daftar caleg DPR tergantung pada regulasi dan komitmen partai politik.

"Regulasi di UU Pemilu dan aturan lainnya harus sejalan, dan partai politik juga (harus) memiliki komitmen yang sama. Kalau partai politiknya tidak memiliki komitmen untuk menjalankan aturan tersebut, ya sulit," kata Hetifah dalam diskusi "Dialektika Demokrasi: Kartini Bicara Pemilu", di Gedung DPR/MPR di Jakarta, Kamis (20/4/2017).

Menurut Hetifah, dari hasil Pemilu Legislatif 2014, keterwakilan perempuan di DPR RI baru mencapai sekitar 18 persen dari kuota 30 persen yang diatur dalam UU Pemilu serta UU MD3. Keterwakilan perempuan di DPR RI, menurut dia, sangat diperlukan sebagai ide alternatif dalam memutuskan sebuah kebijakan sehingga ada aspek yang menyejukkan.

"Keberadaan perempuan di parlemen untuk mewarnai pengambilan keputusan pembuatan regulasi. Kalau semuanya laki-laki, maka akan sarat faktor intrik dan sebagainya," katanya.

Politisi Golkar ini menegaskan, kebijakan yang diwarnai usulan perempuan akan memiliki aspek keramahan. Lebih dari itu, menurutnya keberadaan perempuan di parlemen juga dapat memberikan kontribusi sumbang saran dan gagasan.

Hatifah kembali mengingatkan, meskipun dalam UU telah diberikan ruang 30 persen keterwakilan perempuan di DPR RI, tapi realitasnya baru tercapai sekitar 18 persen.

"Perlu ada kemudahan bagi perempuan untuk menjadi anggota DPR RI, seperti penempatan caleg di nomor urut pertama dan dari daerah pemilihan yang potensial terpilih," katanya. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pansus Pemilu Sepakati Penambahan Jumlah Kursi Legislatif

Pansus Pemilu Sepakati Penambahan Jumlah Kursi Legislatif

News | Senin, 20 Februari 2017 | 07:43 WIB

Jadi "Justice Collaborator", Ini Harapan KPK kepada Damayanti

Jadi "Justice Collaborator", Ini Harapan KPK kepada Damayanti

News | Jum'at, 30 September 2016 | 19:10 WIB

Fadli Zon: Anggota Parlemen Aktor Penting Tujuan Pembangunan

Fadli Zon: Anggota Parlemen Aktor Penting Tujuan Pembangunan

News | Selasa, 30 Agustus 2016 | 17:13 WIB

Terkini

Buru Bukti Korupsi Pajak, KPK Bidik Kembali Keterangan Direktur Keuangan Adaro Wamco Prima

Buru Bukti Korupsi Pajak, KPK Bidik Kembali Keterangan Direktur Keuangan Adaro Wamco Prima

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 09:28 WIB

Jakarta Pusat Dikepung Demo! 4.263 Aparat Jaga Ketat Monas, DPR, hingga Bundaran HI

Jakarta Pusat Dikepung Demo! 4.263 Aparat Jaga Ketat Monas, DPR, hingga Bundaran HI

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 09:16 WIB

Donald Trump Sebut Perjanjian Militer dengan Iran Sebagai Penyerahan Tanpa Syarat

Donald Trump Sebut Perjanjian Militer dengan Iran Sebagai Penyerahan Tanpa Syarat

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 08:57 WIB

dr Tifa Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Masih Sempat Ujian S3 FKUI dari Kantor Polisi!

dr Tifa Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Masih Sempat Ujian S3 FKUI dari Kantor Polisi!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 08:54 WIB

Roy Suryo dan dr Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya, Tim Hukum: Ini Tindakan Represif, Sarat Politik!

Roy Suryo dan dr Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya, Tim Hukum: Ini Tindakan Represif, Sarat Politik!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 08:39 WIB

'Jika Asli Tak Akan Lama!' Roy Suryo Bantah Berkas Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Sudah P21

'Jika Asli Tak Akan Lama!' Roy Suryo Bantah Berkas Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Sudah P21

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 08:07 WIB

Mampir usai Satu Suro, Ajudan Ungkap Suasana Akrab Didit Prabowo dan Jokowi di Solo

Mampir usai Satu Suro, Ajudan Ungkap Suasana Akrab Didit Prabowo dan Jokowi di Solo

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 07:50 WIB

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:18 WIB

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:10 WIB

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:02 WIB