Kasus Penodaan Pancasila yang Menjerat Rizieq Terus Berjalan

Syaiful Rachman, Agung Sandy Lesmana

Senin, 24 April 2017 | 11:51 WIB
Kasus Penodaan Pancasila yang Menjerat Rizieq Terus Berjalan
Habib Rizieq Shihab [suara.com/Adie Prasetyo Nugraha]

Suara.com - Kepolisian Daerah Jawa Barat masih terus melengkapi berkas perkara kasus dugaan penghinaan Pancasila dan pencemaran nama baik terhadap Presiden Sukarno yang menjerat pimpinan Front Pembela Islam, Rizieq Shihab, sebagai tersangka.

"Masih jalan. Kami masih terus lengkapi berkas perkara," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Komisaris Besar Yusri Yunus kepada Suara.com, Senin (24/4/2017)

Sejauh ini, menurut Yusri, penyidik telah memeriksa sebanyak 18 saksi dalam kasus tersebut.

"Banyak, kalau nggak salah sudah sampai 18 saksi," kata dia.


Dalam proses penyidikan kasus Rizieq, polisi juga telah memintai keterangan ahli.

"Ya, sudah sama itu (ahli). Ya, ada ahli pidana, ahli bahasa, ahli psikologi, ahli IT," katanya.

Dia pun mengaku jika polisi serius menangani laporan yang dibuat putri kandung Sukarno, Sukmawati Soekarnoputeri. Yusri juga menyampaikan jika pihaknya sangat berhati-hati menangani kasus ini agar berkas perkara nantinya bisa langsung dinyatakan lengkap, apabila sudah dikirim ke jaksa penuntut umum

"Ya tetap, kami tetap lanjut kok. Masih berjalan kasusnya. Kami harapkan pelan-pelan, supaya berkasnya tidak bolak balik.  Makanya kami lengkapi dulu, biar nggak ada kekurangan-kekurangan," jelas  Yusri.

Dalam kasus ini, Rizieq dijerat Pasal 154 a KUHP tentang Penghinaan terhadap Lambaga Negara dan Pasal 310 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik.

Meski telah ditetapkan tersangka, polisi tidak melakukan penahanan terhadap Rizieq karena ancaman hukumannya di bawah lima tahun.

Kasus tersebut merupakan satu dari sejumlah kasus yang mengancam Rizieq. Selain itu, Rizieq juga dilaporkan ke Polda Jabar karena dituduh telah melakukan pelecehan terhadap budaya Sunda.

Polda Metro Jaya juga menangani sejumlah kasus Rizieq. Di antaranya, dugaan penghasutan dengan menyebut logo Bank Indonesia di mata uang Rp100 ribu mirip palu arit, kasus dugaan penodaan terhadap agama Kristen, dan dugaan penghinaan  terhadap Kapolda Metro Jaya Irjen Mochamad Iriawan. Kasus logo palu arit kini sudah naik ke tingkat penyidikan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terungkap, Identitas Pemilik Mobil yang Terbakar di Acara Rizieq

Terungkap, Identitas Pemilik Mobil yang Terbakar di Acara Rizieq

News | Jum'at, 21 April 2017 | 10:55 WIB

Anies, Prabowo, dan Habib Rizieq Sujud Syukur di Masjid Istiqlal

Anies, Prabowo, dan Habib Rizieq Sujud Syukur di Masjid Istiqlal

News | Rabu, 19 April 2017 | 21:08 WIB

Prabowo Subianto: Terima Kasih FPI dan Habib Rizieq

Prabowo Subianto: Terima Kasih FPI dan Habib Rizieq

News | Rabu, 19 April 2017 | 20:23 WIB

Takbir Bersahutan  saat Anis-Sandi Disebut di TPS 17 Habib Rizieq

Takbir Bersahutan saat Anis-Sandi Disebut di TPS 17 Habib Rizieq

News | Rabu, 19 April 2017 | 14:24 WIB

Terkini

'Bapak dan Anak Saya Juga Prajurit!' Isak Warga Diusir Paksa dari Asrama Eks Yon Zikon Lenteng Agung

'Bapak dan Anak Saya Juga Prajurit!' Isak Warga Diusir Paksa dari Asrama Eks Yon Zikon Lenteng Agung

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 22:37 WIB

Aksi Koboi Kades: Panjat Pagar dan Todong Pistol ke Warga Bekasi, Kini Disidik Polisi

Aksi Koboi Kades: Panjat Pagar dan Todong Pistol ke Warga Bekasi, Kini Disidik Polisi

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 22:07 WIB

Menenun Harapan Perempuan Penenun di Timur Indonesia Bersama Giro Kartini

Menenun Harapan Perempuan Penenun di Timur Indonesia Bersama Giro Kartini

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:37 WIB

Khofifah Bangga Program ADEM Cetak Generasi Papua Berprestasi, 51 Murid Lolos PTN

Khofifah Bangga Program ADEM Cetak Generasi Papua Berprestasi, 51 Murid Lolos PTN

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:18 WIB

Lagi Ujian Diciduk Polisi! 2 Pelajar Palmerah Ditangkap usai Bacok Siswa SMK secara Acak

Lagi Ujian Diciduk Polisi! 2 Pelajar Palmerah Ditangkap usai Bacok Siswa SMK secara Acak

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:17 WIB

Satgas PRR Minta Optimalisasi TKD dan Hibah Antardaerah Tak Terhambat Birokrasi

Satgas PRR Minta Optimalisasi TKD dan Hibah Antardaerah Tak Terhambat Birokrasi

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:08 WIB

Buntut Kasus Hanania, Menteri Haji: Sekarang Semua Travel Wajib Akreditasi!

Buntut Kasus Hanania, Menteri Haji: Sekarang Semua Travel Wajib Akreditasi!

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:02 WIB

Minta Anggaran Rp3,9 T Cuma Dikasih Rp728 M, Pigai: Kami Berprestasi Tapi Tak Pernah Diapresiasi DPR

Minta Anggaran Rp3,9 T Cuma Dikasih Rp728 M, Pigai: Kami Berprestasi Tapi Tak Pernah Diapresiasi DPR

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 20:49 WIB

Polri Rekrut Disabilitas: Bukan Cuma Staf, Berpeluang Duduki Jabatan Struktural!

Polri Rekrut Disabilitas: Bukan Cuma Staf, Berpeluang Duduki Jabatan Struktural!

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 20:37 WIB

Kapolri Jamin Takkan Serobot Kursi ASN: Polisi Masuk Kementerian Hanya Jika Diminta!

Kapolri Jamin Takkan Serobot Kursi ASN: Polisi Masuk Kementerian Hanya Jika Diminta!

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 20:13 WIB