Suara.com - Wacana peningkatan bantuan keuangan dari ABPN kepada partai politik kembali mencuat di tengah sorotan publik terhadap partai dalam pusaran kasus dugaan korupsi proyek pembuatan e-KTP senilai Rp2,3 triliun. Menurut politikus Partai Amanat Nasional Viva Yoga Mauladi subsidi negara ini untuk partai terlalu minim untuk membiayai kegiatan-kegiatan organisasi. Viva membandingkan Indonesia dengan Meksiko.
"Di Meksiko negara mengeluarkan dana 30 persen dari pengeluaran total per tahun. Sementara hasil penelitian Perludem (Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi), di Indonesia rata-rata Parpol disubsidi 1,3 persen," kata Viva di Puri Denpasar Hotel, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (24/4/2017).
Peningkatan bantuan keuangan negara untuk partai dinilai merupakan salah satu cara untuk mencegah partai-partai mencari dana secara ilegal.
"Kami harapkan jadi parpol mandiri dan tidak bergantung yang mempengaruhi kebijakan parpolnya. Kader jadi bisa berjuang dengan visi misi anggota dan rakyatnya. Jangan sampai parpol disandera kekuatan ghaib," katanya.
Argumentasi Viva tentang perlunya meningkatkan bantuan keuangan negara buat partai juga didasarkan pada hasil kajian KPK.
"Kajian KPK saat ini, merekomendasikan parpol di Indonesia di subsidi oleh negara. Ada wacana parpol dibiayai oleh negara," katanya.
Yoga mengakui untuk menerapkan sistem negara menanggung biaya partai tidak mudah. Pasalnya, kata Viva, pengelolaan keuangan partai harus siap diaudit.
"Berapa besarnya tergantung negara punya uang atau tidak. Kemudian soal kesiapan partai fungsi transparansi karena uang rakyat tak boleh cacat administrasi," kata Yoga.