Buron, KPK Minta Polisi Tangkap Miryam S Haryani

Pebriansyah Ariefana, Nikolaus Tolen

Kamis, 27 April 2017 | 14:12 WIB
Buron, KPK Minta Polisi Tangkap Miryam S Haryani
Mantan anggota Komisi II DPR tahun 2009-2014 Fraksi Partai Hanura, Miryam S. Haryani meninggalkan ruangan usai bersaksi dalam sidang kasus tindak pidana korupsi pengadaan pekerjaan KTP elektronik (E-KTP), (30/3). [Antara]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengirim surat kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Interpol Indonesia untuk menangkap tersangka Miryam S Haryani.

Keberadaan Politikus Hanura tersebut tidak lagi diketahui. Diduga sudah kabur ke luar negeri.

"KPK meminta bantuan Polri untuk melakukan pencarian dan penangkapan terhadap tersangka MSH. Hari ini KPK mengirimkan surat ke Kapolri, up. Ses-NCB Interpol Indonesia tentang daftar pencarian orang atas nama MSH," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (27/4/2017).

Miryam sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus indikasi keterangan tidak benar di persidangan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP).

Sebagai tersangka, KPK sudah menjadwalkan dua kali pemanggilan untuk diperiksa kepada Miryam. Namun, dua kali juga Miryam tidak hadir.

Pada panggilan pertama, Miryam beralasan dinas di luar kota, dan panggilan kedua karena sedang sakit.

Belakangan dia juga mengajukan gugagtan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Jumat (21/4/2017) lalu. Karena itu, dia beralasan menunggu putusan praperadilan baru memenuhi panggilan KPK.

Dengan ketidaktahuan posisi Miryam saat ini, KPK berharap agar siapa pun yang melihat Miryam untuk memberitahukan ke KPK.

"Pada pihak-pihak yang mengetahui keberadaan tersangka harap dapat memberitahukan pada KPK atau kantor kepolisian setempat. Jika ada yg memberikan perlindungan, kami ingatkan hal tersebut memiliki resiko hukum. Selanjutnya kami akan berkoordinasi secara intensif dengan Polri," kata Febri.

baca juga

KPK tidak mengetahui keberadaan Mantan politikus Hanura tersebut sejak tanggal 25 April 2017 lalu.

"Kita sudah melakukan kegiatan penggeledahan. Kita sudah mendatangi rumah tersangka MSH di Tanjung Barat (Indah). Kita melakukan penggeledahan dan memang kita tidak menemukan yang bersangkutan di sana," kata Febri.

Sebenarnya pada saat penggeledahan tanggal 25 April 2017 lalu tersebut, KPK juga berencana menangkap Miryam. Namun, karena tidak ada, Tim dari KPK pun hanya melakukan penggeledahan.

"Pada saat itu kegiatan yang kita lakukan adalah penggeledahan dan tentu saja jika pada saat itu ada MSH, tentu saja kita lakukan tindakan-tindakan penyidikan pada saat itu," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kasus e-KTP, Farhat Abbas: Ada Intimidasi Terhadap Elza Syarief

Kasus e-KTP, Farhat Abbas: Ada Intimidasi Terhadap Elza Syarief

News | Kamis, 27 April 2017 | 06:20 WIB

Tak Hiraukan Praperadilan Miryam, KPK Lakukan Penggeledahan

Tak Hiraukan Praperadilan Miryam, KPK Lakukan Penggeledahan

News | Selasa, 25 April 2017 | 20:26 WIB

KPK: Harusnya Anggota DPR Tahu Resiko Jika BAP Miryam Diungkap

KPK: Harusnya Anggota DPR Tahu Resiko Jika BAP Miryam Diungkap

News | Jum'at, 21 April 2017 | 16:51 WIB

Didesak Beberkan BAP Miryam, KPK: di Sidang, Kan, Sudah Ada

Didesak Beberkan BAP Miryam, KPK: di Sidang, Kan, Sudah Ada

News | Kamis, 20 April 2017 | 19:13 WIB

Didesak Ungkap Rekaman Miryam, KPK Tak Merasa Diintervensi DPR

Didesak Ungkap Rekaman Miryam, KPK Tak Merasa Diintervensi DPR

News | Kamis, 20 April 2017 | 17:51 WIB

DPR Desak KPK Buka Rekaman Miryam, Fahri: Bukan Intervensi

DPR Desak KPK Buka Rekaman Miryam, Fahri: Bukan Intervensi

News | Kamis, 20 April 2017 | 17:38 WIB

KPK Pertimbangkan Panggil Paksa Miryam

KPK Pertimbangkan Panggil Paksa Miryam

News | Kamis, 13 April 2017 | 14:34 WIB

KPK Periksa Miryam Sebagai Tersangka Keterangan Palsu

KPK Periksa Miryam Sebagai Tersangka Keterangan Palsu

News | Kamis, 13 April 2017 | 13:46 WIB

Miryam Bersaksi Palsu, KPK Periksa Dua Terdakwa Kasus e-KTP

Miryam Bersaksi Palsu, KPK Periksa Dua Terdakwa Kasus e-KTP

News | Rabu, 12 April 2017 | 12:09 WIB

KPK Periksa 10 Saksi Terkait Kasus e-KTP

KPK Periksa 10 Saksi Terkait Kasus e-KTP

News | Rabu, 12 April 2017 | 11:34 WIB

Terkini

KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik

KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 10:50 WIB

Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi

Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:18 WIB

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:55 WIB

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:33 WIB

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:31 WIB

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:02 WIB

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:51 WIB

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:42 WIB