Di Balik Hak Angket DPR untuk KPK Ternyata Banyak Penolakan

Pebriansyah Ariefana | Bagus Santosa | Suara.com

Kamis, 27 April 2017 | 19:31 WIB
Di Balik Hak Angket DPR untuk KPK Ternyata Banyak Penolakan
Rapat paripurna DPR [suara.com/Bagus Santosa]

Suara.com - Surat pengajuan hak angket dari Komisi III untuk KPK sudah dibacakan dalam Rapat Paripurna, Kamis (27/4/2017). Pengajuan angket ini salah satunya didasari proses pemberkasan anggota DPR Miryam S Haryani atas kasus korupsi Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).

Setelah surat ini dibaca, kemudian akan ditindaklanjuti sesuai prosedur. ‎Sejumlah fraksi pun menanggapi berbeda tentang ‎kelanjutan hak anget ini.

Sekretaris Fraksi Golkar Agus Gumiwang misalnya. Dia mengatakan fraksinya tidak mendukung hak angket ini.

"Fraksi Golkar tidak dalam posisi mendukung. Kami mengimbau supaya isu ini bisa dibahas kembali di Komisi III," kata Agus, di DPR, Jakarta, Kamis (27/4/2017).‎

Karena kadung sudah diajukan, Fraksi Golkar tidak akan memberikan sanksi kepada anggota Komisi III dari Fraksi Golkar yang sudah membubuhkan tanda tangan sebagai syarat pengajuan hak angket ini.

"Bagi anggota Fraksi yang ikut tanda tangan tidak masalah, kami tidak akan berikan sanksi," kata Agus.‎

Sama dengan Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra juga menolak pengajuan hak angket untuk KPK ini. Fraksi ini memerintahkan anggota Fraksi Gerindra tidak menandatangani pengajuan ini. Gerindra akan memberikan sanksi untuk anggotanya yang akan menandatangani pengajuan ini. Tetapi, karena suda ada anggotanya di Komisi III yang ikut menandatangani pengajuan ini, hal itu diberikan toleransi. ‎



"Jadi belum ada anggota Fraksi Gerindra yang tanda tangan selain Desmon (Wakil Ketua Komisi III DPR Desmon J Mahesa). Karena dia sebagai pimpinan Komisi III," kata Sekretaris Fraksi Gerindra Fary Djemi Francis.

Sementara itu, Wakil Sekretaris Jenderal DPP PKB Daniel Johan mengatakan partainya memerintahkan kepada Fraksi PKB untuk menolak usulan hak angket ini. Sebab, pengajuan hak angket ini bukanlah koridor DPR. Daniel mengatakan, lebih baik DPR mengawal proses pengadilan yang sedang berjalan.

"DPP PKB memerintahkan seluruh anggota Fraksi PKB menolaknya," ujar Daniel.‎

Senada, Fraksi PKS juga tidak ingin ikut menandatangani pengajuan hak angket ini. Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS Sunmanjaya mengatakan, Fraksi PKS dalam hal ini menghormati gagasan dan usul dan perancangan hak angket. Namun, selain PKS berkeyakinan bahwa masalah ini bisa di ruang rapat dengar pendapat, atau panja penegakan hukum.

"PKS beranggapan bila memungkinkan bisa ditangani panja penegakan hukum dan RDP, maka diselesaikan di situ. Kedua, ini masalah sensitif, jangan sampai ada kesan bahwa yang rencananya untuk penguatan terhadap KPK lewat hak angket dianggap sebagai upaya pelemahan.‎ Karena itu, PKS tidak ikut serta dalam penandatanganan itu," ujar Sunmanjaya.‎

Lainnya, ‎Fraksi Nasdem ‎baru akan mengkaji pengajuan hak angket tersebut. Menurut Sekretaris Fraksi Nasdem Syarief Alkadrie, pengkajian pengajuan hak angket ini perlu dilakukan supaya tidak terkesan ada bentuk intervensi kepada KPK.‎

"Ini ruang lingkupnya ke mana? Jangan sampai nanti terkesan itu bentuk intervensi," kata dia.

Fraksi PAN pun juga demikian. Ketua Fraksi PAN Mulfachri Harahap akan mengkaji usulan ini. Dia pun akan mengklarifikasi kepada anggotanya di Komisi III bila ada yang ikut memberikan tanda tangan pengajuan angket ini.

"Kita akan tanya kenapa tanda tangan, apa alasannya. Meskipun kita tahu angket itu hak anggota," ujar Wakil Ketua Komisi III DPR ini.

Sedangkan, Bendahara Fraksi PDI Perjuangan Alex Indra Lukman mengatakan, fraksi PDI Perjuangan memahami sikap anggotanya di Komisi III DPR yang memberikan tanda tangan untuk pengajuan hak angket ini. Ada dua nama yang menandatangani, yaitu Masinton Pasaribu dan Eddy Kusuma Wijaya‎.

"Jadi gini, ada anggota kami, Masinton Pasaribu, yang namanya dicemarkan sedemikian Rupa. Yang bersangkutan menggunakan forum rapat Komisi III untuk mencoba menjernihkan segala persoalan yang ada tetapi terbentur. Dan kedua, saudara Eddy Kusuma Wijaya, Irjen purnawirawan Polri yang juga mantan penyidik, beliau ingin memahami lebih dalam tentang proses penyelidikan dan penyidikan di KPK," ‎kata Alex.

"Karena itu, sikap Fraksi memahami yang bersangkutan menggunakan hak tersebut untuk mencari kebenaran," tambah dia.‎

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Fadli Zon Bacakan Surat Permohonan Angket untuk KPK

Fadli Zon Bacakan Surat Permohonan Angket untuk KPK

News | Kamis, 27 April 2017 | 11:29 WIB

DPR Ragu Akan Usulkan Hak Angket KPK

DPR Ragu Akan Usulkan Hak Angket KPK

News | Kamis, 27 April 2017 | 11:21 WIB

Hak Angket KPK Disinyalir Jadi Pelemahan Pemberantasan Korupsi

Hak Angket KPK Disinyalir Jadi Pelemahan Pemberantasan Korupsi

News | Kamis, 27 April 2017 | 08:47 WIB

Kuota Perempuan di DPR Tergantung Regulasi dan Komitmen Parpol

Kuota Perempuan di DPR Tergantung Regulasi dan Komitmen Parpol

News | Jum'at, 21 April 2017 | 07:07 WIB

Pimpinan DPR Inginkan RUU Pemilu Selesai Tepat Waktu

Pimpinan DPR Inginkan RUU Pemilu Selesai Tepat Waktu

News | Rabu, 19 April 2017 | 04:33 WIB

Setnov Klaim Dirinya Imbau Surat Protes ke Jokowi Tak Dikirim

Setnov Klaim Dirinya Imbau Surat Protes ke Jokowi Tak Dikirim

News | Selasa, 18 April 2017 | 11:34 WIB

Perluasan Kewenangan DPD Masuk dalam Pembahasan UU MD3

Perluasan Kewenangan DPD Masuk dalam Pembahasan UU MD3

News | Selasa, 18 April 2017 | 04:19 WIB

Cita Citata Bantah Dinikahi Anggota DPR

Cita Citata Bantah Dinikahi Anggota DPR

Foto | Senin, 17 April 2017 | 16:18 WIB

KPK Cekal Setya Novanto, DPR Tunda Kirim Nota Protes ke Jokowi

KPK Cekal Setya Novanto, DPR Tunda Kirim Nota Protes ke Jokowi

News | Senin, 17 April 2017 | 13:36 WIB

Komisi VII Kritik Harga Gas untuk Industri Pupuk Masih Mahal

Komisi VII Kritik Harga Gas untuk Industri Pupuk Masih Mahal

Bisnis | Jum'at, 14 April 2017 | 15:09 WIB

Terkini

Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi

Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:45 WIB

Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?

Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:31 WIB

KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan

KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:26 WIB

AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?

AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:20 WIB

Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office

Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16 WIB

Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama

Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:13 WIB

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB

Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!

Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB

Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal

Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:38 WIB

50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS

50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:34 WIB