Buron, KPK Minta Pengacara Antar Miryam Menyerahkan Diri

Pebriansyah Ariefana, Nikolaus Tolen

Jum'at, 28 April 2017 | 20:24 WIB
Buron, KPK Minta Pengacara Antar Miryam Menyerahkan Diri
Mantan anggota Komisi II DPR tahun 2009-2014 Fraksi Partai Hanura, Miryam S. Haryani meninggalkan ruangan usai bersaksi dalam sidang kasus tindak pidana korupsi pengadaan pekerjaan KTP elektronik (E-KTP), (30/3). [Antara]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta kuasa hukum Tersangka Miryam S Haryani untuk mengantarnya ke kantor KPK. Hal itu jika, Kuasa hukum mengetahui keberadaan Miryam saat ini.

"Kami juga berharap agar kalau Kuasa hukum tahu keberadaan Miryam untuk diantar ke KPK," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (28/4/2017).

KPK sudah memasukan Mantan Politikus Hanura tersebut dalam daftar pencarian orang. Karena itu, KPK pun sudah mengirimkan surat kepada Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian untuk segera menangkap Miryam.

Kata Febri, surat yang dikirim KPK sudah diterima Kapolri. Dan saat ini sudah mulai berjalan prosesnya, dengan membahasnya dalam internal Polri.

"Sudah dibicarakan di internal dan diperintahkan ke bawahan. KPK juga masih terus mencari posisi tersangka MSH," katanya.

Sebelumnya, Kuasa Hukum Miryam, Aga Khan mengaku Miryam berada di Bandung, Jawa Barat. Namun, dia mengaku kliennya tersebut tidak akan memenuhi panggilan KPK karena sedang mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Gugatan tersebut menyusul ditetapkannya Miryam sebagai tersangka dalam kasus dugaan memberikan keterangan tidak benar di muka persidangan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk bebasis elektronik.

Kata Aga, KPK tidak berwenang menetapkan kliennya sebagai tersangka, karena hal itu termasuk pidana umum. Bukan pidana khusus yang menjadi kewenangan KPK.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ibas: Pengajuan Hak Angket dari DPR Diputuskan Tergesa-gesa

Ibas: Pengajuan Hak Angket dari DPR Diputuskan Tergesa-gesa

News | Jum'at, 28 April 2017 | 16:38 WIB

Hasil Konsultasi dengan SBY, Demokrat Tolak Hak Angket KPK

Hasil Konsultasi dengan SBY, Demokrat Tolak Hak Angket KPK

News | Kamis, 27 April 2017 | 21:35 WIB

Fraksi Hanura Dukung Hak Angket KPK Soal Miryam

Fraksi Hanura Dukung Hak Angket KPK Soal Miryam

News | Kamis, 27 April 2017 | 21:09 WIB

Hanura Minta KPK Jangan Kebiri Hak Hukum Miryam

Hanura Minta KPK Jangan Kebiri Hak Hukum Miryam

News | Kamis, 27 April 2017 | 20:01 WIB

Miryam Masuk Daftar Buronan, Dimana Anggota DPR Ini Berada?

Miryam Masuk Daftar Buronan, Dimana Anggota DPR Ini Berada?

News | Kamis, 27 April 2017 | 19:05 WIB

Strategi Mangkir Miryam dari KPK Terinspirasi Jenderal Polisi

Strategi Mangkir Miryam dari KPK Terinspirasi Jenderal Polisi

News | Kamis, 27 April 2017 | 19:32 WIB

Klien Jadi Buronan, Pengacara Miryam Nilai KPK 'Ngaco'

Klien Jadi Buronan, Pengacara Miryam Nilai KPK 'Ngaco'

News | Kamis, 27 April 2017 | 19:03 WIB

Jadi DPO, KPK Peringatkan Pihak yang Sembunyikan Miryam

Jadi DPO, KPK Peringatkan Pihak yang Sembunyikan Miryam

News | Kamis, 27 April 2017 | 16:41 WIB

Buron, KPK Minta Polisi Tangkap Miryam S Haryani

Buron, KPK Minta Polisi Tangkap Miryam S Haryani

News | Kamis, 27 April 2017 | 14:12 WIB

Kasus e-KTP, Farhat Abbas: Ada Intimidasi Terhadap Elza Syarief

Kasus e-KTP, Farhat Abbas: Ada Intimidasi Terhadap Elza Syarief

News | Kamis, 27 April 2017 | 06:20 WIB

Terkini

Tiga Kali Mangkir Berujung Borgol: Sekda Lampung Tengah Ditahan Polda Lampung Usai Diperiksa 9 Jam

Tiga Kali Mangkir Berujung Borgol: Sekda Lampung Tengah Ditahan Polda Lampung Usai Diperiksa 9 Jam

Lampung | Jum'at, 18 September 2026 | 20:02 WIB

Masjid Baiturrahman Alasmalang, Dirawat Seperlunya Tanpa Ubah Wajah Lama

Masjid Baiturrahman Alasmalang, Dirawat Seperlunya Tanpa Ubah Wajah Lama

Your Say | Jum'at, 18 September 2026 | 20:00 WIB

Tampil Serasi, Prabowo-Gibran Kompak Kenakan Batik di HUT ke-28 PAN

Tampil Serasi, Prabowo-Gibran Kompak Kenakan Batik di HUT ke-28 PAN

News | Jum'at, 18 September 2026 | 19:56 WIB

AI Mulai Dipakai Pemerintah, Wamenkomdigi Tekankan Pentingnya Jaga Kepercayaan Publik

AI Mulai Dipakai Pemerintah, Wamenkomdigi Tekankan Pentingnya Jaga Kepercayaan Publik

News | Jum'at, 18 September 2026 | 19:54 WIB

AI Bikin Hoaks Makin Meyakinkan, Nezar Patria: Batas Realitas Jadi Kabur

AI Bikin Hoaks Makin Meyakinkan, Nezar Patria: Batas Realitas Jadi Kabur

Tekno | Jum'at, 18 September 2026 | 19:53 WIB

Prospek Saham BYAN Setelah Dipegang Haji Isam

Prospek Saham BYAN Setelah Dipegang Haji Isam

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 19:49 WIB

Daftar 'Jemaah Titipan' Haji Khusus Terungkap di Sidang, Staf Khusus Yaqut Sosok di Baliknya!

Daftar 'Jemaah Titipan' Haji Khusus Terungkap di Sidang, Staf Khusus Yaqut Sosok di Baliknya!

News | Jum'at, 18 September 2026 | 19:46 WIB

Jelang MotoGP, Hotel di NTB Nyaris Penuh

Jelang MotoGP, Hotel di NTB Nyaris Penuh

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 19:45 WIB

Jakarta-Depok Turun, Rumah di Bekasi-Tangerang Paling Banyak Diburu Konsumen

Jakarta-Depok Turun, Rumah di Bekasi-Tangerang Paling Banyak Diburu Konsumen

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 19:38 WIB

Diduga Hasil Pemerasan, KPK Sita Mobil yang Diberikan Bupati Pemalang ke Seorang Perempuan

Diduga Hasil Pemerasan, KPK Sita Mobil yang Diberikan Bupati Pemalang ke Seorang Perempuan

News | Jum'at, 18 September 2026 | 19:31 WIB

×