Tempat Khusus Merokok yang Ideal Menurut Komunitas Kretek

Siswanto

Minggu, 30 April 2017 | 17:54 WIB
Tempat Khusus Merokok yang Ideal Menurut Komunitas Kretek
Tempat khusus merokok di kantor Bupati Kulonprogo [suara.com/Wita Ayodhyaputri]

Suara.com - Sesuai mandat Undang – Undang Kesehatan Nomor 36 Tahun 2009, pemerintah daerah diminta untuk menerapkan kawasan tanpa rokok. Namun, dalam penjelasan Pasal 115 ayat 1 pengelola kawasan juga diminta untuk menyediakan tempat khusus merokok.

Kulonprogo, salah satu Kabupaten di Daerah Istimewa Yogyakarta menjadi daerah pertama yang mengimplementasikan UU ke dalam Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 dan turunannya Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2015 yang mengatur soal kawasan tanpa rokok.

Kenyataannya, banyak yang sudah menerapkan aturan, namun tidak memiliki tempat khusus. Seperti di kantor Satpol PP Kulonprogo dan Stasiun Kereta Api Wates. Sedangkan lokasi yang sudah memiliki tempat khusus ternyata tidak semua dirasa nyaman, seperti yang terdapat di kantor DPRD Kulonprogo.

“Itu kan lokasinya jauh dari kantor, ada tempat yang kemarin disepakati untuk merokok, yang di dekat taman sama kantin, jadi kita pilih yang deket aja, kalau di sana kan jauh dari kantor,”ujar Yulianto, salah satu pegawai kantor DPRD Kulonprogo. Dia juga enggan menggunakan area khusus karena lokasinya terlalu jauh.

Sekertaris DPRD Kulonprogo Iriyanto bahkan tidak mengetahui kalau kantor DPRD Kulonprogo sudah memiliki area khusus merokok. Irianto justru mengatakan DPRD belum membangun tempat khusus untuk merokok dan kemungkinan baru akan diajukan pembangunannya pada angaran tahun depan.

“Ada tempat merokok tapi di taman. Di luar itu ada, di sana di luar itu sana ada. Di luar komplek DPRD, kemudian di kantin, di kantin itu area untuk merokok. Dan untuk kantin kita itu sejak saya di sini itu tidak boleh menjual rokok. Kantinnya dipojokan sana. Ya itulah kalau menihilkan sama sekali tidak mungkin karena masih banyak bapak – bapak anggota DPRD yang merokok,” kata Iriyanto.

Sebenarnya seperti apa tempat khusus merokok yang nyaman bagi para perokok?

Komunitas kretek yang konsen terhadap hak para perokok tahun 2014 silam mengadakan survei terhadap lebih dari seribu perokok di 12 provinsi, di antaranya Jakarta, Yogyakarta, Makassar, serta beberapa daerah lain dengan hasil survei mengatakan bahwa 58,1 persen tempat masih sulit untuk diakses dan tidak dilengkapi dengan petunjuk area khusus merokok. Serta 75 persen responden mengatakan bahwa mereka mengharapkan ruang merokok yang terbuka agar memiliki sirkulasi udara yang baik.

Koordinator Nasional Komunitas Kretek Aditia Purnomo mengatakan tempat khusus merokok yang nyaman dan layak, di antaranya harus memiliki sirkulasi udara yang baik, mudah diakses, dilengkapi dengan kursi, asbak, serta luas yang mencukupi.

“Standartnya sih gini, bicara soal fasilitas kelayakan tempat khusus merokok itu ya harus adanya kursi, asbak, kemudian adanya udara, kalau kita di tempat tertutup ya ada exhaust (penghisap udara di dalam ruangan). Kemudian bicara cakupan luas misalnya di bandara kalau ruangannya kecil kan banyak orang ke sana kan gak layak, intinya sih gitu,” ujar Aditia Purnomo kepada Suara.com.

Aditia menambahkan saat ini bahkan di Kulonprogo, Kabupaten yang pertamakali menerapkan kawasan tanpa rokok masih dianggap belum layak dalam penyediaan tempat. Menurut Aditia hal itu dapat dilihat salah satunya dari bagaimana penyediaan tempat yang biasanya terlalu jauh dan fasilitas yang disediakan masih belum sesuai dengan standar kelayakan.

Sementara itu, berdasarkan data yang dimiliki Komunitas Kretek, hingga saat ini baru ada tiga daerah yang memiliki kebijakan ruang merokok yang baik, yaitu Kutai Timur, Berau dan Pare – Pare. Ketiga daerah tersebut dianggap paling baik dari daerah lain karena konsisten dalam menerapkan KTR dengan memberikan tempat yang layak sesuai standar untuk perokok. Bahkan di Pare – Pare, baik pemerintah daerah maupun anggota DPRD nya terus mendorong agar ruang merokok disediakan di tempat kerja dan tempat umum lainnya.

Di Indonesia, saat ini rokok termasuk barang legal bahkan pajak cukai rokok menjadi salah satu pemasukan terbesar bagi pemerintah. Sehingga seharusnya perokok tidak mendapatkan diskriminasi. Adit menambahkan jika satu daerah menerapkan KTR seharusnya daerah tersebut juga berpikir untuk menerapkan tempat yang layak bagi para perokok, karena merokok merupakan hak asasi manusia yang dilindungi oleh undang – undang. [Wita Ayodhyaputri]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kenapa Sulit Berhenti Merokok? Dokter Sebut Gejala Sakau Jadi Musuh Terbesar

Kenapa Sulit Berhenti Merokok? Dokter Sebut Gejala Sakau Jadi Musuh Terbesar

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 17:36 WIB

Ancaman Tersembunyi Social Smoking: Dari Ikut-Ikutan Bisa Menuju Ketergantungan Loh!

Ancaman Tersembunyi Social Smoking: Dari Ikut-Ikutan Bisa Menuju Ketergantungan Loh!

Your Say | Selasa, 02 Juni 2026 | 16:06 WIB

Viral Main Gim dan Merokok Saat Rapat, Achmad Syahri Kena Teguran Keras

Viral Main Gim dan Merokok Saat Rapat, Achmad Syahri Kena Teguran Keras

Foto | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:23 WIB

Ayah Achmad Syahri DPRD Jember Juga Pernah Viral: Tidur saat Rapat, Punya 3 Istri

Ayah Achmad Syahri DPRD Jember Juga Pernah Viral: Tidur saat Rapat, Punya 3 Istri

Tekno | Jum'at, 15 Mei 2026 | 15:32 WIB

Achmad Syahri Assidiqi Lulusan Mana? Politisi Gerindra Asyik Merokok dan Main Gim saat Rapat

Achmad Syahri Assidiqi Lulusan Mana? Politisi Gerindra Asyik Merokok dan Main Gim saat Rapat

Lifestyle | Kamis, 14 Mei 2026 | 14:20 WIB

Main Game dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Achmad Syahri Bisa Dipidana 1 Tahun Penjara

Main Game dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Achmad Syahri Bisa Dipidana 1 Tahun Penjara

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 20:30 WIB

Main Game dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Achmad Syahri Disidang Etik Gerindra Jumat Ini

Main Game dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Achmad Syahri Disidang Etik Gerindra Jumat Ini

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 13:44 WIB

Polda Kalsel Minta Maaf, AKBP Viral Merokok Sambil Nyetir Langsung Diperiksa Propam!

Polda Kalsel Minta Maaf, AKBP Viral Merokok Sambil Nyetir Langsung Diperiksa Propam!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:14 WIB

Aksi Oknum Polisi Merokok Sambil Nyetir Viral, Ditegur Malah Ngeyel

Aksi Oknum Polisi Merokok Sambil Nyetir Viral, Ditegur Malah Ngeyel

Entertainment | Selasa, 05 Mei 2026 | 13:50 WIB

Video WNI Merokok di Area Terlarang di Jepang Viral, Ini Klarifikasinya

Video WNI Merokok di Area Terlarang di Jepang Viral, Ini Klarifikasinya

Entertainment | Selasa, 05 Mei 2026 | 08:20 WIB

Terkini

Prabowo Wanti-wanti Masyarakat Tak Mudah Tertipu Konten Medsos: Banyak Pesanan Orang Berduit

Prabowo Wanti-wanti Masyarakat Tak Mudah Tertipu Konten Medsos: Banyak Pesanan Orang Berduit

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 15:22 WIB

Putusan Praperadilan Jilid II Digelar 20 Juli! Roy Suryo Bakal Menang Lagi Lawan Jokowi?

Putusan Praperadilan Jilid II Digelar 20 Juli! Roy Suryo Bakal Menang Lagi Lawan Jokowi?

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 15:17 WIB

Geger Penggeledahan Polisi, Jampidsus Tegaskan Kejagung Fokus Bongkar Korupsi Tambang Hingga MBG

Geger Penggeledahan Polisi, Jampidsus Tegaskan Kejagung Fokus Bongkar Korupsi Tambang Hingga MBG

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 15:10 WIB

Prabowo Acungkan Telunjuk di Hadapan Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa: Semua Instropeksi!

Prabowo Acungkan Telunjuk di Hadapan Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa: Semua Instropeksi!

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 15:01 WIB

'Jangan Mundur!' Karangan Bunga Dukung Polri Usut Korupsi Jampidsus Muncul di Polda Metro

'Jangan Mundur!' Karangan Bunga Dukung Polri Usut Korupsi Jampidsus Muncul di Polda Metro

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 14:54 WIB

Bos Blueray John Field Divonis 2 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Ditjen Bea Cukai

Bos Blueray John Field Divonis 2 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Ditjen Bea Cukai

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 14:52 WIB

Sejumlah Tokoh Hadiri Pemakaman Rachmat Gobel di TMP Kalibata, Ada JK hingga Christine Hakim

Sejumlah Tokoh Hadiri Pemakaman Rachmat Gobel di TMP Kalibata, Ada JK hingga Christine Hakim

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 14:44 WIB

Lawan Praktik Calo, Pemprov DKI Buka Posko Pengaduan untuk Warga Terdampak Normalisasi Ciliwung

Lawan Praktik Calo, Pemprov DKI Buka Posko Pengaduan untuk Warga Terdampak Normalisasi Ciliwung

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 14:27 WIB

Usai Dirawat di RS Polri, Gus Yaqut Dipindahkan Kembali ke Rutan KPK

Usai Dirawat di RS Polri, Gus Yaqut Dipindahkan Kembali ke Rutan KPK

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 13:48 WIB

Indonesia Punya Potensi Energi Surya Terbesar, Mengapa Pemanfaatannya Masih Minim?

Indonesia Punya Potensi Energi Surya Terbesar, Mengapa Pemanfaatannya Masih Minim?

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 13:43 WIB

×