Pengacara Bantah Miryam Haryani Melarikan Diri

Dythia Novianty | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Senin, 01 Mei 2017 | 20:39 WIB
Pengacara Bantah Miryam Haryani Melarikan Diri
Buronan KPK Miryam S Haryani tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (1/5). [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Pengacara Miryam S Haryani, Aga Khan membantah kliennya melarikan diri. Miryam terjerat kasus kesaksian palsu di perkara korupsi e-KTP.

Aga mengklaim telah memberitahukan kepada KPK mengenai keberadaan Miryam di Bandung, Jawa Barat.

"Sebenarnya nggak kabur, pertama waktu itu saya bilang dia (Miryam) di Bandung," kata Aga di Polda Metro Jaya, Senin (1/5/2017).

Dia menjelaskan keberadaan Miryam di Bandung setelah ada pengumuman dari KPK jika kliennya sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) pada 26 April 2017 lalu.

"Ya yang saya bilang, masih di Bandung. Ngapain dicari-cari kan," kata dia

Dia juga menyayangkan sikap KPK yang malah menetapkan status Miryam sebagai buronan kasus. Padahal, kata dia sehari sebelum kliennya masuk DPO KPK, pihaknya melayangkan surat permohonan gugatan praperadilan setelah KPK menetapkan Miryam sebagai tersangka dalam kasus pemberian keterangan palsu di persidangan.

"Pas tanggal 25 (April 2017), saya kirim surat permohonan ada praperadilan. Tapi nggak dijawab malah ditanggapi status DPO," kata dia.

Aga juga menganggap KPK cenderung berlebihan dengan mencap kliennya sudah mangkir dalam dua kali pemanggilan. Sebab, tim pengacara sudah bersurat ke KPK terkait permohonan gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Mengenai kami sangat tidak kooperatif itu berlebihan menurut kami. Artinya kirim surat karena ada praperadilan terus surat saya KPK pemberitahuan perihal praperadilan," kata Aga.

Dia menyampaikan seharusnya KPK menunda penanganan kasus kliennya karena pihaknya sudah melayangkan gugatan praperadilan.

"Boleh-boleh aja. Kan yang kami permasalahkan substansinya keberatan atas penetapan tersangka. Kasus lain kok bisa klien saya nggak bisa," kata dia

Miryam ditangkap polisi saat bersama adiknya berinsial AP di Grand Kemang, Jakarta Selatan, dini hari tadi. Anggota DPR RI Fraksi Partai Hanura itu tidak melakukan perlawanan saat ditangkap. Polisi juga masih mendalami pihak yang diduga membantu Miryam sejak menjadi buronan KPK. Selama buron, Miryam bersembunyi di kawasan Bandung, Jawa Barat.

Saat ini, polisi juga sudah menyerahkan Miryam ke KPK.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Apakah Miryam Langsung Ditahan? Ini kata KPK

Apakah Miryam Langsung Ditahan? Ini kata KPK

News | Senin, 01 Mei 2017 | 18:40 WIB

KPK Langsung Garap Miryam, Cari Siapa yang Ikut Sembunyikan

KPK Langsung Garap Miryam, Cari Siapa yang Ikut Sembunyikan

News | Senin, 01 Mei 2017 | 18:14 WIB

Miryam S Haryani Diserahkan ke KPK

Miryam S Haryani Diserahkan ke KPK

Foto | Senin, 01 Mei 2017 | 18:07 WIB

Mengapa Miryam Pilih Jadi Buronan KPK?

Mengapa Miryam Pilih Jadi Buronan KPK?

News | Senin, 01 Mei 2017 | 17:35 WIB

Jejak Pelarian Miryam, Putar-putar Bandung, Lalu ke Kemang

Jejak Pelarian Miryam, Putar-putar Bandung, Lalu ke Kemang

News | Senin, 01 Mei 2017 | 17:18 WIB

Keterangan Pers Penangkapan Miryam S Haryani

Keterangan Pers Penangkapan Miryam S Haryani

Foto | Senin, 01 Mei 2017 | 17:15 WIB

Terkini

DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH

DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH

News | Kamis, 16 April 2026 | 21:03 WIB

Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah

Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah

News | Kamis, 16 April 2026 | 20:56 WIB

Aksi Kamisan ke-904 Soroti Militerisasi Sipil: Impunitas Masih Berulang

Aksi Kamisan ke-904 Soroti Militerisasi Sipil: Impunitas Masih Berulang

News | Kamis, 16 April 2026 | 20:41 WIB

Tim Advokasi Minta MK Batalkan Pasal Kontroversial UU TNI, Soroti Ruang Sipil dan Impunitas

Tim Advokasi Minta MK Batalkan Pasal Kontroversial UU TNI, Soroti Ruang Sipil dan Impunitas

News | Kamis, 16 April 2026 | 20:00 WIB

Cueki Permintaan Trump, Presiden Lebanon Ogah Bicara dengan Benjamin Netanyahu

Cueki Permintaan Trump, Presiden Lebanon Ogah Bicara dengan Benjamin Netanyahu

News | Kamis, 16 April 2026 | 19:56 WIB

Gelar KWP Awards 2026, Ariawan: Pers dan Parlemen Wajib Kolaborasi untuk Negara

Gelar KWP Awards 2026, Ariawan: Pers dan Parlemen Wajib Kolaborasi untuk Negara

News | Kamis, 16 April 2026 | 19:51 WIB

Mengenal Piramida Budaya Perkosaan: Dari Obrolan Digital hingga Kekerasan Nyata

Mengenal Piramida Budaya Perkosaan: Dari Obrolan Digital hingga Kekerasan Nyata

News | Kamis, 16 April 2026 | 19:51 WIB

Pentagon Panaskan Mesin Perang, Negosiasi AS-Iran Terancam Kolaps

Pentagon Panaskan Mesin Perang, Negosiasi AS-Iran Terancam Kolaps

News | Kamis, 16 April 2026 | 19:42 WIB

Perdokjasi Dorong Prodi S2 Kedokteran Asuransi Pertama di Indonesia, Target Berdiri 2028

Perdokjasi Dorong Prodi S2 Kedokteran Asuransi Pertama di Indonesia, Target Berdiri 2028

News | Kamis, 16 April 2026 | 19:39 WIB

Insiden Panipahan Jadi 'Wake-Up Call', Kapolda Riau Deklarasi Perang Total Lawan Narkoba

Insiden Panipahan Jadi 'Wake-Up Call', Kapolda Riau Deklarasi Perang Total Lawan Narkoba

News | Kamis, 16 April 2026 | 19:33 WIB