Kedua terdakwa suap kepada pejabat Bakamla itu pun menyerahkan pledoinya kepada penasihat hukumnya.
Majelis hakim memutuskan sidang bakal dilanjutkan kembali pada, Senin (15/5/2017), dengan agenda pembacaan pledoi.
Kedua terdakwa suap kepada pejabat Bakamla itu pun menyerahkan pledoinya kepada penasihat hukumnya.
Majelis hakim memutuskan sidang bakal dilanjutkan kembali pada, Senin (15/5/2017), dengan agenda pembacaan pledoi.