Partai Idaman: Ada Partai Lama yang Belum 'Move on'

Reza Gunadha | Welly Hidayat | Suara.com

Sabtu, 06 Mei 2017 | 15:21 WIB
Partai Idaman: Ada Partai Lama yang Belum 'Move on'
Diskusi ‘Membatasi Ambang Presidensial’ di Gado-Gado Boplo, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (6/5/2017). [Suara.com/Welly Hidayat]

Suara.com - Sekretaris Jenderal Partai Islam Damai Aman (Idaman) Ramdansyah menilai, mekanisme persentase ambang batas suara partai politik untuk mengusung calon presiden dan calon wakil presiden (presidential threshold), tidak sesuai hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Sebab, putusan MK mengamanatkan pemilihan umum (pemilu) untuk calon legislatif maupun capres dilakukan serentak tahun 2019.

"Sejumlah partai yang mengusulkan mekanisitu bisa dibilang partai yang belum move on dari Pemilu 2014. Pemilu 2019 memakai mekanisme baru, dilakukan serentak,” tutur Ramdansyah, dalam diskusi Membatasi Ambang Presidensialdi Gado-Gado Boplo, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (6/5/2017).

Ramdansyah mengatakan, penerapan ambang batas pencalonan presiden hanya akan menjegal partai-partai baru untuk bisa mengusung capres.

Padahal, kata dia, pemerintah sudah mengusulkan partai-partai bisa bisa ikut mengusung capres dan cawapres asal mau berkoalisi dengan partai-partai lama.

Dalam diskusi yang sama, peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Syamsuddin Haris menilai, mekanisme seperti itu justru merupakan penyimpangan dari sistem presidensial.

 “Berapa pun persentase ambang batas parlemen yang ditentukan, baik 20 persen dari total kursi di DPR, 25 persen suara nasional, atau 0 persen, merupakan anomali yang menyimpang dari sistem presidensial. Sebab, pencalonan presiden tidak bisa didikte atas hasil pemilu legislatif,” tutur Haris.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Peneliti LIPI: Pilpres Tak Boleh Didikte Hasil Pemilu Legislatif

Peneliti LIPI: Pilpres Tak Boleh Didikte Hasil Pemilu Legislatif

News | Sabtu, 06 Mei 2017 | 14:47 WIB

Peringati Hari Kartini

Peringati Hari Kartini

Foto | Jum'at, 21 April 2017 | 10:39 WIB

Nyoblos di TPS 29, Rhoma Irama: Masih Tetap Tiga

Nyoblos di TPS 29, Rhoma Irama: Masih Tetap Tiga

Entertainment | Rabu, 19 April 2017 | 14:40 WIB

Nuansa Betawi di TPS 18-19 Menteng

Nuansa Betawi di TPS 18-19 Menteng

Foto | Selasa, 18 April 2017 | 16:33 WIB

Inilah PR Besar Komisioner KPU dan Bawaslu yang Baru

Inilah PR Besar Komisioner KPU dan Bawaslu yang Baru

News | Rabu, 12 April 2017 | 07:22 WIB

Warung Rokok Tutup, Agus Tewas di Ujung Badik 'Saudara Sebotol'

Warung Rokok Tutup, Agus Tewas di Ujung Badik 'Saudara Sebotol'

News | Selasa, 04 April 2017 | 10:29 WIB

Bara dalam Sekam, Kisah Perseteruan Puak Tambak vs Manggarai

Bara dalam Sekam, Kisah Perseteruan Puak Tambak vs Manggarai

News | Selasa, 07 Maret 2017 | 13:17 WIB

Ikut Pemilu 2019, Ini Target Partai Nasdem

Ikut Pemilu 2019, Ini Target Partai Nasdem

News | Minggu, 12 Februari 2017 | 18:45 WIB

Empat Partai Baru Tolak Presidential Threshold, Ini Alasannya

Empat Partai Baru Tolak Presidential Threshold, Ini Alasannya

News | Rabu, 08 Februari 2017 | 22:03 WIB

Rhoma Irama RDP di DPR

Rhoma Irama RDP di DPR

Foto | Rabu, 08 Februari 2017 | 17:15 WIB

Terkini

KPK Hadirkan Eks Menhub Budi Karya Sumadi di Kasus DJKA Medan

KPK Hadirkan Eks Menhub Budi Karya Sumadi di Kasus DJKA Medan

News | Rabu, 01 April 2026 | 17:47 WIB

Blok M Square Dibersihkan, Enam Jukir Liar Tak Berkutik Terjaring Razia Gabungan

Blok M Square Dibersihkan, Enam Jukir Liar Tak Berkutik Terjaring Razia Gabungan

News | Rabu, 01 April 2026 | 17:38 WIB

Pemerintah Tegaskan Siswa SD-SMA Tetap Belajar Tatap Muka Secara Normal

Pemerintah Tegaskan Siswa SD-SMA Tetap Belajar Tatap Muka Secara Normal

News | Rabu, 01 April 2026 | 17:35 WIB

Hikmahanto: Tuduhan Israel ke Hizbullah Soal Tewasnya Prajurit TNI Masih Narasi Politik

Hikmahanto: Tuduhan Israel ke Hizbullah Soal Tewasnya Prajurit TNI Masih Narasi Politik

News | Rabu, 01 April 2026 | 17:31 WIB

Pemkot Yogyakarta Batasi BBM Kendaraan Dinas, Sleman Tetap WFO dan Tolak WFH

Pemkot Yogyakarta Batasi BBM Kendaraan Dinas, Sleman Tetap WFO dan Tolak WFH

News | Rabu, 01 April 2026 | 17:30 WIB

Tiga Jembatan Darurat Percepat Pemulihan Akses di Wilayah Terdampak Bencana

Tiga Jembatan Darurat Percepat Pemulihan Akses di Wilayah Terdampak Bencana

News | Rabu, 01 April 2026 | 17:27 WIB

Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR

Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR

News | Rabu, 01 April 2026 | 17:26 WIB

Kolaborasi Relawan dan Pemerintah Dorong Pemulihan Sumatera Lebih Cepat

Kolaborasi Relawan dan Pemerintah Dorong Pemulihan Sumatera Lebih Cepat

News | Rabu, 01 April 2026 | 17:20 WIB

Prabowo Saksikan 10 MoU RI-Korea Selatan, Perkuat Kemitraan Strategis

Prabowo Saksikan 10 MoU RI-Korea Selatan, Perkuat Kemitraan Strategis

News | Rabu, 01 April 2026 | 17:16 WIB

Akhirnya Israel Khianati AS, Stok Rudal Tomahawk Makin Sedikit

Akhirnya Israel Khianati AS, Stok Rudal Tomahawk Makin Sedikit

News | Rabu, 01 April 2026 | 17:14 WIB