Aksi Simpatik untuk Ahok, Haru Djarot dan Warga di Balai Kota

Rizki Nurmansyah, Ummi Hadyah Saleh

Rabu, 10 Mei 2017 | 09:05 WIB
Aksi Simpatik untuk Ahok, Haru Djarot dan Warga di Balai Kota
Ribuan warga padati Balai Kota, Jakarta Pusat, sebagai bentuk aksi simpati atas putusan vonis dua tahun terhadap Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Rabu (10/5/2017). [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh]

Suara.com - Ribuan warga padati Gedung Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (10/5/2017). Kedatangan mereka untuk melakukan aksi simpatik menyusul vonis dua tahun penjara Pengadilan Negeri Jakarta Utara terhadap Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), kemarin.

Aksi simpatik berupa paduan suara ini dipandu komposer terkemuka nasional, Addie MS.

Berdasarkan pantauan Suara.com, massa menggunakan pakaian merah putih dan membawa atribut dukungan untuk Ahok.

Mereka menyanyikan lagu-lagu nasional, diantaranya Indonesia Raya, Rayuan Pulau Kelapa dan Garuda Pancasila.

"Kita kepanasan memang. Tapi kalau mengingat Pak Ahok, derita kita enggak ada apa-apanya," ujar di Addie di Balai Kota.

Addie menuturkan kehadiran massa karena ingin mendukung kebenaran dan mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Kita berkumpul di sini sama-sama ingin mendukung kebenaran. Dan yang paling penting kita semua ingin mempertahankan NKRI dan Pancasila. Mudah-mudahan karya-karya WR Supratman ini semakin membangkitkan jiwa nasionalisme kita," tandasnya.

Acara tersebut juga dihadiri Plt Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, dan turut larut terharu saat sama-sama menyanyikan lagu nasional.

baca juga

Seperti diketahui, majelis hakim PN Jakut yang diketuai Dwiarso Budi Santiarto memvonis Ahok dengan hukuman penjara dua tahun dalam persidangan di Auditorium Gedung Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (9/5/2017).

Tak hanya itu, hakim juga juga memerintahkan agar mantan Bupati Belitung Timur itu ditahan.

"Menjatuhkan pidana dengan pidana penjara dua tahun," kata Dwiarso dalam pembacaan amar putusan.

Pengadilan juga membebankan kepada Ahok untuk membayar biaya perkara sebesar Rp5 ribu.

Dwiarso mengatakan, keputusan sidang perkara penodaan agama didasarkan pada semua fakta persidangan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ahok Dipenjara, Luna Maya: Gila Sih, Gue Marah

Ahok Dipenjara, Luna Maya: Gila Sih, Gue Marah

Entertainment | Rabu, 10 Mei 2017 | 08:55 WIB

Ahok: Penjara Tak Bakal Mengurung Saya Punya Ide!

Ahok: Penjara Tak Bakal Mengurung Saya Punya Ide!

News | Rabu, 10 Mei 2017 | 08:28 WIB

Ahok Divonis Dua Tahun, Uni Eropa Minta Indonesia Jaga Pluralisme

Ahok Divonis Dua Tahun, Uni Eropa Minta Indonesia Jaga Pluralisme

News | Rabu, 10 Mei 2017 | 08:01 WIB

Cuit Lucu Gading Marten soal Ahok Dibui

Cuit Lucu Gading Marten soal Ahok Dibui

Entertainment | Rabu, 10 Mei 2017 | 06:31 WIB

Ahok Divonis Bersalah dan Ditahan, Buni Yani Gembira

Ahok Divonis Bersalah dan Ditahan, Buni Yani Gembira

News | Rabu, 10 Mei 2017 | 07:25 WIB

Kisah Perempuan Berjilbab dan Suster Katolik Aksi Bebaskan Ahok

Kisah Perempuan Berjilbab dan Suster Katolik Aksi Bebaskan Ahok

News | Rabu, 10 Mei 2017 | 07:00 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×