Tangannya Pernah Dicium, Suharmi Kayuh Kursi Roda Demi Temui Ahok

Kamis, 11 Mei 2017 | 15:00 WIB
Tangannya Pernah Dicium, Suharmi Kayuh Kursi Roda Demi Temui Ahok
Ibu Suhirman (70), mengayuh kursi roda demi bertemu Ahok di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Kamis (11/5/2017). [Suara.com/Weely Hidayat]

Untuk diketahui, Ahok divonis bersalah melakukan penodaan agama diherat Pasal 156 a KUHP. Ahok divonis 2 tahun penjara. Dia langsung ditahan. Ahok langsung mengajukan banding atas vonis tersebut.

Ahok, telah berada di Rumah Tahanan, Korps Brimob Kelapa Dua, Depok, sejak Rabu (10/5/2017) dini hari. Sebelumnya Ahok sempat dibawa ke Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI