Pasal Penodaan Agama Dinilai Berbahaya, Seperti Apa?

Arsito Hidayatullah, Bagus Santosa

Kamis, 11 Mei 2017 | 19:09 WIB
Pasal Penodaan Agama Dinilai Berbahaya, Seperti Apa?
Terdakwa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) saat menjalani sidang vonis perkara dugaan penodaan agama di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, di aula Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (9/5/2017). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Peneliti Lembaga Survei Saiful Mujani Research & Consulting (SMRC), ‎Sirojudin Abbas beranggapan, pasal penistaan (penodaan) agama bisa digunakan untuk membungkam lawan dalam persaingan politik. Hal itu pula, kata Sirojudin, yang terjadi dalam gelaran Pilkada Jakarta 2017.

Diketahui, dalam Pilkada DKI ini, salah satu kandidatnya yaitu Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dijerat pasal penistaan agama. Nyatanya, Ahok pun kalah dalam Pilkada dan kini sudah divonis dipenjara karena secara huku‎m dinyatakan bersalah.

"Karena itu sangat rentan digunakan suatu kelompok politik tertentu untuk meringkus kebebasan dan ruang gerak lawan politiknya," kata Sirojudin, saat dihubungi Suara.com di Jakarta, Kamis (11/5/2017).

Karenanya, dia mengaku sepakat dengan desakan dunia internasional yang meminta ‎pemerintah melakukan revisi atau mencabut pasal tersebut. Sebab bila tidak, pasal ini dinilai akan berbahaya untuk harmoni antar kelompok beragama. Penghilangan pasal ini, kata Sirojudin, bisa juga dilakukan untuk melindungi setiap risiko proses kriminalisasi terhadap tokoh politik tertentu.

"Bagusnya, saran saya, pemerintah dan DPR meninjau pasal itu dan membuangnya. Itu sehat untuk menjamin keberlangsungan demokrasi dan memastikan hubungan baik antar kelompok dan agama, mayoritas dan minoritas, (supaya) berjalan secara lebih alamiah," katanya.

Sirojudin menambahkan, isu SARA seperti ini cukup signifikan dalam menjatuhkan lawan politik. Dalam catatannya, isu SARA bisa membuat Zairullah Azhar kalah pada Pilkada Kalimantan Selatan tahun 2015‎. Zairullah kalah setelah diserang isu kesukuan yang menyebut dirinya bukanlah berasal dari suku pribumi Kalimantan Selatan lantaran dia berasal dari Makasar.

"Di tiga minggu terakhir dia diserang oleh isu suku, bahwa dia bukan orang Banua, orang asli Kalimantan Selatan. Dan itu berefek juga, turun banyak itu. Kalah dia," tuturnya.‎

Ke depannya, Sirojudin berharap pemerintah ‎bisa mengajak partai politk dan tokoh-tokoh politik nasional untuk berkomitmen dalam setiap kompetisi demokrasi di mana pun, supaya lebih hati-hati untuk tidak menggunakan isu SARA.

"Ini sangat rentan memecah-belah. Jadi, parpol harus punya komitmen bersama untuk tidak menggunakan isu SARA untuk memenangkan persaingan politik. Juga partai politik dan organisasi masyarakat agama, diminta untuk tidak menggunakan sarana ibadah sebagai tempat mobilisasi opini dan dukungan," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ketua Hakim yang Vonis Ahok Dimutasi ke Denpasar, Apa Sebabnya?

Ketua Hakim yang Vonis Ahok Dimutasi ke Denpasar, Apa Sebabnya?

News | Kamis, 11 Mei 2017 | 16:32 WIB

Jangan Sampai SARA Dipakai Terus Buat Singkirkan Lawan Politik

Jangan Sampai SARA Dipakai Terus Buat Singkirkan Lawan Politik

News | Rabu, 10 Mei 2017 | 19:06 WIB

Ahok Benar-benar Bingung Saat Anak Bungsu Tanyakan Soal Ini

Ahok Benar-benar Bingung Saat Anak Bungsu Tanyakan Soal Ini

News | Rabu, 10 Mei 2017 | 19:30 WIB

Terkini

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:45 WIB

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 23:10 WIB

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:00 WIB

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:29 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:15 WIB

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:05 WIB

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

News | Sabtu, 19 September 2026 | 21:34 WIB

×