Jangan Sampai SARA Dipakai Terus Buat Singkirkan Lawan Politik

Siswanto, Dian Rosmala

Rabu, 10 Mei 2017 | 19:06 WIB
Jangan Sampai SARA Dipakai Terus Buat Singkirkan Lawan Politik
Romo Antonius Benny Susetyo. [Suara.com/Dian Rosmala]
Sekretaris Dewan Setara Institute Antonius Benny Susetyo menyebut Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjadi korban politik SARA. Sejak awal sampai Ahok dijebloskan ke penjara atas kasus penistaan agama, sarat dengan tendensi politik.
 
"Kalau kita melihat kasus Ahok, tendensi politik praktisnya, kan, lebih kuat daripada hukum. Sebenarnya ada implikasi itu," kata Romo Benny kepada Suara.com, Rabu (10/5/2017).
 
Romo Benny mengatakan keputusan hakim menjebloskan Ahok ke penjara selama dua tahun seakan-akan malah melegalkan politik SARA di negeri ini. 
 
"Padahal, kan undang-undangnya jelas,  SARA itu tidak bisa dipakai," ujar Romo Benny.
 
Romo Benny mengatakan kasus Ahok harus diambil hikmatnya.
 
"Isu SARA ini tidak boleh lagi dipakai pada pilkada selanjutnya. Sebab kalau ini dipakai pada pilkada selanjutnya, itu menghancurkan tatanan demokrasi yang sudah dibangun," tutur Romo Benny.
 
Romo Benny mengatakan pemakaian isu tersebut di pilkada Jakarta melahirkan kecemasan bagi aparat penegak hukum. Situasi tersebut, menurut dia bisa jadi berpengaruh pada putusan hukum.
 
Romo Benny khawatir politik isu SARA dipakai lagi untuk menjatuhkan lawan di bursa pemilu presiden tahun 2019.
 
"Ini akan terjadi terus kalau tidak ada kesadaran publik untuk mengatakan stop politik SARA. Jangan sampai SARA dipakai sebagai alat politik, pembenaran, untuk menyingkirkan lawan-lawan politik," kata Romo Benny.
 
Ketimpangan
 
Romo Benny menilai ada ketimpangan antara fakta dan realita atas vonis hakim terhadap Ahok dalam kasus penistaan agama.
 
"Jadi putusan hakim yang melebihi tuntutan jaksa itu agaknya dipertanyakan publik. Maka yang diharapkan publik seharusnya hukum itu ditegakkan, bukan ditegakkan atas tekanan publik. Itu yang kita harapkan," kata Romo Benny.
 
Vonis majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara lebih berat dari tuntutan jaksa. Jaksa hanya menuntut Ahok dipenjara satu tahun dengan masa percobaan dua tahun.
 
Tapi, kata Romo Benny, sebagai warga negara yang baik, semua pihak harus menghormati putusan hakim dan mengambil pelajaran dari peristiwa tersebut.
 
Romo Benny mengatakan kasus-kasus penistaan agama di Indonesia kerapkali melibatkan emosi publik. Padahal, jika ditelisik lebih jauh, belum ada definisi yang jelas mengenai penistaan agama.
 
Seseorang dituduh melakukan penistaan agama, kata dia, baru atas dasar penilaian yang subyektif.
 
"Maka perlunya pasal-pasal tentang penodaan agama itu dikoreksi kembali. Dirumuskan, apa sih penodaan agama itu? Jangan tafsir penodaan agama itu tidak objektif," kata Benny.
 
Putusan hakim yang dijatuhkan, kemarin, belum berkekuatan hukum tetap karena Ahok menyatakan akan banding.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bentrokan Matraman Jangan Dibawa ke Isu SARA, Pramono Anung: Jakarta Kota Terbuka!

Bentrokan Matraman Jangan Dibawa ke Isu SARA, Pramono Anung: Jakarta Kota Terbuka!

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 11:07 WIB

Pancasakti Run 2026 Diikuti 5.000 Peserta, Ditargetkan Jadi 8.000 pada 2027

Pancasakti Run 2026 Diikuti 5.000 Peserta, Ditargetkan Jadi 8.000 pada 2027

Bisnis | Selasa, 21 Juli 2026 | 14:10 WIB

Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan

Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan

News | Senin, 02 Maret 2026 | 14:09 WIB

Ahok Ngamuk di Sidang Korupsi LNG Pertamina: Saya Paling Benci Korupsi, Akan Saya Sikat!

Ahok Ngamuk di Sidang Korupsi LNG Pertamina: Saya Paling Benci Korupsi, Akan Saya Sikat!

News | Senin, 02 Maret 2026 | 14:03 WIB

Ahok Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi LNG Pertamina Rp1,7 Triliun, Irit Bicara Saat Tiba di Tipikor

Ahok Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi LNG Pertamina Rp1,7 Triliun, Irit Bicara Saat Tiba di Tipikor

News | Senin, 02 Maret 2026 | 11:46 WIB

Kesaksian Ahok di Kasus Korupsi Pertamina Bikin Geger, Sentil Menteri BUMN

Kesaksian Ahok di Kasus Korupsi Pertamina Bikin Geger, Sentil Menteri BUMN

Video | Kamis, 29 Januari 2026 | 14:10 WIB

Pakar UGM Bongkar Akar Masalah BUMN: Titipan Politik Bikin Rugi dan Rawan Korupsi

Pakar UGM Bongkar Akar Masalah BUMN: Titipan Politik Bikin Rugi dan Rawan Korupsi

News | Rabu, 28 Januari 2026 | 15:19 WIB

Roasting Ayah Sendiri, Nicholas Sean Anak Ahok Viral Jualan 'Broken Home Cookies'

Roasting Ayah Sendiri, Nicholas Sean Anak Ahok Viral Jualan 'Broken Home Cookies'

Entertainment | Senin, 26 Januari 2026 | 12:58 WIB

Ahok Puji Keberanian Pandji Pragiwaksono di Mens Rea: Gila, Nekat Banget

Ahok Puji Keberanian Pandji Pragiwaksono di Mens Rea: Gila, Nekat Banget

Entertainment | Kamis, 08 Januari 2026 | 10:31 WIB

Air Laut Nyaris Sejajar Tanggul Pantai Mutiara, Bisa Bikin Monas Kebanjiran?

Air Laut Nyaris Sejajar Tanggul Pantai Mutiara, Bisa Bikin Monas Kebanjiran?

News | Kamis, 27 November 2025 | 18:39 WIB

Terkini

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Potensi RI Punya 89 Ribu Ton Uranium, BRIN Paparkan Ambisi Nuklir ke Prabowo

Potensi RI Punya 89 Ribu Ton Uranium, BRIN Paparkan Ambisi Nuklir ke Prabowo

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Internal Golkar Wonosobo Bergolak, Mahkamah Partai Diminta Turun Tangan

Internal Golkar Wonosobo Bergolak, Mahkamah Partai Diminta Turun Tangan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:44 WIB

Rakyat Akan Marah! 470 Kepala Daerah Tak Mampu Bayar PPPK Tapi Minta Naik Gaji

Rakyat Akan Marah! 470 Kepala Daerah Tak Mampu Bayar PPPK Tapi Minta Naik Gaji

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:31 WIB

Gunakan Uang Hasil Sikat Korupsi, Prabowo Janji Investasi Besar di Sektor Pendidikan dan Riset

Gunakan Uang Hasil Sikat Korupsi, Prabowo Janji Investasi Besar di Sektor Pendidikan dan Riset

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:24 WIB

John Herdman Blak-blakan Akui Timnas Indonesia Sedang Terluka Jelang Melawan Singapura

John Herdman Blak-blakan Akui Timnas Indonesia Sedang Terluka Jelang Melawan Singapura

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Pemerintah Dorong Produk Indonesia Masuk Rantai Pasok Haji Arab Saudi

Pemerintah Dorong Produk Indonesia Masuk Rantai Pasok Haji Arab Saudi

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:12 WIB

Catut Nama Prabowo, Istana Bantah Makalah Nobel Soal Program MBG

Catut Nama Prabowo, Istana Bantah Makalah Nobel Soal Program MBG

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:11 WIB

Lulur Keraton Kembali Jadi Sorotan, Warisan Kecantikan Nusantara yang Tetap Relevan hingga Kini

Lulur Keraton Kembali Jadi Sorotan, Warisan Kecantikan Nusantara yang Tetap Relevan hingga Kini

Lifestyle | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:09 WIB

Calon Hakim Agung Usul RUU Perampasan Diganti Jadi Pemulihan Aset, Menkum Tunggu Langkah DPR

Calon Hakim Agung Usul RUU Perampasan Diganti Jadi Pemulihan Aset, Menkum Tunggu Langkah DPR

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:01 WIB

×