Mengapa Permohonan Penangguhan Penahanan Ahok Belum Diputuskan?

Pebriansyah Ariefana, Nikolaus Tolen

Jum'at, 12 Mei 2017 | 12:47 WIB
Mengapa Permohonan Penangguhan Penahanan Ahok Belum Diputuskan?
Sidang putusan perkara Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Auditorium Kementan [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Juru Bicara Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Johanes Suhadi menjelaskan alasan belum diputuskannya permohonanan penangguhan penahanan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Kata dia, belum diterimanya berkas banding dari Pengadilan Negeri Jakarta Utara oleh Pengadilan Tinggi menjadi alasan utamanya.

"Nanti yang memutuskan itu (penangguhan penahanan atau tidak) adalah hakim. Tapi sampai saat ini berkas banding dari Pengadilan Negeri Jakarta Utara belum kita terima," katanya saat dihubungi Suara.com, Jumat (12/5/2017).

Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa apabila berkas banding tersebut sudah diterima, maka langkah selanjutnya adalah menentukan hakim yang akan menyidangkannya.

Setelah ada hakim, baru bisa diputuskan oleh hakim, apakah permohonan penangguhan penahanan tersebut diterima atau tidak.

"Untuk menentukan siapa hakimnya kan, terlebih dahulu kita terima berkas bandingnya. Nanti setelah itu, hakim yang ditunjukan akan memutuskannya," kata Suhadi.

Karena itu dia menyarankan kepada masyarakat agar tidak mudah percaya dengan informasi yang beredar. Sebab, kata dia, kemarin sudah beredar informasi bahwa Pengadilan Tinggi sudah mengabulkan permohonan penangguhan penahanan tersebut.

"Berita bohong itu, saya juga dapat banyak pertanyaan tentang itu. Saya minta, jangan mudah percaya," katanya.

Selain itu, Suhadi juga mengomentari aksi demo yang mendesak Pengadilan Tinggi untuk menerima permohonan penangguhan. Kata dia, demo tersebut tidak dilarang. Sebab, Pengadilan akan tetap indepnden.

"Kita sifatnya independen, tidak terpengaruh oleh apa pun. Demo boleh saja, asalkan tidak melanggar," kata Suhadi.

baca juga

Diketahui, Ahok sudah ditahan di Rumah Tahanan Markas Korps Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Sebelumnya dia ditahan di Rutan Cipinang, Jakarta Timur.

Ahok ditahan setelah divonis bersalah dalam kasus penodaan Agama Islam oleh Majelis Hakim pada Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Dia divonis dengan dua tahun penjara.

Vonis tersebut lebih tinggi dari tuntutan Jaksa yang menuntutnya dengan pidana penjara selama 1 tahun dengan 2 tahun percobaan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sabri Jauh-jauh dari Kalimantan Demi Bertemu Ahok

Sabri Jauh-jauh dari Kalimantan Demi Bertemu Ahok

News | Jum'at, 12 Mei 2017 | 12:45 WIB

Pendukung Ahok Diminta Jangan Cuma Bisa Tuntut Rizieq Taat Hukum

Pendukung Ahok Diminta Jangan Cuma Bisa Tuntut Rizieq Taat Hukum

News | Jum'at, 12 Mei 2017 | 12:32 WIB

Usai Ngadu ke Djarot, Fatimah: Saya Sedih Banget

Usai Ngadu ke Djarot, Fatimah: Saya Sedih Banget

News | Jum'at, 12 Mei 2017 | 12:21 WIB

Ari Wibowo Bandingkan Pembakar Wihara Cuma Dihukum 2 Bulan

Ari Wibowo Bandingkan Pembakar Wihara Cuma Dihukum 2 Bulan

Entertainment | Jum'at, 12 Mei 2017 | 12:03 WIB

Politikus Gerindra Khawatir Ada Setting Besar di Balik Kasus Ahok

Politikus Gerindra Khawatir Ada Setting Besar di Balik Kasus Ahok

News | Jum'at, 12 Mei 2017 | 12:02 WIB

Warga Kecewa Pengumpulan KTP untuk Ahok di Balai Kota Ditutup

Warga Kecewa Pengumpulan KTP untuk Ahok di Balai Kota Ditutup

News | Jum'at, 12 Mei 2017 | 11:51 WIB

3 Hakim yang Vonis Ahok Naik Jabatan, 2 Hakim Kenapa Tak Naik?

3 Hakim yang Vonis Ahok Naik Jabatan, 2 Hakim Kenapa Tak Naik?

News | Jum'at, 12 Mei 2017 | 11:30 WIB

Ahok: Terserah Pak Djarot, Sudah Pengalaman, Saya Yakin

Ahok: Terserah Pak Djarot, Sudah Pengalaman, Saya Yakin

News | Jum'at, 12 Mei 2017 | 11:01 WIB

3 Hari Ahok Dipenjara, Pendukung Mulai Sepi

3 Hari Ahok Dipenjara, Pendukung Mulai Sepi

News | Jum'at, 12 Mei 2017 | 10:55 WIB

Djarot Nilai Sidak PNS di 'Harpitnas' Hanya Buang Waktu

Djarot Nilai Sidak PNS di 'Harpitnas' Hanya Buang Waktu

News | Jum'at, 12 Mei 2017 | 10:22 WIB

Terkini

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:45 WIB

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 23:10 WIB

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:00 WIB

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:29 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:15 WIB

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:05 WIB

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

News | Sabtu, 19 September 2026 | 21:34 WIB

×