Pertemuan Tak Sengaja Brotoseno dan Angelina Sondakh di Tipikor

Siswanto | Suara.com

Senin, 15 Mei 2017 | 16:01 WIB
Pertemuan Tak Sengaja Brotoseno dan Angelina Sondakh di Tipikor
Terpidana kasus korupsi proyek di Kemenpora dan Kemendiknas Angelina Sondakh bersaksi dengan terdakwa M Nazaruddin di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (6/1). [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Sidang pembacaan tuntutan terhadap Penyidik Badan Reserse Kriminal Polri Raden Brotoseno kembali ditunda hingga 18 Mei 2017.

"Jaksa minta ditunda lagi karena jaksa penuntut umum belum siap dengan tuntutannya, jadi 18 Mei (sidang tuntutan). Kalau tidak bisa juga tanggal itu silakan buat surat pernyataan supaya saya tidak disalahkan pimpinan. Saya rasa demikian Pak, sidang ditutup," kata ketua majelis hakim Baslin Sinaga dalam sidang di pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (15/5/2017).

Pada 4 Mei 2017, jaksa juga meminta penundaan tuntutan karena mengaku belum siap.

"Kami mohon dengan hormat untuk ditunda," kata jaksa.

Sementara Brotoseno yang juga mantan penyidik KPK itu mengaku mengikuti saja agenda hakim.

"Kita ikuti agenda hakim saja, tanggal 18 Mei," kata Brotoseno usai sidang.

Saat berada di pengadilan Tipikor, Brotoseno tanpa sengaja juga bertemu dengan istrinya, mantan anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat Angelina Patricia Pinkan Sondakh alias Angie yang menjadi saksi untuk terdakwa Andi Zulkarnaen Mallarangeng alias Choel Mallarangeng.

Pertemuan itu diakuinya tidak direncanakan karena perkara Brotoseno ditangani oleh Kejaksaan Agung sedangkan perkara Choel ada di KPK.

Dalam perkara ini, Brotoseno didakwa menerima Rp1,9 miliar ditambah 5 tiket pesawat kelas bisnis Yogya-Jakarta senilai Rp10 juta terkait penundaan pemanggilan Dahlan Iskan dalam kasus korupsi cetak sawah.

Uang itu berasal dari PT. Kaltim Elektrik Power tempat Dahlan memiliki saham di sebagian besar perusahaan itu dengan alasan untuk operasional perusahaan antara lain dan untuk membayar jasa pengacara perusahaan Jawa Pos Grup.

Brotoseno bahkan menjelaskan penanganan perkara cetak sawah, antara lain pemanggilan Dahlan Iskan untuk pemeriksaan oleh penyidik dan ketidakjelasan kehadiran Dahlan. Brotoseno juga menyarankan agar surat pemberitahuan Dahlan untuk penundaan pemeriksaan dikirim ke kantor.

Brotoseno menyampaikan bahwa membutuhkan biaya milyaran untuk berobat orang-tuanya yang sakit ginjal.

Atas perbuatan itu, Brotoseno diancam pidana dalam Pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau pasal 11 atau 5 ayat 2 UU No 31 Tahun 1999 yang diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 64 ayat (1) KUHP jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Menuju Piala Dunia 2026, DPR Minta Pengunduran Diri Dirut TVRI Tak Ganggu Stabilitas dan Kinerja

Menuju Piala Dunia 2026, DPR Minta Pengunduran Diri Dirut TVRI Tak Ganggu Stabilitas dan Kinerja

News | Selasa, 24 Februari 2026 | 07:42 WIB

Sinopsis dan 6 Fakta Film Jembatan Shiratal Mustaqim, Terancam Diboikot?

Sinopsis dan 6 Fakta Film Jembatan Shiratal Mustaqim, Terancam Diboikot?

Entertainment | Selasa, 07 Oktober 2025 | 19:00 WIB

Angelina Sondakh Bacakan Ayat Al-Quran, Ajak Bertaubat Usai Menonton Film Jembatan Shiratal Mustaqim

Angelina Sondakh Bacakan Ayat Al-Quran, Ajak Bertaubat Usai Menonton Film Jembatan Shiratal Mustaqim

Entertainment | Kamis, 02 Oktober 2025 | 14:04 WIB

Angelina Sondakh Sentil Film Jembatan Shiratal Mustaqim: Cara Korupsinya Cuma Dibocorin Satu!

Angelina Sondakh Sentil Film Jembatan Shiratal Mustaqim: Cara Korupsinya Cuma Dibocorin Satu!

Entertainment | Kamis, 02 Oktober 2025 | 21:15 WIB

Angelina Sondakh Peringatkan Koruptor: Hakim Akhirat Lebih Ngeri dari Hakim Dunia!

Angelina Sondakh Peringatkan Koruptor: Hakim Akhirat Lebih Ngeri dari Hakim Dunia!

Entertainment | Sabtu, 20 September 2025 | 11:10 WIB

Berstatus Mantan Koruptor, Angelina Sondakh Tersindir Nonton Trailer Jembatan Shiratal Mustaqim

Berstatus Mantan Koruptor, Angelina Sondakh Tersindir Nonton Trailer Jembatan Shiratal Mustaqim

Entertainment | Jum'at, 19 September 2025 | 21:26 WIB

Nonton Trailer Jembatan Shiratal Mustaqim, Angelina Sondakh Menyesal Pernah Makan Uang Haram

Nonton Trailer Jembatan Shiratal Mustaqim, Angelina Sondakh Menyesal Pernah Makan Uang Haram

Entertainment | Jum'at, 19 September 2025 | 19:20 WIB

Momen Emosional Angelina Jolie, Nangis di Depan Publik Kenang Pesan Ibunya Soal Kanker

Momen Emosional Angelina Jolie, Nangis di Depan Publik Kenang Pesan Ibunya Soal Kanker

Entertainment | Selasa, 16 September 2025 | 20:07 WIB

Angelina Sondakh Bereaksi Usai Diundang Secara Terbuka Buat Nonton Film Soal Azab Koruptor

Angelina Sondakh Bereaksi Usai Diundang Secara Terbuka Buat Nonton Film Soal Azab Koruptor

Entertainment | Kamis, 11 September 2025 | 15:44 WIB

Dulu Kena 'Cut Off' dari DPR, Angelina Sondakh Kini Sentil Anggota yang Dinonaktifkan

Dulu Kena 'Cut Off' dari DPR, Angelina Sondakh Kini Sentil Anggota yang Dinonaktifkan

Entertainment | Rabu, 10 September 2025 | 08:41 WIB

Terkini

Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit

Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 23:13 WIB

Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru

Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 22:30 WIB

Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate

Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 22:10 WIB

Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?

Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:56 WIB

Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus

Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:43 WIB

Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?

Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:01 WIB

Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos

Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:50 WIB

Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!

Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:37 WIB

Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli

Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:08 WIB

Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat

Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:07 WIB