Dugaan Korupsi Dana CPO, KAKI Minta KPK Serius Tangani

Rizki Nurmansyah, Nikolaus Tolen

Rabu, 17 Mei 2017 | 22:01 WIB
Dugaan Korupsi Dana CPO, KAKI Minta KPK Serius Tangani
Ilustrasi KPK [suara.com/Nikolaus Tolen]

Suara.com - Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) berserta sejumlah anggota Asosiasi Petani Plasma Kelapa Sawit (APPKSI) mendatangi Gedung KPK di Jalan Kuningan Persada pada, Rabu (17/5/2017). Kedatangan mereka untuk mendesak KPK mengungkap dugaan korupsi pengunaan dana perkebunan sawit.

"Jangan berkoar-koar saja, tapi tidak ada aksi nyata mengungkap kasus ini," kata Ketua Umum KAKI, Arifin Nur Cahyo dalam aksi tersebut.

Arifin menambahkan dengan kekuatan yang dimiliki KPK, lembaga ini seharusnya dapat lebih cepat meyelidiki penyelewengan dana pungutan perkebunan sawit yang diduga digunakan untuk subsidi industri biodiesel. Sebab, sangat rawan dengan mark up produksi biodiesel bodong, karena sangat sulit dikontrol dan tidak pernah diaudit.

"Hingga kini dana pungutan usaha perkebunan sawit yang sesuai UU Perkebunan Nomor 39 Tahun 2014 seharusnya digunakan untuk kepentingan stakeholder perkebunan, seperti program replanting Kebun Petani Plasma dan Petani Mandiri serta pembangunan sarana dan prasarana untuk menunjang usaha perkebunan sawit. Tapi malah tidak ada sepeserpun yang dialokasikan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit," kata Arifin.

Lebih jauh, Arifin memaparkan, pengunaan dari dana pungutan tersebut 90 persen justru untuk subsidi industri biodiesel yang diduga banyak fiktif dan 10 persen hanya untuk riset-riset dan media branding BPDP serta jalan-jalan keluar negeri pengurus BPDP.

Kata Arifin, banyak dana yang digunakan riset untuk charity yang bertujuan membuat citra BPDP bagus.

Padahal, lanjut Arifin, akan baik sekali kalau risetnya diarahkan untuk yang bermanfaat langsung bagi kelapa sawit, seperti strategi untuk menghadapi kampanye negatif terhadap sawit.

"Langkah mereka tidak sesuai dengan perkataan menko perekonomian bahwa kinerja BPDP program peremajaan kebun sawit rakyat praktis tidak ada hasil. Ini menjadi bukti kalau sangat kuat dugaan telah terjadi penyelewengan dana yang dihimpun dari hasil ekspor usaha perkebunan," katanya.

"Karena itu KAKI dan APPKSI mendesak KPK agar segera membongkar konspirasi busuk antara BPDP dan 11 Industri biodiesel yang dalam dua tahun terakhir sebelum pasif, banyak tidak berproduksi," lanjut Arifin.

baca juga

Seperti diketahui bulan lalu, KAKI Dan APPKSI juga telah mendatangi KPK, kedatangan mereka untuk melaporkan dugaan korupsi penyelewengan penggunaan dana perkebunan berasal dari pungutan ekspor Crude Palm Oil (CPO) pada kesebelas perusahaan kebun sawit raksasa yang memiliki industri biofuel oleh Badan Penghimpun Dana Perkebunan (BPDP) dengan nilai triliunan rupiah.

KAKI Dan APPKSI mencium dugaan penyelewengan alokasi penggunan dana bersumber dari penghimpunan dana perkebunan kelapa sawit oleh BPDP Kelapa Sawit, dimana para pemegang dana pungutan berlaku seenaknya saja dan belum ada audit dari BPK.

Dari hasil temuannya, ditenggarai terjadi penyelewengan saat menyalurkan pada ketiga grup perkebunan kelapa sawit sekitar 81,7 persen dari Rp3,2 triliun yang dipungut dari pelaku usaha perkebunan kelapa sawit di Indonesia yang harganya mencapai 50 dolar Amerika Srikat per ton untuk ekspor CPO.

Padahal dengan melihat dasar hukumnya, anggaran tersebut, dengan mengacu pada Pasal 39 ayat 4 UU Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, dimana telah menentukan bahwa penghimpunan dana dari pelaku usaha perkebunan sebagaimana dimaksud pada ayat (3) digunakan untuk pengembangan sumber daya manusia, penelitian dan pengembangan, promosi perkebunan, peremajaan tanaman perkebunan, dan/atau sarana dan prasarana perkebunan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK Apresiasi Sebagian Fraksi DPR Tak Ikut Bahas Hak Angket

KPK Apresiasi Sebagian Fraksi DPR Tak Ikut Bahas Hak Angket

News | Rabu, 17 Mei 2017 | 20:40 WIB

Besok, Mata Novel Baswedan Harus Dioperasi di Singapura

Besok, Mata Novel Baswedan Harus Dioperasi di Singapura

News | Rabu, 17 Mei 2017 | 19:48 WIB

KPK Perpanjang Masa Tahanan Tersangka Korupsi Pengadaan Al Quran

KPK Perpanjang Masa Tahanan Tersangka Korupsi Pengadaan Al Quran

News | Rabu, 17 Mei 2017 | 06:02 WIB

Geledah Bea Cukai, KPK Sita Sejumlah Dokumen Penyuap Eks Hakim MK

Geledah Bea Cukai, KPK Sita Sejumlah Dokumen Penyuap Eks Hakim MK

News | Rabu, 17 Mei 2017 | 01:31 WIB

KPK Pertimbangkan Terapkan Pidana Korporasi Penyidikan BLBI

KPK Pertimbangkan Terapkan Pidana Korporasi Penyidikan BLBI

News | Selasa, 16 Mei 2017 | 23:12 WIB

Terkait Kasus BLBI, KPK Periksa 20 Petani Tambak di Lampung

Terkait Kasus BLBI, KPK Periksa 20 Petani Tambak di Lampung

News | Selasa, 16 Mei 2017 | 20:48 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×