YLBHI Cs Kecam Penangkapan 144 Pria Homoseks Kelapa Gading

Reza Gunadha

Senin, 22 Mei 2017 | 12:30 WIB
YLBHI Cs Kecam Penangkapan 144 Pria Homoseks Kelapa Gading
Ilustrasi setop homopobia. [Dukesn/shutterstock]

Suara.com - Sejumlah lembaga bantuan hukum (LBH) dan organisasi massa yang tergabung dalam Koalisi Advokasi untuk Tindak Kekerasan, mengecam tindak kekerasan dan penangkapan 144 pengunjung dan staf Atlantis Gym & Sauna atas dasar tuduhan prostitusi homoseksual.

Koalisi tersebut terdiri dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), LBH Jakarta, LBH Masyarakat, LBH Pers, Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), dan Arus Pelangi.

 “Kami berkoalisi untuk mendampingi 144 orang yang ditangkap tersebut dalam upaya hukum. Kami mengecam aksi sewenang-wenang aparat kepolisian, karena mereka tak memunyai dasar hukum untuk melakukan hal itu,” kata  Ketua Bidang Advokasi YLBHI Muhammad Isnur, Senin (22/5/2017).

Ia mengatakan, polisi bertindak di luar ketentuan hukum saat menggerebek dan menangkap ratusan pria di Atlantis Gym & Sauna, Minggu (21/5) malam sekitar pukul 20.00 WIB.

Sebab, penggerebekan oleh Opsnal Jatanras dan Resmob Polres Jakarta Utara yang dipimpin Kasat Reskrim Ajun Komisaris Besar Nasriadi itu dilakukan atas dugaan ‘prostitusi gay’ yang tak memunyai dasar hukum.

“Polisi menahan 144 orang yang dituduh melanggar Pasal 36 Jo Pasal 10 UU No 4 Tahun 2008 tentang Pornografi & Pasal 30 Jo Pasal 4 Ayat 2 tentang penyedia usaha pornografi. Padahal, dalam UU itu maupun yang lainnya, tidak ada aturan melarang prostitusi gay,” jelasnya.

Isnur menilai, penangkapan ini adalah preseden buruk bagi kelompok minoritas gender dan seksual lainnya.

Menurutnya, penangkapan pada ranah paling privat ini bisa saja menjadi acuan bagi tindakan kekerasan lain yang bersifat publik.

Karenanya, kata dia, koalisi advokasi menuntut polisi tidak menyebarkan data pribadi 144 korban penangkapan. Sebab, hal itu justru menjadi bentuk ancaman keamanan bagi korban dan pelanggaran privasi.

baca juga

“Kami juga menuntut foto dan informasi lain mereka tak disebar aparat kepolisian, karena bisa menurunkan derajat kemanusiaan. Selain itu, kami menuntut polisi meberikan hak praduga tak bersalah bagi korban. Bila memang tak bersalah, korban harus dibebaskan dan dipulihkan nama baiknya,” tegasnnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Besok, 2 Homoseksual Dihukum Cambuk di Aceh

Besok, 2 Homoseksual Dihukum Cambuk di Aceh

News | Senin, 22 Mei 2017 | 12:13 WIB

Gerebek Pesta Gay, Polisi Ringkus 141 Orang di Kelapa Gading

Gerebek Pesta Gay, Polisi Ringkus 141 Orang di Kelapa Gading

News | Senin, 22 Mei 2017 | 10:23 WIB

Di Bangladesh, Homoseksual Ditangkap, Dibui

Di Bangladesh, Homoseksual Ditangkap, Dibui

News | Jum'at, 19 Mei 2017 | 14:06 WIB

YLBHI: FPI Boleh Jadi Anggota Komnas HAM Asal Tak Langgar HAM

YLBHI: FPI Boleh Jadi Anggota Komnas HAM Asal Tak Langgar HAM

News | Selasa, 16 Mei 2017 | 15:59 WIB

YLBHI: Komnas HAM Tak Perlu Tanggapi Aduan Kriminalisasi Ulama

YLBHI: Komnas HAM Tak Perlu Tanggapi Aduan Kriminalisasi Ulama

News | Jum'at, 12 Mei 2017 | 18:25 WIB

Polemik LGBT Unand, Menristek: Yang Dilarang Lembaga, Bukan Orang

Polemik LGBT Unand, Menristek: Yang Dilarang Lembaga, Bukan Orang

News | Sabtu, 06 Mei 2017 | 19:39 WIB

Pesta Seks Kaum Homo di Surabaya Terkuak, 14 Pria Ditangkap

Pesta Seks Kaum Homo di Surabaya Terkuak, 14 Pria Ditangkap

News | Senin, 01 Mei 2017 | 19:34 WIB

Jelang Pilkada, Polisi Usir Massa dari Daerah di Jakarta Utara

Jelang Pilkada, Polisi Usir Massa dari Daerah di Jakarta Utara

News | Selasa, 18 April 2017 | 15:57 WIB

4260 Personel Gabungan TNI-Polri Disebar ke Seluruh TPS di Jakut

4260 Personel Gabungan TNI-Polri Disebar ke Seluruh TPS di Jakut

News | Selasa, 18 April 2017 | 14:29 WIB

Riset Sikap Ahok-Djarot dan Anies-Sandi soal Kaum Minoritas

Riset Sikap Ahok-Djarot dan Anies-Sandi soal Kaum Minoritas

News | Rabu, 12 April 2017 | 17:55 WIB

Terkini

The 5 Second Rule: Buku yang Wajib Dibaca Mahluk Overthinking!

The 5 Second Rule: Buku yang Wajib Dibaca Mahluk Overthinking!

Your Say | Selasa, 04 Agustus 2026 | 14:30 WIB

Setahun Menanti Janji Gubernur, Pedagang Taman Puring Terpuruk dan Terus Menyusut

Setahun Menanti Janji Gubernur, Pedagang Taman Puring Terpuruk dan Terus Menyusut

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 14:27 WIB

Harga Sawit Riau Terus Meroket, Nyaris Rp4.000 per Kilogram

Harga Sawit Riau Terus Meroket, Nyaris Rp4.000 per Kilogram

Riau | Selasa, 04 Agustus 2026 | 14:26 WIB

9 Pilihan Warna Lipstik Matte yang Tahan Lama, dari Nude hingga Merah Klasik

9 Pilihan Warna Lipstik Matte yang Tahan Lama, dari Nude hingga Merah Klasik

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 14:25 WIB

Cushion Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 7 Rekomendasi Terbaik

Cushion Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 7 Rekomendasi Terbaik

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 14:20 WIB

Aktivasi BRImo Lewat Tring Pegadaian, Dapatkan Cashback Rp25 Ribu

Aktivasi BRImo Lewat Tring Pegadaian, Dapatkan Cashback Rp25 Ribu

Bri | Selasa, 04 Agustus 2026 | 14:10 WIB

Sahroni Usul Bentuk Lembaga Baru, Kelola Aset Sitaan Tak Lagi Tumpang Tindih

Sahroni Usul Bentuk Lembaga Baru, Kelola Aset Sitaan Tak Lagi Tumpang Tindih

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 14:10 WIB

Berapa Kekayaan Syahrini? Bikin Heboh Pakai Cincin Rp116 M saat Ulang Tahun Anak

Berapa Kekayaan Syahrini? Bikin Heboh Pakai Cincin Rp116 M saat Ulang Tahun Anak

Entertainment | Selasa, 04 Agustus 2026 | 14:09 WIB

Miris! Tanah Ditukar Senter, UU IKN Digugat ke MK Demi Bela Hak Masyarakat Adat

Miris! Tanah Ditukar Senter, UU IKN Digugat ke MK Demi Bela Hak Masyarakat Adat

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 14:07 WIB

Geger! Negara Kim Jong-un Suruh Rakyatnya Makan Sup Daging Anjing untuk Atasi Panas Ekstrem

Geger! Negara Kim Jong-un Suruh Rakyatnya Makan Sup Daging Anjing untuk Atasi Panas Ekstrem

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 14:07 WIB

×