Banding Dicabut, Penangguhan Penahanan Ahok Jalan Terus

Pebriansyah Ariefana | Dwi Bowo Raharjo | Suara.com

Selasa, 23 Mei 2017 | 17:36 WIB
Banding Dicabut, Penangguhan Penahanan Ahok Jalan Terus
Veronica Tan saat membacakan surat Basuki Tjahaja Purnama yang berada di dalam tahanan, Gado-Gado Boplo, Menteng, Jakarta Pusat, Selasas (23/5/2017). [Suara.com/Dwi Bowo Raharjo]

Suara.com - Permohonan penangguhan penahanan untuk terdakwa kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terus lanjut. Meski keluarga Ahok telah mencabut berkas banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

"Terkait penangguhan penahanan, kita tetap jalan. Kita mohon perhatian karena putusan (majelis hakim) itu tidak disebutkan alasan dan pertimbangan kenapa dia (Ahok) ditahan," ujar I Wayan Sudiarta di restoran Gado-Gado Boplo, Jalan Gereja Theresia, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (23/5/2017).

Menurut Wayan, ketika majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara memvonis Ahok dua tahun penjara kasus penodaan agama, dan memerintahkan segera ditahan, majelis tidak menyebutkan alasan penahanan.

"Keadaan mana yang mengkhawatirkan? Kenapa dia (Ahok) dikhawatirkan, melarikan diri atau menghilangkan barang bukti? Itu harus disebut. Baru dibackup oleh Pasal 21 sebagai dasar hukum," kata Wayan.

Wayan mengatakan perintah penahanan Ahok tidak kuat. Sebab, dalam putusannya hakim tidak menyebutkan alasan penahanan.

"Karena itu alasan penahanan ini tidak kuat, sangat tidak kuat. Berkaca pada Pasal 20 ayat 3 disebutkan penahanan semata-mata untuk pemeriksaan, pemeriksaan sudah selesai ngapain itu ditahan?," kata Wayan.

Untuk diketahui, pelaksana tugas gubernur Jakarta Djarot Saiful Hidayat, Ketua Umum PPP Djan Faridz, Ketua DPRD Jakarta Prasetio Edi Marsudi ikut mengajukan diri menjadi penjamin bagi penangguhan Ahok.

Ahok langsung ditahan setelah dinyatakan bersalah Selasa (9/5/2017) dan kini mendekam di Rumah Tahanan Mako Brimob, Depok, Jawa Barat.

"Kami mengajukan penangguhan atau pengalihan. Terserah nanti majelis (putusannya apa). Jenis penahanan dari tahanan penjara menjadi tahanan kota atau rumah," ujar dia.

Surat penangguhan Ahok sudah dikirimkan ke Pengadilan Tinggi, tidak lama setelah majelis hakim menyatakan Ahok bersalah melakukan penodaan agama.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Benarkah Polisi Istimewakan Massa Ahok, Ini Jawaban Tito di DPR

Benarkah Polisi Istimewakan Massa Ahok, Ini Jawaban Tito di DPR

News | Selasa, 23 Mei 2017 | 17:22 WIB

Pengacara: Ahok Tidak Takut Hukumannya Diperberat

Pengacara: Ahok Tidak Takut Hukumannya Diperberat

News | Selasa, 23 Mei 2017 | 16:27 WIB

Ditanya Soal Ajukan Grasi, Pengacara Ahok: Pertanyaan Cantik

Ditanya Soal Ajukan Grasi, Pengacara Ahok: Pertanyaan Cantik

News | Selasa, 23 Mei 2017 | 15:06 WIB

Ahok Cabut Banding, Amien Rais: Pencitraan Ambil Simpati Publik

Ahok Cabut Banding, Amien Rais: Pencitraan Ambil Simpati Publik

News | Selasa, 23 Mei 2017 | 14:41 WIB

Kalau Jaksa Tak Cabut Banding, Tak Masalah Bagi Pengacara Ahok

Kalau Jaksa Tak Cabut Banding, Tak Masalah Bagi Pengacara Ahok

News | Selasa, 23 Mei 2017 | 14:33 WIB

Usai Ahok Cabut Banding, Jaksa Pikir-pikir Ikut Cabut Juga

Usai Ahok Cabut Banding, Jaksa Pikir-pikir Ikut Cabut Juga

News | Selasa, 23 Mei 2017 | 14:24 WIB

Ahok Kini Cuma Tunjuk Lima Pengacara Ini Jadi Juru Bicara

Ahok Kini Cuma Tunjuk Lima Pengacara Ini Jadi Juru Bicara

News | Selasa, 23 Mei 2017 | 14:03 WIB

Jaksa Agung: Ahok Cabut Banding Artinya Ngaku Salah

Jaksa Agung: Ahok Cabut Banding Artinya Ngaku Salah

News | Selasa, 23 Mei 2017 | 13:34 WIB

Istri Ahok: Biarkan Bapak Jalani Hukuman, Kami Support

Istri Ahok: Biarkan Bapak Jalani Hukuman, Kami Support

News | Selasa, 23 Mei 2017 | 13:24 WIB

Terkini

Aplikasi ShopeePay Perkenalkan Kampanye Terbaru Pasti Gratis Kirim Uang ke Bank dan E-Wallet

Aplikasi ShopeePay Perkenalkan Kampanye Terbaru Pasti Gratis Kirim Uang ke Bank dan E-Wallet

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:50 WIB

Kabar Terkini Insiden Stasiun Bekasi Timur: 17 Penumpang Dirawat, KAI Siaga Layanan Trauma Healing

Kabar Terkini Insiden Stasiun Bekasi Timur: 17 Penumpang Dirawat, KAI Siaga Layanan Trauma Healing

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:44 WIB

Mahfud Tegaskan Gaya Militer Tak Cocok dalam Budaya Polri, Ini Penjelasan Lengkapnya

Mahfud Tegaskan Gaya Militer Tak Cocok dalam Budaya Polri, Ini Penjelasan Lengkapnya

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:39 WIB

Laga Persija vs Persib Digelar di Samarinda, PT LIB: Bobotoh Tetap Dilarang Hadir!

Laga Persija vs Persib Digelar di Samarinda, PT LIB: Bobotoh Tetap Dilarang Hadir!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:38 WIB

Mahfud Sebut Diskusi Reformasi Polri dengan Prabowo Berlangsung Hangat dan Mengasyikkan

Mahfud Sebut Diskusi Reformasi Polri dengan Prabowo Berlangsung Hangat dan Mengasyikkan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:33 WIB

Reformasi Polri: Kompolnas Bakal Diperkuat Jadi Lembaga Independen dengan Kewenangan Eksekutorial

Reformasi Polri: Kompolnas Bakal Diperkuat Jadi Lembaga Independen dengan Kewenangan Eksekutorial

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:20 WIB

Mahfud MD: KPRP Rekomendasikan Rangkap Jabatan Polri Dibatasi Lewat UU ASN

Mahfud MD: KPRP Rekomendasikan Rangkap Jabatan Polri Dibatasi Lewat UU ASN

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:18 WIB

Misteri Sopir Minibus Tewas Membiru di Cengkareng: Mesin Masih Menyala, Ada Obat-obatan di Dasbor

Misteri Sopir Minibus Tewas Membiru di Cengkareng: Mesin Masih Menyala, Ada Obat-obatan di Dasbor

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:18 WIB

Penampakan Baju Lumat Andrie Yunus, Bukti Kejam Anggota BAIS di Persidangan

Penampakan Baju Lumat Andrie Yunus, Bukti Kejam Anggota BAIS di Persidangan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:09 WIB

Coret Usul Kementerian Polri, Mahfud MD: Takut Dipolitisasi Orang Partai

Coret Usul Kementerian Polri, Mahfud MD: Takut Dipolitisasi Orang Partai

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 14:57 WIB