"Jadi tersangka? Itu jauh. Mana mungkin, bagaimana bisa orang itu belum bisa dibuktikan. Jadikan tersangka kan harus penuhi dua unsur bukti dan saksi. Buktinya apa, saksinya siapa," katanya.
Saat ini, Rizieq masih berada di luar negeri. Dia tidak bersedia untuk memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagi saksi. Sampai akhirnya, polisi menerbitkan surat perintah untuk membawa Rizieq. Tapi, Rizieq tetap tidak bersedia datang karena dia menganggap kasus ini dipolitisasi.
Sebelum ini, Rizieq juga telah ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan penghinaan terhadap lambang negara dan pencemaran nama baik mantan Presiden Soekarno di Polda Jawa Barat.