Polisi menjerat Rizieq dengan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi ancaman penjara di atas lima tahun.
Rizieq Jadi TSK Dikaitkan Ahok, Ruhut Ngakak: Termehek-Mehek Ya
Selasa, 30 Mei 2017 | 11:47 WIB
BERITA TERKAIT
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
23 November 2025 | 18:48 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI