Rizieq Pulang Pekan Depan, Pengacara Khawatir Langsung Ditahan

Ardi Mandiri | Dwi Bowo Raharjo | Suara.com

Minggu, 04 Juni 2017 | 12:00 WIB
Rizieq Pulang Pekan Depan, Pengacara Khawatir Langsung Ditahan
Habib Rizieq Shihab tiba di Kementerian Pertanian di Jakarta, Selasa (28/2). [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Ketua Badan Hukum Front Pembela Islam (FPI) Sugito Atmo Pawiro mengatakan bahwa Pimpinan FPI yang menjadi tersangka kasus chat sex Habib Shihab kembali ke Tanah Air pada pekan depan dari Arab Saudi. Namun, Sugito mengaku belum tahu pasti waktu kepulangan Rizieq Shihab.

"Belum hari ini (Habib Rizieq pulang), tapi ada kemungkinan pekan depan," kata Sugito kepada Suara.com, Minggu (4/6/2017).

Sugito mengaku khawatir Rizieq Shihab --imam besar FPI-- langsung ditahan Polda Metro Jaya setibanya di Tanah Air. Apalagi, Rizieq sudah dua kali mangkir dari panggilan penyidik.



"Ini (kalau ditahan) yang agak repot, polisi memang punya kewenangan untuk menahan, walaupun dengan bukti yang masih lemah," ujar Sugito.

Sugito memastikan tim hukum langsung mengajukan praperadilan apabila Rizieq ditahan.

"Langkah hukum biasa, seperti praperadilan," kata dia.

Seperti diketahui, Sebelum Rizieq menjadi tersangka, polisi sudah lebih dulu menetapkan Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein sebagai tersangka kasus chat sex pada Selasa (16/5/2017) lalu.

Adapun Rizieq ditetapkan sebagai tersangka kasus chat sex yang diduga melibatkan dirinya dengan Firza Husein pada Senin (29/5/2017).

Polisi menjerat Rizieq dengan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi ancaman penjara di atas lima tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dugaan Kriminalisasi Ulama, Komnas HAM Siap Temui Pemerintah

Dugaan Kriminalisasi Ulama, Komnas HAM Siap Temui Pemerintah

News | Sabtu, 03 Juni 2017 | 02:27 WIB

Begini Cara Polisi Antisipasi Tindakan Persekusi

Begini Cara Polisi Antisipasi Tindakan Persekusi

News | Jum'at, 02 Juni 2017 | 21:57 WIB

Kasus Rizieq, Alumni 212:  Ini Presiden Balas Dendam

Kasus Rizieq, Alumni 212: Ini Presiden Balas Dendam

News | Jum'at, 02 Juni 2017 | 19:57 WIB

Pesan Kapolda Buat Rizieq: Sebenarnya Gampang Saja, Hadapi Kasus

Pesan Kapolda Buat Rizieq: Sebenarnya Gampang Saja, Hadapi Kasus

News | Jum'at, 02 Juni 2017 | 17:41 WIB

Kapolda: FPI Ngapain Kepung Bandara, Malu Dilihat Dunia

Kapolda: FPI Ngapain Kepung Bandara, Malu Dilihat Dunia

News | Jum'at, 02 Juni 2017 | 17:38 WIB

Ke Komnas HAM, Alumni 212 Minta Tiket Desak Impeachment Jokowi

Ke Komnas HAM, Alumni 212 Minta Tiket Desak Impeachment Jokowi

News | Jum'at, 02 Juni 2017 | 17:33 WIB

Kapolda Metro: Permohonan 'Red Notice' Rizieq Sudah di Interpol

Kapolda Metro: Permohonan 'Red Notice' Rizieq Sudah di Interpol

News | Jum'at, 02 Juni 2017 | 17:09 WIB

Rizieq Punya Permintaan, Anggota DPR: Nggak Ada Tawar-menawar

Rizieq Punya Permintaan, Anggota DPR: Nggak Ada Tawar-menawar

News | Jum'at, 02 Juni 2017 | 16:20 WIB

Pendukung Siap-siap Sambut Kedatangan Rizieq

Pendukung Siap-siap Sambut Kedatangan Rizieq

News | Jum'at, 02 Juni 2017 | 15:58 WIB

Terkini

Studi CISDI: 9 dari 10 Makanan Kemasan di Indonesia Tinggi Gula, Garam, dan Lemak

Studi CISDI: 9 dari 10 Makanan Kemasan di Indonesia Tinggi Gula, Garam, dan Lemak

News | Rabu, 29 April 2026 | 23:25 WIB

KPK 'Skakmat' Ancaman Gugatan Rp300 Triliun Noel: Fokus Sidang, Jangan Membangun Opini!

KPK 'Skakmat' Ancaman Gugatan Rp300 Triliun Noel: Fokus Sidang, Jangan Membangun Opini!

News | Rabu, 29 April 2026 | 22:30 WIB

Periksa Suami Fadia Arafiq, KPK Telusuri 'Jalur Panas' Uang di Perusahaan Keluarga

Periksa Suami Fadia Arafiq, KPK Telusuri 'Jalur Panas' Uang di Perusahaan Keluarga

News | Rabu, 29 April 2026 | 22:04 WIB

Lawan KPK, Noel Ancam Gugat Rp 300 Triliun: 'Tak Ambil Satu Rupiah Pun, Semua untuk Buruh!'

Lawan KPK, Noel Ancam Gugat Rp 300 Triliun: 'Tak Ambil Satu Rupiah Pun, Semua untuk Buruh!'

News | Rabu, 29 April 2026 | 21:22 WIB

KPK Bidik Peran Suami Fadia Arafiq di Pusaran Korupsi Proyek Outsourcing Pekalongan

KPK Bidik Peran Suami Fadia Arafiq di Pusaran Korupsi Proyek Outsourcing Pekalongan

News | Rabu, 29 April 2026 | 21:20 WIB

Usut Tragedi Bekasi Timur: Usai Sopir Taksi Green SM, Besok Giliran Masinis Diperiksa Polisi

Usut Tragedi Bekasi Timur: Usai Sopir Taksi Green SM, Besok Giliran Masinis Diperiksa Polisi

News | Rabu, 29 April 2026 | 21:09 WIB

Kenapa Banyak Bajak Laut di Somalia? Kapal Honour 25 Berisi 4 WNI Disandera Perompak

Kenapa Banyak Bajak Laut di Somalia? Kapal Honour 25 Berisi 4 WNI Disandera Perompak

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:47 WIB

Kilas Balik Misi Berdarah TNI Bebaskan Kapal Sinar Kudus dari Cengkeraman Perompak Somalia

Kilas Balik Misi Berdarah TNI Bebaskan Kapal Sinar Kudus dari Cengkeraman Perompak Somalia

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:29 WIB

10  Jam Terjepit Dalam Kereta, Kisah Endang Melawan Maut Usai Sempat Dikira Tim SAR Meninggal

10 Jam Terjepit Dalam Kereta, Kisah Endang Melawan Maut Usai Sempat Dikira Tim SAR Meninggal

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:27 WIB

Orang Tua Korban Daycare Little Aresha Ajukan Perlindungan dan Restitusi ke LPSK

Orang Tua Korban Daycare Little Aresha Ajukan Perlindungan dan Restitusi ke LPSK

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:04 WIB