Pendukung Siap-siap Sambut Kedatangan Rizieq

Jum'at, 02 Juni 2017 | 15:58 WIB
Pendukung Siap-siap Sambut Kedatangan Rizieq
Ketua Presidium Alumni 212 Ansufri Idrus Sambo [suara.com/Welly Hidayat]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Presidium Alumni 212 Ansufri Idrus Sambo mengungkapkan dalam satu atau dua pekan mendatang, pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq pulang ke Indonesia. Pendukung akan menjemput kedatangan Rizieq.

"Kalau umat belum siap (jemput), Habib Rizieq jangan pulang dulu. Itu sebenarnya tergantung kita," kata Sambo di Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Jalan Latuharhari, Menteng Jakarta Pusat, Jumat (2/6/2017).

Sambo berharap pendukung mulai dari sekarang siap-siap untuk menyambut kedatangan Rizieq.

"Pokoknya dalam satu, dua minggulah habib ke Indonesia. Semoga ya mudah-mudahan, Insya Allah. Yang terpenting kesiapan umat. Jika umat belum siap. 'Bib ente nggak usah pulang. Biarlah umat yang memberikan perlawanan hukum di sini,'" tutur Sambo.

Sebelumnya, Sambo mengatakan akan mengajak sejuta warga untuk menjemput kedatangan Rizieq di bandara.

Red notice untuk Rizieq telah dikeluarkan oleh otoritas keamanan.

Status Rizieq sekarang menjadi tersangka kasus pornografi bersama Firza Husein yang sudah lebih dulu dijadikan tersangka.

Pengacara Eggy Sudjana ‎minta jaminan Polda Metro Jaya tidak langsung menahan Rizieq jika nanti pulang dari Arab Saudi. Saat ini, polisi menunggu kedatangan Rizieq yang telah ditetapkan menjadi tersangka pornografi dan namanya sudah masuk daftar pencarian orang.

"Kami menjamin kehadiran Rizieq datang asal pihak kepolisian juga menjamin kehadiran Rizieq tidak ditahan dan hanya dimintai keterangan sebagai yang dimaksud, ya kalau sekarang tersangka," kata Eggy dalam konferensi pers di ‎kantor Jalan Tanah Abang III, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (1/6/2017).

Eggy mengatakan selama ini Rizieq tidak mau pulang karena merasa mendapatkan perlakuan diskriminatif dari Polri. Eggy membandingkan kasus Rizieq dengan kasus Basuki Tjahaja Purnama ‎(Ahok) yang terjerat kasus penodaan agama.

"Kami melihat untuk kasus Ahok tidak ada sedikit pun dia dikejar-kejar dan saat tersangka, bahkan terdakwa masih ikut pilkada," kata Eggy.

Menurut Eggy perlakuan diskriminatif terhadap Rizieq juga terlihat dari tidak adanya gelar perkara kasus pornografi. Padahal, kata Eggy, dalam Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2012 menyatakan manajemen penyidikan bisa gelar perkara khusus yang kategorinya dimungkinkan bila ada komplain dari penasehat hukum atau yang bersangkutan.‎

"Nah, poin hari ini kita menekankan kepada polisi sudikiranya tahapan Perkap ini kita inginkan gelar perkara," kata dia.‎

Eggy mengungkapkan kondisi Rizieq di luar negeri saat ini baik-baik saja. Rizieq berada di Arab Saudi dengan visa umroh.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI