Anggota PKS Tolak Proyek Rusunawa Pasar Minggu, Apa Sebabnya?

Siswanto | Suara.com

Selasa, 06 Juni 2017 | 18:58 WIB
Anggota PKS Tolak Proyek Rusunawa Pasar Minggu, Apa Sebabnya?
Wakil Ketua Komisi V DPR Sigit Sosiantomo [PKS]

Suara.com - Komisi V DPR menolak rencana pembangunan rumah susun sewa Pasar Minggu, Jakarta Selatan, karena dinilai melanggar sejumlah peraturan.

“Kami minta PUPR menunda atau bahkan membatalkan pembangunan rusunawa Pasar Minggu, karena jelas-jelas melanggar UU tentang Rumah Susun, aturan tentang Kawasan Keselamatan Operasional Penerbangan, termasuk Perda Nomor 1/2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Zonasi DKI Jakarta,” kata Wakil Ketua Komisi V DPR Sigit Sosiantomo, Selasa (6/6/2017).

Menurut Sigit setidaknya ada tiga pasal dalam UU Nomor 20 Tahun 2011 yang dilanggar dalam pembangunan Rusunawa Pasar Minggu. Pasal 1, pasal 24, dan pasal 34. Dalam pasal 1 ditegaskan bahwa rumah susun adalah bangunan gedung bertingkat yang dibangun dalam suatu lingkungan yang terbagi dalam bagian-bagian yang distrukturkan secara fungsional, baik dalam arah horizontal maupun vertikal dan merupakan satuan-satuan yang masing-masing dapat dimiliki dan digunakan secara terpisah, terutama untuk tempat hunian yang dilengkapi dengan bagian bersama, benda bersama, dan tanah bersama. Namun, dalam rencana pembangunannya Rusunawa Pasar Minggu ini juga akan digabungkan dengan bangunan pasar. Padahal, kata dia, UU jelas mengatur bahwa peruntukan rusun adalah untuk tempat hunian.

Kedua, pembangunan rusun harus memenuhi persayaratan sebagaimana diatur dalam Pasal 24 dan Pasal 34. Namun, aturan mengenai persyaratan pembangunan rumah susun meliputi yang meliputi persyaratan administratif, teknis, ekologis dan harus berdasarkan perhitungan dan penetapan koefisien lantai bangunan dan koefisien dasar bangunan yang disesuaikan dengan kapasitas daya dukung dan daya tampung lingkungan yang mengacu pada rencana tata ruang wilayah, kata dia, juga dilanggar.

Berdasarkan Perda DKI Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Zonasi, lokasi rusunawa yang akan dibangun di Pasar Minggu Blok 01, Subblok 035 dan zona campuran dimana ditentukan ketinggian bangunan maksimal 5 lantai. Namun, dalam rencananya, Rusunawa Pasar Minggu akan dibangun sebanyak tiga tower dengan ketinggian bervariasi yakni dua tower setinggi 23 lantai dan satu tower setinggi 17 lantai.

“Rencana pembangunan tower dengan 23 lantai itu juga melanggar aturan tentang Kawasan Keselamatan Operasional Penerbangan. Lokasi rusunawa Pasar Minggu yang akan dibangun itu termasuk dalam zona permukaan horizontal luar dengan batas minimum 15 kilometer dari bandara dan batas ketinggian bangunan adalah 45 meter. Tapi, faktanya Lokasi Pasar Minggu itu hanya berjarak 11,8 kilometer dari bandara Halim dan ketinggian rusunawa dengan 23 lantai ini bisa mencapai 92 meter. Jadi sangat membahayakan penerbangan di Halim,” kata Sigit, politisi PKS dari Dapil Jatim I.

Selain melanggar sejumlah peraturan, pembangunan Rusunawa Pasar Minggu juga mendapat pemolakan dari warga sekitar. Setidaknya ada 10 RW dan LMK yang menolak pembangunan rusunawa tersebut.

Pembangunan rusunawa sebagai salah satu proyek stategis nasional untuk mewujdukan hunian layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah ditengah perkotaan. Rencananya, PUPR akan membangun tiga tower dengan ketinggian bervariasi yakni dua tower setinggi 23 lantai dan satu tower setinggi 17 lantai. Dengan luas total bangunan Rusunawa adalah 100.973 meter persegi dan diperkirakan jumlah huniannya mencapai 1.274 unit dan dapat menampung 5.096 jiwa

“Kami mendapat laporan dan keluhan dari 10 RW yang menolak pembangunan rusunawa tersebut. Mereka menolak pembangunan rusunawa itu karena tidak ada sosialisasi dan tidak jelas untuk siapa peruntukan rusunawa yang akan dibangun itu. Seharusnya, pembangunan rusun dengan dana APBN ini diperuntukan untuk MBR, tapi MBR yang mana? Apalagi rencananya ada 1.274 unit yang akan dibangun untuk MBR. Warga mengeluhkan ketidakjelasan ini. Termasuk keluhan tentang dampak dari pembangunan rusunawa itu yang dinilai akan menghapus sejarah pasar minggu yang menjadi salah satu icon DKI,” kata Sigit.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Buka Lahan Pemakaman Baru, Pemkot Jakbar Relokasi 128 KK

Buka Lahan Pemakaman Baru, Pemkot Jakbar Relokasi 128 KK

Foto | Rabu, 01 April 2026 | 06:00 WIB

Kementerian PKP Bakal Bangun Rusun Delapan Lantai di Solo untuk Anggota Kopassus

Kementerian PKP Bakal Bangun Rusun Delapan Lantai di Solo untuk Anggota Kopassus

Bisnis | Selasa, 10 Februari 2026 | 11:29 WIB

Seruan Tak Bertuan: Pekikan Gaib Usai Lantunan Ayat Suci

Seruan Tak Bertuan: Pekikan Gaib Usai Lantunan Ayat Suci

Your Say | Jum'at, 19 Desember 2025 | 21:00 WIB

Seruan Tak Bertuan: Suara Ganjil di Keheningan Malam

Seruan Tak Bertuan: Suara Ganjil di Keheningan Malam

Your Say | Kamis, 18 Desember 2025 | 21:30 WIB

Gratis Sewa 6 Bulan, Pemprov DKI Relokasi Ratusan Warga TPU Menteng Pulo ke Rusun Jagakarsa

Gratis Sewa 6 Bulan, Pemprov DKI Relokasi Ratusan Warga TPU Menteng Pulo ke Rusun Jagakarsa

News | Selasa, 09 Desember 2025 | 18:52 WIB

Rusun Marunda Dirobohkan, Pemprov DKI Siap Bangun Ulang Hunian Modern untuk Warga Lama

Rusun Marunda Dirobohkan, Pemprov DKI Siap Bangun Ulang Hunian Modern untuk Warga Lama

News | Rabu, 29 Oktober 2025 | 11:52 WIB

Wali Kota Semarang Tinjau Rusunawa Karangroto, Respon Langsung Keluhan Penghuni

Wali Kota Semarang Tinjau Rusunawa Karangroto, Respon Langsung Keluhan Penghuni

News | Kamis, 09 Oktober 2025 | 11:34 WIB

Detik-detik Menegangkan Maling Motor di Cengkareng: Tembakan Meleset, Nyawa Melayang Diamuk Massa!

Detik-detik Menegangkan Maling Motor di Cengkareng: Tembakan Meleset, Nyawa Melayang Diamuk Massa!

News | Jum'at, 08 Agustus 2025 | 18:15 WIB

Hunian Vertikal: Mimpi atau Bumerang Bagi Warga Jakarta?

Hunian Vertikal: Mimpi atau Bumerang Bagi Warga Jakarta?

Liks | Rabu, 28 Mei 2025 | 15:35 WIB

Takut Didepak dari Rusunawa Pulogebang, Sumiyati Nangis Ngadu ke Pramono

Takut Didepak dari Rusunawa Pulogebang, Sumiyati Nangis Ngadu ke Pramono

News | Selasa, 27 Mei 2025 | 17:35 WIB

Terkini

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:41 WIB

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:38 WIB

Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia

Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:33 WIB

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:34 WIB

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:00 WIB

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:50 WIB

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:38 WIB

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:31 WIB

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:20 WIB

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:01 WIB