Bantah Kriminalisasi Rizieq, Kapolda: Kebetulan Oknumnya Ulama

Kamis, 08 Juni 2017 | 12:51 WIB
Bantah Kriminalisasi Rizieq, Kapolda: Kebetulan Oknumnya Ulama
Kapolda Metro Irjen M. Iriawan di RS Polri Kramatjati [suara.com/Adie Prasetyo Nugraha]

Suara.com - Kepala Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan, kembali membantah melakukan kriminalisasi terhadap ulama.

Bantahan itu kembali diutarakan Iriawan karena masih ada pihak yang menuduh dirinya melakukan kriminalisasi terhadap ulama, setelah pentolan FPI Muhammad Rizieq Shihab menjadi tersangka kasus pornografi.

"Tak ada kriminalisasi. Saya berdosa kalau kriminalisasi," kata Iriawan di Polda Metro Jaya, Kamis (8/6/2017).

Menurutnya, penanganan perkara kasus dugaan pornografi dan status Rizieq sebagai ulama tidak bisa disangkutpautkan karena menjadi dua hal berbeda.

Ia menuturkan, sejumlah tokoh mulai dari Wakil Presiden RI Jusuf Kalla hingga mantan Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsuddin juga melihat penanganan kasus ini tidak bertendensi  kriminalisasi.

"Pak Din Syamsudin sudah menyampaikan, beliau ini tokoh ya, pak Wapres sudah menyampaikan, tak ada kriminalisasi. Kebetulan, oknumnya ini (Rizieq) ulama. Kebetulan. Jadi bukan kriminaliasi. Masih banyak ulama ulama yang tidak ada masalah. Nah ini (Rizieq) masalah," katanya.

Dia juga menyatakan polisi hanya melakukan penegakan hukum. Iriawan menambahkan, dalam upaya penegakan hukum, polisi juga tidak akan membeda-bedakan siapu pun termasuk Rizieq yang notabene dikenal sebagai ulama.

Untuk diketahui, polisi telah menetapkan Rizieq sebagai tersangka percakapan berkonten pornografi yang beredar melalui laman baladacintarizieq.com.

Rizieq dijerat Pasal 4 ayat 1 Juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 Juncto Pasal 34 Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi, dengan ancaman penjara di atas lima tahun.

Baca Juga: DPR: Ironis Banyak Uang Masyarakat Tersangkut Investasi Bodong

Polisi juga telah menyebar foto dan ciri ciri lengkap Rizieq ke setiap Polsek dan Polres. Penyebaran foto dan identitas itu lantaran nama Rizieq sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang.

Terkait kasus ini, polisi lebih dahulu telap menetapkan Firza Husein sebagai tersangka pada Selasa (25/5/2017).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI