Wiranto: Jangan Digeneralisir, Cuma Ulama Berkasus yang Diproses

Jum'at, 09 Juni 2017 | 20:31 WIB
Wiranto: Jangan Digeneralisir, Cuma Ulama Berkasus yang Diproses
Komnas HAM melakukan pertemuan dengan Menkopolhukam Wiranto di Jakarta, Jumat (9/6).[suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto masih mengkaji keinginan Presidium Alumni 212 yang disampaikan komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Natalius Pigai untuk rekonsiliasi dengan pemerintah.

"Saya nggak temui langsung karena ada acara di PTIK (Perguruan Tinggi Ilmu Komunikasi), tadi diterima oleh Sesmenko (Sekretaris Menkopolhukam). Kami menanyakan dulu, apakah ini pesan pribadi ataukah pesan yang dilaksanakan oleh Komnas HAM," ujar Wiranto usai menghadiri Forum Penyampaian Laporan 5 Tahun Kinerja Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Periode 2012-2017, di Hotel JS Luwansa, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (9/6/2017).

Wiranto masih mempertanyakan pemakaian istilah kriminalisasi dalam konteks kasus yang terjadi akhir-akhir ini, di antaranya kasus Habib Rizieq Shihab. Pemerintah, kata Wiranto, tidak akan memproses hukum siapapun bila mereka tidak bermasalah.

"Ulama yang mana? Pemerintah nggak akan kriminalkan ulama kalau nggak ada masalah. Yang kami permasalahkan bukan ulamanya, tapi langkah-langkah kriminalnya itu, apakah itu ulama, pedagang, politisi, birokrat, kalau menyangkut masalah kriminal, ya dikriminalkan," kata dia.

"Jadi jangan kemudian diubah bahwa kita betul-betul ingin mengkriminalkan ulama tanpa sebab. Hati-hati. Yang kita kriminalkan atau kenakan langkah-langkah kriminal adalah ulama yang bermasalah dengan masalah kriminal, oknum, jangan digeneralisir," Wiranto menambahkan.

Sebelumnya, Pigai menyambangi Kementerian Bidang Politik Hukum dan Keamanan untuk menyampaikan laporan Presidium Alumni 212 perihal dugaan kriminalisasi ulama dan sejumlah aktivis.

"Komnas HAM menyampaikan bahwa pentingnya rekonsiliasi karena persoalan ini tidak hanya sekedar persoalan hukum antara mereka yang diduga korban dan pemerintah, tetapi ini sudah memasuki aspek yang lebih serius," ujar Pigai.

Pigai mengatakan kasus-kasus tersebut sangat berpontensi menjadi persoalan sosial, fragmentasi dan disintegrasi sosial secara nasional.

"Karena itu Kommnas Ham meminta Menkopolhukam menyampaikan kepada Presiden Joko Widodo untuk mengambil langkah-langkah untuk menyelesaikan secara komprehensif dan menutup kegaduhan nasional," tutur Pigai.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI