Array

Bekasi Larang PNSnya Pakai Mobil Dinas untuk Mudik

Senin, 12 Juni 2017 | 14:09 WIB
Bekasi Larang PNSnya Pakai Mobil Dinas untuk Mudik
Ilustrasi mobil dinas berplat merah.[Antara/Indrianto Eko Suwarso]

Suara.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, Jawa Barat melarang pejabat daerah untuk menggunakan mobil dinas guna keperluan mudik ke kampung halaman pada Libur Lebaran 1438 Hijriah.

"Pelarangan ini mengingat mobil dinas sering kali tidak mendapatkan perawatan sesudah dipakai untuk mudik, tentunya itu dapat membengkaknya anggaran pemeliharaan," kata Wakil Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja di Kabupaten Bekasi, Senin (12/6/2017).

Pemkab menginstruksikan kepada pejabat daerah untuk tidak memanfaatkan fasilitas pemerintah daerah. Tahun 2016, pemeliharaan mobil dinas menjadi membengkak setelah digunakan untuk mudik.

"Dan pembiayaan itu semua dibebankan kepada pemerintah daerah. Tentu tidak logis bila ini terus-menerus dibiarkan," katanya.

Anggaran yang telah tersedia disebutnya diperuntukkan untuk perawatan alat transportasi pejabat dalam menjalankannya tugasnya. Jadi bukan untuk kendaraan pribadi, yang bisa digunakan seenaknya.

Bahkan pada kasus-kasus sebelumnya, pejabat daerah juga melakukan klaim bahan bakar minyak setelah mudik berlangsung.

Ia menambahkan bila imbauan dalam bentuk pelarangan itu tidak mendapatkan perhatian dan tetap menggunakan maka akan dilakukan penindakan secara tegas. Penindakan itu berupa pencopotan jabatan, maupun teguran tertulis atau sanksi lainnya bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Bekasi.

"Ini harus segera ditertibkan, karenanya banyak pejabat kerap kali menyalahgunakan mobil dinas sebagai kendaraan pribadi," katanya.

Eka mengaku sering kali pejabat daerah mengubah plat nomer berwarna merah yang berarti milik pemerintah menjadi pribadi (warna hitam) sehingga ia meminta pihak kepolisian untuk melakukan penertiban bila menemukan adanya praktek tersebut.

Baca Juga: Tips Mudik Djarot untuk Warga Jakarta

Lanjut Eka menjelaskan dalam menyikapi masalah ini tentunya akan dilakukan pengaturan dan larangan-larangan guna memberikan efek jera kepada pejabat maupun ASN agar jauh lebih baik sertifikasi meningkatkan disiplin kerja.

"Ini adalah salah satu langkah menjadikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi menjadi salah satu daerah disiplin dan tegas dalam aturan serta kinerja pelayanan publik," ujarnya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI