"Kami berdasarkan bukti, keterangan saksi, ahli. Kan sudah disampaikan juga berapa kali," kata dia.
Iriawan meminta tim pengacara Rizieq untuk menunjukkan bukti jika polisi melakukan politisasi kasus Rizieq. Iriawan mengapresiasi mereka jika menempuh jalur praperadilan atas penetapan Rizieq menjadi tersangka.
"Berapa tokoh menyampaikan tak ada kriminalisasi, fakta ada. Kriminalisasi di mana. Hampir 50 lebih saksi, 26 saksi ahli. Di mana kriminalisasinya?" kata dia.