Menurut Hidayat isi video tersebut bermuatan ujaran kebencian berdasarkan SARA berupa ucapan kata-kata: "mengadu - adu domba dan mengkafir-kafirkan, nggak mau mensholatkan padahal sesama muslim karena perbedaan dalam memilih pemimpin, apaan coba, dasar ndeso."
Hidayat membawa barang bukti ke kantor polisi berupa dokumen print out dari Youtube.
Laporan tersebut sudah dikonfirmasi Polres Bekasi Kota, namun polisi belum berani menyimpulkan siapa Kaesang yang dimaksudkan pelapor. Polisi masih akan mendalaminya dengan meminta keterangan pelapor.