Suara.com - Muhammad Hidayat Situmorang, pelapor akun YouTube Kaesang milik putra Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, mendatangi kantor Kepolisian Resor Bekasi Kota, Jumat (7/7/2017).
Namun, Kepala Bagian Humas Polres Bekasi Kota Komisaris Polisi Erna Ruswing menegaskan, tidak ada surat undangan ataupun agenda pemeriksaan terhadap Hidayat.
"Hari ini tidak ada pemeriksaan. Bagaimana ya, dia (Hidayat) ternyata datang dan maunya ketemu kapolres. Tapi memang tak ada agenda pemeriksaan,” kata Erna.
Ia membantah pernyataan Hidayat pada Kamis (6/7), yang mengatakan sudah mendapat surat pemanggilan dari Polres Bekasi untuk diperiksa sebagai pelapor Kaesang.
Erna mengatakan, Hidayat datang untuk memastikan keberlanjutan laporan mengenai Kaesang yang dituduhnya menodai agama dan menyebar ujaran kebencian.
"Tidak ada surat. Tadi saya tanya, soal pernyataannya sudah mendapat surat panggilan. Saya tanya suratnya dari mana. Dia tak jelas menjawab pertanyaan itu,” tuturnya.
Erna mengungkapkan, polisi sudah menjelaskan kepada Hidayat laporannya mengenai Kaesang tak bisa ditindaklanjuti.
Sebab, tidak ada pernyataan Kaesang dalam video barang bukti yang diberikan Hidayat memiliki unsur pidana.