Kasus Kaesang Dihentikan Berdasarkan Kesimpulan Sementara

Pebriansyah Ariefana | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Jum'at, 07 Juli 2017 | 14:05 WIB
Kasus Kaesang Dihentikan Berdasarkan Kesimpulan Sementara
Muhammad Hidayat Situmorang pelapor Kaesang Pangarep, di Polres Metro Bekasi Kota, Jumat (7/7/2017). [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh]

Suara.com - Wakil Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya Brigadir Jenderal Suntana menegaskan pihaknya tidak akan menindaklanjuti kasus dugaan penodaan agama dan ujaran kebencian yang dituduhkan terhadap putra kandung Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangerap.

Hal itu disampaikan Suntana, menanggapi permintaan pelapor Muhammad Hidayat Situmorang agar kasus Kaesang Pangarep tetap dilanjutkan.

Menurutnya, penghentian kasus Kaesang karena polisi telah melewati mekanisme yang sudah berlaku. Dari hasil pemeriksaan sementara, kata dia laporan yang dibuat Hidayat tidak memenuhi unsur tidak pidana.

"Loh kita proses sesuai mekanisme yang ada. Berdasarkan kesimpulan sementara, belum ada unsur pidana," kata Suntana di Polda Metro Jaya, Jumat (7/7/2017).

Dia menyampaikan jika setiap laporan dari masyarakat bakal ditindaklanjuti polisi. Namun, kata dia, terkait laporan Hidayat yang ditangani Polres Kota Bekasi tidak memiliki cukup bukti yang kuat untuk dilanjutkan ke proses penyelidikan dan penyidikan.

"Ada mekanisme yang mengatur proses penyidikan," kata dia.

Meski kasus ini telah distop, lanjut Suntana, polisi tetap melakukan proses administrasi sebelum menentukan apakah kasus Kaesang bisa berlanjut atau tidak. Nantinya, kata dia, penghentian kasus tersebut akan diumumkan saat polisi melakukan gelar perkara.

"Gini, polisi kan ada namanya gelar perkara, begitu terima kasus, terima saksi-saksi, polisi punya asumsi, wajar, kasus ini memenuhi unsur pidana atau tidak. Ada mekanisme itu," kata dia.

Sebelumnya, Hidayat mendatangi Markas Polresta Bekasi guna mempertanyakan soal kasus Kaesang Pangarep yang dituduh melakukan dugaan penodaan agama dan ujaran kebencian melalui media sosial Youtube.

Dia mendesak polisi agar laporan yang dibuatnya tetap diproses. Bahkan, Hidayat berusaha memasuki ruangan Kapolres Komisaris Besar Hero Henrianto Bachtiar guna meminta kejelasan apakah kasus Kaesang bisa dilanjut atau tidak.

Kedatangan Hidayat itu menyusul pernyataan Wakapolri Komisaris Jenderal Syafruddin, jika pihaknya tak bakal menindaklanjuti laporan itu karena alasannya mengada-ada alias tak rasional.

"Pernyataan Wakapolri mana yang dinyatakan sudah ditutup? Justru saya mau memastikan. Polisi jangan membodoh-bodohi masyarakat. Ini saya datang karena dapat surat panggilan dimintakan keterangan," kata Hidayat di Polresta Bekasi

Bahkan, Hidayat menuding kepolisian telah melakukan kebohongan publik lewat pernyataan Wakapolri.

"Bagi saya ini pembodohan publik, Sebab, kasus sudah ditutup, tapi si pelapor masih dipanggil dimintakan keterangan. Itu saya merasa dilecehkan," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kapolres Bekasi Ogah Ladeni Kedatangan Pelapor Kaesang

Kapolres Bekasi Ogah Ladeni Kedatangan Pelapor Kaesang

News | Jum'at, 07 Juli 2017 | 13:25 WIB

Dianggap Tak Rasional, Pelapor Kaesang: Wakapolri Bodoh!

Dianggap Tak Rasional, Pelapor Kaesang: Wakapolri Bodoh!

News | Jum'at, 07 Juli 2017 | 12:43 WIB

Pelapor Kaesang Datangi Polisi, Ngotot Dapat Surat Panggilan

Pelapor Kaesang Datangi Polisi, Ngotot Dapat Surat Panggilan

News | Jum'at, 07 Juli 2017 | 12:19 WIB

Mengejutkan, Begini Reaksi Warga Dengar Kaesang Sebut "Ndeso" !

Mengejutkan, Begini Reaksi Warga Dengar Kaesang Sebut "Ndeso" !

Video | Jum'at, 07 Juli 2017 | 12:15 WIB

Pelapor Kaesang Datang Tak Diundang, Polisi Kebingungan

Pelapor Kaesang Datang Tak Diundang, Polisi Kebingungan

News | Jum'at, 07 Juli 2017 | 12:04 WIB

Pelapor Kaesang Datang ke Polres Minta Polisi Tak Bodohi Publik

Pelapor Kaesang Datang ke Polres Minta Polisi Tak Bodohi Publik

News | Jum'at, 07 Juli 2017 | 10:56 WIB

Soal Kasus Kaesang, Djarot Minta Media Tak Bikin Gaduh

Soal Kasus Kaesang, Djarot Minta Media Tak Bikin Gaduh

News | Jum'at, 07 Juli 2017 | 10:21 WIB

Polisi Tak Jadi Panggil Kaesang Pangarep

Polisi Tak Jadi Panggil Kaesang Pangarep

News | Kamis, 06 Juli 2017 | 21:30 WIB

Mengapa Polisi Stop Kasus Kaesang, Ini Penjelasannya

Mengapa Polisi Stop Kasus Kaesang, Ini Penjelasannya

News | Kamis, 06 Juli 2017 | 21:20 WIB

Terkini

Wamendagri Bima Arya Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah untuk Hadapi Tantangan Global

Wamendagri Bima Arya Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah untuk Hadapi Tantangan Global

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:55 WIB

Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas

Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:26 WIB

'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus

'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20 WIB

Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera

Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20 WIB

Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya

Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:18 WIB

Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat

Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:48 WIB

Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan

Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:31 WIB

Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun

Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:20 WIB

Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos

Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:20 WIB

Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden

Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:17 WIB