Kasus Kaesang Dihentikan Berdasarkan Kesimpulan Sementara

Pebriansyah Ariefana, Agung Sandy Lesmana

Jum'at, 07 Juli 2017 | 14:05 WIB
Kasus Kaesang Dihentikan Berdasarkan Kesimpulan Sementara
Muhammad Hidayat Situmorang pelapor Kaesang Pangarep, di Polres Metro Bekasi Kota, Jumat (7/7/2017). [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh]

Suara.com - Wakil Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya Brigadir Jenderal Suntana menegaskan pihaknya tidak akan menindaklanjuti kasus dugaan penodaan agama dan ujaran kebencian yang dituduhkan terhadap putra kandung Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangerap.

Hal itu disampaikan Suntana, menanggapi permintaan pelapor Muhammad Hidayat Situmorang agar kasus Kaesang Pangarep tetap dilanjutkan.

Menurutnya, penghentian kasus Kaesang karena polisi telah melewati mekanisme yang sudah berlaku. Dari hasil pemeriksaan sementara, kata dia laporan yang dibuat Hidayat tidak memenuhi unsur tidak pidana.

"Loh kita proses sesuai mekanisme yang ada. Berdasarkan kesimpulan sementara, belum ada unsur pidana," kata Suntana di Polda Metro Jaya, Jumat (7/7/2017).

Dia menyampaikan jika setiap laporan dari masyarakat bakal ditindaklanjuti polisi. Namun, kata dia, terkait laporan Hidayat yang ditangani Polres Kota Bekasi tidak memiliki cukup bukti yang kuat untuk dilanjutkan ke proses penyelidikan dan penyidikan.

"Ada mekanisme yang mengatur proses penyidikan," kata dia.

Meski kasus ini telah distop, lanjut Suntana, polisi tetap melakukan proses administrasi sebelum menentukan apakah kasus Kaesang bisa berlanjut atau tidak. Nantinya, kata dia, penghentian kasus tersebut akan diumumkan saat polisi melakukan gelar perkara.

"Gini, polisi kan ada namanya gelar perkara, begitu terima kasus, terima saksi-saksi, polisi punya asumsi, wajar, kasus ini memenuhi unsur pidana atau tidak. Ada mekanisme itu," kata dia.

Sebelumnya, Hidayat mendatangi Markas Polresta Bekasi guna mempertanyakan soal kasus Kaesang Pangarep yang dituduh melakukan dugaan penodaan agama dan ujaran kebencian melalui media sosial Youtube.

baca juga

Dia mendesak polisi agar laporan yang dibuatnya tetap diproses. Bahkan, Hidayat berusaha memasuki ruangan Kapolres Komisaris Besar Hero Henrianto Bachtiar guna meminta kejelasan apakah kasus Kaesang bisa dilanjut atau tidak.

Kedatangan Hidayat itu menyusul pernyataan Wakapolri Komisaris Jenderal Syafruddin, jika pihaknya tak bakal menindaklanjuti laporan itu karena alasannya mengada-ada alias tak rasional.

"Pernyataan Wakapolri mana yang dinyatakan sudah ditutup? Justru saya mau memastikan. Polisi jangan membodoh-bodohi masyarakat. Ini saya datang karena dapat surat panggilan dimintakan keterangan," kata Hidayat di Polresta Bekasi

Bahkan, Hidayat menuding kepolisian telah melakukan kebohongan publik lewat pernyataan Wakapolri.

"Bagi saya ini pembodohan publik, Sebab, kasus sudah ditutup, tapi si pelapor masih dipanggil dimintakan keterangan. Itu saya merasa dilecehkan," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kapolres Bekasi Ogah Ladeni Kedatangan Pelapor Kaesang

Kapolres Bekasi Ogah Ladeni Kedatangan Pelapor Kaesang

News | Jum'at, 07 Juli 2017 | 13:25 WIB

Dianggap Tak Rasional, Pelapor Kaesang: Wakapolri Bodoh!

Dianggap Tak Rasional, Pelapor Kaesang: Wakapolri Bodoh!

News | Jum'at, 07 Juli 2017 | 12:43 WIB

Pelapor Kaesang Datangi Polisi, Ngotot Dapat Surat Panggilan

Pelapor Kaesang Datangi Polisi, Ngotot Dapat Surat Panggilan

News | Jum'at, 07 Juli 2017 | 12:19 WIB

Mengejutkan, Begini Reaksi Warga Dengar Kaesang Sebut "Ndeso" !

Mengejutkan, Begini Reaksi Warga Dengar Kaesang Sebut "Ndeso" !

Video | Jum'at, 07 Juli 2017 | 12:15 WIB

Pelapor Kaesang Datang Tak Diundang, Polisi Kebingungan

Pelapor Kaesang Datang Tak Diundang, Polisi Kebingungan

News | Jum'at, 07 Juli 2017 | 12:04 WIB

Pelapor Kaesang Datang ke Polres Minta Polisi Tak Bodohi Publik

Pelapor Kaesang Datang ke Polres Minta Polisi Tak Bodohi Publik

News | Jum'at, 07 Juli 2017 | 10:56 WIB

Soal Kasus Kaesang, Djarot Minta Media Tak Bikin Gaduh

Soal Kasus Kaesang, Djarot Minta Media Tak Bikin Gaduh

News | Jum'at, 07 Juli 2017 | 10:21 WIB

Polisi Tak Jadi Panggil Kaesang Pangarep

Polisi Tak Jadi Panggil Kaesang Pangarep

News | Kamis, 06 Juli 2017 | 21:30 WIB

Mengapa Polisi Stop Kasus Kaesang, Ini Penjelasannya

Mengapa Polisi Stop Kasus Kaesang, Ini Penjelasannya

News | Kamis, 06 Juli 2017 | 21:20 WIB

Terkini

Mengenal Kecanggihan Honda NX500 Motor Crossover Terbaru Pengganti CB500X

Mengenal Kecanggihan Honda NX500 Motor Crossover Terbaru Pengganti CB500X

Otomotif | Rabu, 05 Agustus 2026 | 06:09 WIB

Qatar Ungkap Kemajuan Negosiasi AS-Iran, Harga Minyak Dunia Anjlok 4 Persen

Qatar Ungkap Kemajuan Negosiasi AS-Iran, Harga Minyak Dunia Anjlok 4 Persen

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 06:05 WIB

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:11 WIB

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

×